Home / News

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:06 WIB

Apakah Info GTK Bisa Valid Apabila Memiliki Tugas Tambahan Selain Mengajar? Ini Penjelasannya

  1. Pembimbing Ekstrakurikuler
  • Melatih dan membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
  • Mengatur kegiatan dan perlombaan
  1. Pembimbing Olimpiade
  • Melatih dan membimbing siswa dalam persiapan olimpiade
  • Mengikuti perlombaan olimpiade
  1. Staff Tata Usaha
  • Membantu administrasi sekolah
  • Mengelola keuangan sekolah
  • Mengurus surat-surat
  1. Penjaga Perpustakaan
  • Mengelola koleksi buku
  • Melayani peminjaman dan pengembalian buku
  • Mengadakan kegiatan literasi
  1. Petugas Laboratorium
  • Membantu praktikum siswa
  • Mengelola peralatan dan bahan praktikum
  1. Satuan Pengamanan Sekolah
  • Menjaga keamanan sekolah
  • Mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah

Hal penting yang perlu Anda lakukan:

  1. Konfirmasi ke Sekolah: Tanyakan kepada kepala sekolah atau wakil kepala sekolah mengenai kebijakan konversi tugas tambahan menjadi jam mengajar di sekolah Anda.
  2. Surat Keterangan: Jika tugas tambahan Anda diakui, mintalah surat keterangan resmi dari kepala sekolah yang menyatakan hal tersebut.
  3. Sinkronisasi Dapodik: Setelah mendapat surat keterangan, pastikan operator Dapodik memasukkan data jam mengajar tambahan Anda ke dalam Dapodik.
  4. Validasi Info GTK: Setelah data Dapodik diperbarui dan disinkronisasi, tunggu proses validasi Info GTK yang biasanya membutuhkan waktu.
Baca juga:   Peran dan Keuntungan Menjadi Guru Penggerak

Tidak semua tugas tambahan bisa dikonversi menjadi jam mengajar. Tugas seperti piket kebersihan atau ronda malam umumnya tidak dihitung. Ada batasan jumlah jam mengajar yang bisa dikonversi dari tugas tambahan.Beban mengajar minimal yang ditentukan Kemendikbud tetap harus dipenuhi.

Meskipun Info GTK tidak langsung mempertimbangkan tugas tambahan, dengan kebijakan sekolah yang mendukung dan pembaruan data yang tepat, Info GTK Anda bisa menjadi valid.

Baca juga:   Guru ASND Belum Bersertifikat Pendidik Berpeluang Dapat TPG

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

 

Share :

Baca Juga

Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya: Siswa kelas 5 MI Miftahul Huda sedang berlatih soal-soal ANBK, Rabu (17/11/2021). [Ninda Novita Arieani/dok.pribadi]

News

Simak Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya

News

Selamat untuk Para Guru! Dirjen Kemendikbud Resmi Mengumumkan Kebijakan Baru

Guru Honorer

Jangan Khawatir, Mendikbudristek Pastikan Tunjangan Profesi Guru Bagi Semua Guru

News

Cara Menumbuhkah Keberanian Siswa Berpendapat atau Bertanya di Kelas

News

Standar Penilaian Pendidikan: Pengertian, Manfaat, dan Isi

News

Kemenag Keluarkan Surat Edaran untuk Madrasah Jelang Ramadan, Begini Isinya

News

Mekanisme Pengajuan Usul Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024

News

Cara Menjadi Guru Berkualitas