Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 2 di tahun 2022– Resmi, Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek telah membuka Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap ke 2 pada tanggal 12 April 2022. Dengan menerbitkan surat resmi dengan nomor surat 0946/ B2/GT.00.03/2022 yang ditandatangani langsung oleh Temu Ismail, tertanggal 12 April 2022.
Dalam suratnya, menjelaskan tentang persiapan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap ke 2. Persiapan PPG Dalam Jabatan Tahap ke 2 tahun 2022, yaitu sebagai berikut
- Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 21 Maret 2022.
- Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016- 1 Januari 2019.
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan Ijazah S-1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022
Selanjutnya, dalam surat tersebut juga menjelaskan rincian mengenai tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, pelaksanaan, seleksi administrasi hingga daftar linieritas.
Nah, Bagi Anda yang ingin mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahap 2 di tahun 2022 ini, sebaiknya Anda harus tau persyaratan untuk mendaftar seleksi Administrasi PPG Daljab ini. Terdapat 2 persyaratan yang harus Anda penuhi, baik persyaratan peserta maupun administrasi. Berikut ini persyaratannya.
Persyaratan Peserta
Persyataran peserta ini merupakan kategori guru yang dapat mendaftar dalam seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 ini, berikut persyaratannya.
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum
mengikuti program sertifikasi guru. - Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. - Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan
diikuti. - Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
Persyaratan Administrasi
Selain, harus memenuhi kategori persyaratan peserta. Anda juga harus memenuhi persyaratan administrasi atau pemberkasan untuk dapat mengikuti seleksi administrasi ini.
Persyaratan Administrasi Bagi Guru
Bagi Anda yang berstatus guru dan tidak mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah, berikut ini syarat administrasi yang harus dipenuhi, diantaranya
- Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa
yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti. - Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota). - Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau
SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS
(asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
- Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran
2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah). - Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format
terlampir).
Persyaratan Administrasi Bagi Kepala Sekolah.
Sementara, Anda yang berstatus sebagai guru aktif dan juga sedang mendapatkan tugas tambahan sebagi Kepala sekolah. Ada beberapa persyaratan Administrasi yang harus dipenuhi, diantaranya
- Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Ketua Yayasan untuk Kepala Sekolah bukan PNS;
- Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format
terlampir).
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022
Sedangkan untuk jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, yaitu sebagai berikut
- Pengumuman dibukanya pendaftaran Seleksi Administrasi Tahap 2 dilakukan pada 12 April 2022
- Pembukaan pendaftaran dan pengiriman berkas dilakukan pada 15 hingga 19 April 2022
- Perbaikan atau revisi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 15 – 25 April 2022
- Petugas akan melakukan Verval dengan memeriksa berkas dan akan memberikan hasil verval notifikasi pada tanggal 15 – 27 April 2022
- Terakhir, pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran akan diumumkan pada 29 April 2022
Tata Cara Pendaftarannya
Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran, berikut ini langkah-langkah pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 di tahun 2022, sebagai berikut
Pertama, Anda dapat membuka laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id dengan akun SIMPKB Anda masing-masing. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab 2022 seperti gambar berikut ini
Kedua, setelah berhasil masuk ke akun SIMPKB Anda. Kemudian, Anda harus mengunggah (upload) hasil pindai
(scan) ijazah asli S-1/D-IV. Tetapi jika Anda kesulitan, Anda dapat meminta bantuan kepada operator sekolah atau dinas pendidikan.
Ketiga, Anda harus memilih bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Dalam memilih program studi PPG, pastikan se-linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang Anda dimiliki. Anda dapat mengecek Daftar linieritas program studi PPG terlebih dahulu.
Keempat, selanjutnya, Anda harus mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV. Tetapi, Anda bisa memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang Anda ampu saat ini. Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, Anda dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi PPG yaitu Ekonomi.
Kelima, dari petugas LPMP akan meverifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.
Nantinya, Anda akan mendapatkan hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Disetujui” jika berkas Anda memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan
program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. - “Tolak (permanen)” jika berkas Anda tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.
- “Tolak (perbaikan)” jika berkas Anda tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.
Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
Agar menyakinkan Anda mengenai informasi ini, Anda dapat mengunduh file mengenai surat edaran beserta lampiran, dengan mengklik link berikut ini >>>>> Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022 <<<<< atau Anda juga dapat mengunduh langsung disini
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(Zuzun/ZH)