Home / News

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:53 WIB

SKTP Belum Valid? Jangan Harap Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Cair

Tunjangan sertifikasi atau yang lebih dikenal dengan tunjangan profesi guru sekarang ini sudah masuk ke dalam tahapan persiapan proses penyaluran.

Yang mana dengan begitu maka para tenaga pendidik sangat diharapkan untuk selalu waspada dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 yang akan segera masuk rekening tepat pada waktunya serta juga tidak terjadi penundaan.

Pencairan dana tunjangan sertifikasi akan segera dibayarkan untuk para guru bersertifikasi apabila SKTP yang mereka miliki sudah Valid.

Namun untuk SKTP yang masih belum valid, maka jangan harap nantinya dana tunjangan sertifikasi triwulan 1 akan cair di rekening mereka masing-masing.

SKTP sendiri yaitu Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap para guru yang bersertifikasi sebagai salah satu kepastian jika guru itu sendiri akan menerima tunjangan profesi guru.

Baca juga:   Batas Sampai 31 Maret 2024, Segera Input Kenaikan Gaji Di DAPODIK Untuk TPG Triwulan 1 2024

mudah mengecek status penerbitan SKTP, bapak atau ibu guru dapat langsung saja membuka halaman info GTK.

Yang mana didalamnya sudah tertera informasi validasi data guru yang bersumberkan dari Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Informasi itu sendiri berfungsi membantu menampilkan data guru dari sekolah serta juga melakukan perbaikan apabila terdapat kesalahan input data.

Dibawah ini beberapa langkah dalam hal pengecekan SKTP pada laman info GTK, yakni sebagai berikut :

  • Langkah Pertama

Silahkan Anda membuka halaman info GTK pada alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id maupun juga https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

  • Langkah Kedua

Selanjutnya yaitu login dengan akun PTK Dapodik dan password, apabila belum ada dapat langsung diminta kepada operator Dapodik sekolah masing-masing.

Baca juga:   9 Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2022
  • Langkah Ketiga

Selanjutnya untuk langkah ketiga bagi yang sudah berhasil login, maka Anda akan melihat tiga tab menu yakni validasi SKTP, Resume, Dapodik, serta juga Realisasi SKTP

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut  https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout  Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773  atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut  https://t.me/infofreediklat32JP

Halaman Selanjutnya

Langkah Keempat…

Share :

Baca Juga

News

Penerapan Growth Mindset Yang Perlu Guru Ketahui Dalam Melaksanakan Asesmen
Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya: Siswa kelas 5 MI Miftahul Huda sedang berlatih soal-soal ANBK, Rabu (17/11/2021). [Ninda Novita Arieani/dok.pribadi]

News

Simak Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya

News

Siap – Siap Guru dan Kepsek Akan Segera Menerima Tunjangan Hari Raya 2024 100% Tanpa Adanya Potongan

News

Standar Penilaian Pendidikan: Pengertian, Manfaat, dan Isi

News

Cek Disini, Daerah Berikut Rapelan Gaji Januari dan Februari Sudah Cair

News

Sepakat Transfer THR PNS 2024 H-10 Lebaran, Menkeu Bocorkan Rinciannya

News

Program Guru Penggerak Angkatan 7: Tujuan dan Mekanisme Pendaftarannya

News

Menkeu Bocorkan Jadwal Resmi Pencairan THR Kepada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi