Home / News

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Baik Dari PGRI Bagi Seluruh Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun Ke Atas

Sering mendapatkan keluhan terkait dengan usia para tenaga pendidik 50 tahun keatas, kini pihak kongres PGRI XXIII mulai tegas dengan apa yang akan dihadapi kedepannya.

Bahkan baru-baru ini diketahui jika kongres PGRI XXIII mulai memberikan desakan kepada pihak pemerintah, lantaran pada dasarnya desakan tersebut seringkali dikeluhkan oleh hampir seluruh para guru di Indonesia.

Yang mana di dalam kongres PGRI XXIII yang diselenggarakan 3 Maret lalu, PGRI dalam hal ini mengungkapkan rekomendasi dan desakannya kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dari total keseluruhan 16 rekomendasi tersebut terdapat ada poin rekomendasi yang akan menguntungkan bagi para guru dengan usia diatas 50 tahun.

Dimana desakan kongres PGRI XXIII kepada pihak pemerintah terdapat 3 jenis, diantaranya yaitu:

  1. Mempercepat proses sertifikasi guru karena sejauh ini terdapat guru yang terhambat kenaikan jabatannya
Baca juga:   Sepakat Transfer THR PNS 2024 H-10 Lebaran, Menkeu Bocorkan Rinciannya

Beberapa guru kemungkinan besar menghadapi berbagai kendala maupun juga prosedur yang sangat rumit dalam proses sertifikasi, yang pada akhirnya hal tersebut akan bisa memperlambat kenaikan pangkat mereka.

Mempercepat proses sertifikasi guru juga dapat mencerminkan langkah dari pihak pemerintah maupun lembaga pendidikan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi, yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kontribusi para pendidik terutama yang telah mengajar lama.

Dengan mempercepat proses sertifikasi, maka sangat diharapkan akan jauh lebih banyak guru dimudahkan bisa untuk menikmati kenaikan pangkatnya sesuai dengan kemampuan serta juga dedikasinya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

2. Mendorong pihak pemerintah mengurangi beban administrasi seperti halnya mengisi aplikasi PMM, sebab para guru harus fokus pada pembelajaran.

Kebijakan baru yakni dengan cara pengisian pengelolaan kinerja guru serta kepala sekolah lewat jalur aplikasi PMM menuai pro dan kontra.

Baca juga:   Jangan Khawatir, Mendikbudristek Pastikan Tunjangan Profesi Guru Bagi Semua Guru

Terlebih lagi untuk para guru yang telah mempunyai banyak usia, merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan hal ini, terlebih penerapan kebijakannya sangat mendadak.

Bahkan sebetulnya keluhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh guru senior saja melainkan guru pada dasarnya juga, mengingat banyak kendala yang mereka alami.

Akan tetapi dalam penyampaian rekomendasi dan keluhan berkaitan dengan PMM.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Membuat Bahan Ajar Secara Otomatis dengan Bantuan AI” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2988/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Insta Powerfeed Template Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

PMM dihapus maupun juga dihilangkan melainkan….

Share :

Baca Juga

News

Cara Menjadi Guru Abad 21, Apa yang Harus Dilakukan?

News

Fokus Pada 3 Kategori, Berikut Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024
tips lulus pendaftaran ppg dalam jabatan 2023

News

Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang Perlu Anda Ketahui

News

Ketahui, Ini Dia Kebijakan Presiden Joko Widodo yang Berpihak Pada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

News

Kongres XXIII PGRI 2024 Mulai Usulkan 10 Rekomendasi Ke Pemerintah, Ini Rinciannya

News

Apakah Info GTK Bisa Valid Apabila Memiliki Tugas Tambahan Selain Mengajar? Ini Penjelasannya

News

Alhamdulillah, Pensiunan Golongan Ini Akan Mendapat Tunjangan Khusus dari PT Taspen 2024

News

3 Hal yang Dapat Menghambat Kemajuan Pendidikan Indonesia