Home / News

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:55 WIB

Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Resmi Cair Tanggal 5 Maret 2024, Ini Rinciannya

Selamat untuk Anda para guru di seluruh Indonesia, kabar baik di awal bulan Maret 2024 ini. Yang mana mulai dari tanggal 5 Maret 2024, tunjangan sertifikasi guru sudah mulai diterima oleh para teman-teman guru di beberapa daerah.

Yakni daerah Pasuruan, Bondowoso, serta Malang merupakan beberapa daerah yang akan menerima pencairan tunjangan triwulan pertama lewat Bank BRI pada tanggal 5 Maret 2024 mendatang.

Meski begitu, pencairan tunjangan masih juga belum merata di seluruh wilayah, bahkan juga masih ada daerah yang belum menerima pencairan.

Kabar terbarunya menyebutkan jika untuk mencairkan tunjangan sertifikasi guru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru tersebut.

Termasuk diantaranya yaitu jdrus minimal 1 sertifikat dengan total 20 jam pelatihan per semester.

Baca juga:   Akhirnya Tersampaikan, Menkeu Resmi Beri Tambahan Anggaran Tunjangan PNS Golongan I, II, III dan IV dengan Besaran Segini

Hal tersebut juga telah berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7174 tahun 2023.

Para guru dihimbau untuk memastikan jika sertifikat-sertifikat tersebut sudah dimiliki. Sebab akan menjadi syarat utama untuk pencairan tunjangan profesi di tahun 2025 mendatang.

Tidak hanya itu, sebelum penarikan data di Info Gtk, ada beberapa hal yang harus di cek terlebih dahulu di Dapodik.

Hal-hal itu termasuk juga keaktifan NUPTK, status kepegawaian, data kelulusan sertifikasi, beban mengajar, usia, keaktifan sebagai PNS maupun juga PPPK, catatan masalah, hingga dengan kelengkapan data.

Tunjangan sertifikasi tersebut diberikan sebagai penghargaan atas profesi Guru yang sudah memenuhi standar kelayakan menjadi Guru Profesional.

Tidak sampai disitu saja, tunjangan sertifikasi Guru juga diberikan sebagai dana tambahan untuk bisa memenuhi kebutuhan para guru.

Baca juga:   Fenomena Learning Loss, Telah Terjadi Sebelum Pandemi

Besaran tunjangan sertifikasi Guru sudah ditetapkan secara langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan dari laman resmi Kemdikbud….

Share :

Baca Juga

tips lulus pendaftaran ppg dalam jabatan 2023

News

Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang Perlu Anda Ketahui
kegiatan outing untuk anak sd

Kurikulum

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menyusun Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tingkat PAUD

News

Tanda-Tanda Guru Terbaik yang Menyenangkan bagi Siswa, Anda yang Mana?

News

Ribuan PNS Siap Pindah Ke IKN, Ini Kriteria, Gaji, Sampai Sederet Tunjangan yang Diterima

News

Semua wajib tau poin penting RUU Sisdiknas

News

Buruan Daftar, PEMDA Siapkan 400 Lowongan Guru Dan PPPK 2024

Guru Honorer

RUU Sisdiknas Berdampak Positif Bagi Guru? Simak Penjelasan Mas Menteri

News

Guru ASND Belum Bersertifikat Pendidik Berpeluang Dapat TPG