Home / News

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:06 WIB

Apakah Info GTK Bisa Valid Apabila Memiliki Tugas Tambahan Selain Mengajar? Ini Penjelasannya

Info GTK melihat data beban mengajar yang tercatat di Dapodik. Beban mengajar dihitung berdasarkan jam mengajar di kelas dan di luar kelas (seperti bimbingan belajar, ekstrakurikuler, dll.).

Tugas tambahan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar bisa dikonversi menjadi jam mengajar di Dapodik, sehingga berdampak positif pada Info GTK Anda.

Info GTK umumnya tidak langsung mempertimbangkan tugas tambahan sebagai jam mengajar. Namun, dalam beberapa kasus, tugas tambahan tertentu yang relevan dengan pendidikan dapat diperhitungkan untuk memenuhi beban mengajar minimum di Dapodik, yang nantinya mempengaruhi validitas Info GTK.

Mari kita uraikan situasinya:

  • Tugas tambahan tidak otomatis menambah jam mengajar di Info GTK: Info GTK lebih mengacu pada data jam mengajar yang tercatat di Dapodik.
  • Tugas tambahan tertentu bisa diakui di Dapodik: Jika tugas tambahan Anda berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar dan terhitung dalam jam mengajar, maka ini bisa menambah jam mengajar di Dapodik dan berdampak positif pada Info GTK.
  • Kebijakan sekolah menentukan konversi: Setiap sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan tugas tambahan mana yang bisa dikonversi menjadi jam mengajar.
Baca juga:   Pahami Syarat dan Ketentuan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan

Lalu apakah tugas tambahan yang mungkin diakui di Dapodik? Ya, tugas tambahan di sekolah bisa memenuhi beban mengajar, tergantung pada jenis tugas dan kebijakan sekolah. Berikut beberapa tugas tambahan yang umumnya dapat dikonversi menjadi jam mengajar:

  1. Wali Kelas
  • Menangani administrasi kelas
  • Melakukan komunikasi dengan orang tua murid
  • Mengadakan rapat wali murid
  • Membimbing siswa
  1. Koordinator Kurikulum
  • Menyusun program pembelajaran
  • Mengembangkan silabus dan RPP
  • Melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran
Baca juga:   Kabar Gembira Sertifikasi Guru dan Peserta PPG Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik dengan Tugas Mengajar

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Halaman Selanjutnya

3. Menjadi Pembimbing Ekstrakurikuler..

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Siswa Disabilitas (ADiK)

News

Cara Meningkatkan Kemampuan Digital Leadership bagi Pendidik Profesional

News

Tanda-Tanda Guru Terbaik yang Menyenangkan bagi Siswa, Anda yang Mana?

News

Standar Penilaian Pendidikan: Pengertian, Manfaat, dan Isi

News

Kabar Gembira! Skema PPG Dalam Jabatan 2024 Diubah, Tanpa Pretest Lagi!

Guru Honorer

RUU Sisdiknas Berdampak Positif Bagi Guru? Simak Penjelasan Mas Menteri

News

Pesan Menteri Pendidikan dan Presiden Joko Widodo Bagi Para Guru dan Kepsek Sertifikat dan Non Sertifikasi

News

Fokus Pada 3 Kategori, Berikut Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024