Home / News

Senin, 18 Maret 2024 - 19:52 WIB

Pahami Syarat dan Ketentuan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan

Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) menjadi gerbang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meraih jenjang karier yang lebih tinggi. Ujian ini dirancang untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang ingin dinaikkan.

Bagi ASN yang memiliki ambisi dan ingin memajukan karirnya, UKKJ membuka peluang untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan menunjukkan kompetensi yang memadai, ASN dapat naik jabatan dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar.

Syarat dan ketentuan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan jenis jabatan yang ingin dinaikkan. Berikut adalah beberapa syarat umum yang perlu Anda perhatikan:

  1. Persyaratan Administrasi:
  • Memiliki pangkat dan golongan ruang yang sesuai dengan jenjang jabatan yang ingin dinaikkan.
  • Telah menduduki jabatan paling rendah satu tingkat selama masa waktu tertentu (misalnya, 2 tahun untuk kenaikan jenjang jabatan dari fungsional umum ke fungsional ahli).
  • Memiliki nilai prestasi kerja yang baik selama dua tahun terakhir.
  • Memiliki angka kredit kumulatif yang memenuhi persyaratan untuk kenaikan jenjang jabatan.
  • Bebas dari hukuman disiplin.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh instansi.
  1. Persyaratan Kompetensi:
  • Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan jenjang jabatan yang ingin dinaikkan.
  • Mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan yang ingin dinaikkan.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial (untuk jabatan tertentu).
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  • Memiliki kemampuan menulis dan presentasi yang baik.
Baca juga:   Kongres XXIII PGRI 2024 Mulai Usulkan 10 Rekomendasi Ke Pemerintah, Ini Rinciannya

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Baca juga:   Cara Cek Info GTK, Kenapa Tunjangan Profesi Guru Belum Bisa Cair

Ujian Kompetensi

Share :

Baca Juga

News

Pentingnya Refleksi Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Kelas, Guru Wajib Tahu !

News

Cara Menumbuhkah Keberanian Siswa Berpendapat atau Bertanya di Kelas

News

Ketahui, Ini Dia Kebijakan Presiden Joko Widodo yang Berpihak Pada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

News

Cara Menjadi Guru Idaman di Era Pendidikan Digital

News

Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Resmi Cair Tanggal 5 Maret 2024, Ini Rinciannya

Guru Honorer

RUU Sisdiknas Berdampak Positif Bagi Guru? Simak Penjelasan Mas Menteri

News

Fokus Pada 3 Kategori, Berikut Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024

News

Menarik, PNS yang Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan Transportasi dan Sederet Tunjangan Lainnya