Home / News

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:22 WIB

Standar Penilaian Pendidikan: Pengertian, Manfaat, dan Isi

Kita kerap mendengar kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa sekolah tidak perlu mengerja nilai. Karena yang paling penting adalah ilmunya.

Memang, jika kita perhatikan sekilas saja, ungkapan yang demikian benar adanya. Akan tetapi, apa jadinya jika pendidikan tanpa nilai?

Ini juga pasti menjadi pertanyaan. Karena diadakannya sistem penilaian di sekolah atau kampus pasti bukan tanpa tujuan.

Adapun salah satu tujuan dari penilaian di sekolah atau kampus adalah untuk dijadikan sebagai salah satu acuan para guru untuk memetakan kemampuan para peserta didik, dan menjadi evaluasi guru.

Sehingga, dibutuhkan pedoman pada standar penilaian yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengertian standar penilaian pendidikan

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016, standar penilaian ialah kriteria terhadap tujuan, lingkup, manfaat, mekanisme, prosedur, prinsip, hingga instrumen penilaian hasil belajar para siswa, yang akan digunakan sebagai dasar ketika melakukan penilaian.

Dan sebagai seorang guru, Anda harus mengikuti aturan yang standar penilaian yang sudah ditetapkan ini.

Baca juga:   Tips Membangun Daya Kreatif Guru dalam Mendidik

Adapun tujuan dibuatnya standar penilaian adalah untuk menciptakan proses penilaian yang mengarah kepada tercapainya standar kompetensi lulusan.

Sementara fungsinya adalah sebagai acuan atau pedoman untuk para tenaga pendidik dalam menjalankan penilaian nantinya, menciptakan penilaian yang sistematis, transparan, dan juga komprehensif, menjadi acuan dalam menjalankan prinsip penilaian.

Manfaat standar penilaian

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa nilai tidak mungkin diadakan tanpa tujuan. Sama halnya dengan standar penilaian ini. Tentu ada manfaat yang akan didapatkan. Yakni memudahkan para guru untuk memantau perkembangan peserta didik. Baik itu dari segi pengetahuan, keterampilan, hingga sikapnya.

Jadi, pendapat-pendapat yang mengatakan nilai tidak penting itu sebenarnya bisa sedikit kita bantah dengan ini.

Isi standar penilaian

Adapun isinya adalah aspek penilaian yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan, kemudian ada prinsip penilaian, yang mencakup sahih, objektif, terpadu, terbuka, menyeluruh, dan lain sebagainya, ada juga bentuk penilaian, mekanisme, prosedur, instrumen, dan lain sebagainya.

Baca juga:   7 Metode Mengajar untuk Wujudkan Peserta Didik Unggulan

Dalam aspek penilaian , ada beberapa objek yang akan dinilai. Yaitu sikap, pengetahuan, dan juga keterampilan. Karena bagaimanapun, dalam dunia pendidikan, siswa bukan hanya diharapkan menguasai materi, tapi juga harus memiliki perubahan sikap menjadi lebih baik, dan keterampilan sesuai minat bakatnya.

Masing-masing penilaian akan memiliki alur atau prosedur yang berbeda-beda. Ketika akan melakukan penilaian sikap, ada prosedurnya sendiri, begitupun ketika akan melakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan.

Maka, perlu sekali bagi guru untuk benar-benar mencermati standar penilaian yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai acuan dalam melakukan penilaian nantinya.

Demikian seputar standar penilaian pendidikan. Semoga bermanfaat.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(ant/shd)

Share :

Baca Juga

News

Cara Login dan Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di INFO GTK 2024

News

Tahap dan Tujuan Seleksi CPNS PPPK Guru 2024

News

Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Resmi Cair Tanggal 5 Maret 2024, Ini Rinciannya

News

Beragam Tujuan dan Manfaat Program Guru Penggerak

News

SK PPPK Sudah Didepan Mata, Guru Honorer Ajukan 9 Usulan Kepada Presiden Joko Widodo

News

Menarik, PNS yang Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan Transportasi dan Sederet Tunjangan Lainnya

News

Catat dan Ingat! Jadwal Resmi Pencairan THR Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Admin Sekolah

Pendidikan Usia Dini dan Memahami Kebijakan BOP PAUD