Home / News

Senin, 18 Maret 2024 - 20:21 WIB

Menarik, PNS yang Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan Transportasi dan Sederet Tunjangan Lainnya

PNS yang dipindahkan ke IKN berpotensi mendapat beberapa keuntungan, terutama berupa tunjangan khusus. Pemerintah mengusulkan pemberian tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan (apresiasi) atas peran mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) pionir atau pelopor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru.

Jenis tunjangan yang kemungkinan diberikan masih dalam pembahasan, namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan beberapa hal yang mungkin termasuk dalam skema ‘Tunjangan Pionir’ ini:

  1. Tunjangan Pindahan

  • Bantuan untuk biaya pengepakan barang-barang pribadi dan keluarga.
  • Bantuan untuk biaya transportasi, baik melalui pesawat, kereta api, kapal laut, maupun kendaraan darat.
  • Bantuan untuk biaya sewa tempat tinggal selama beberapa bulan pertama di IKN.
  1. Tunjangan Keluarga

tunjangan keluarga PNS IKN kemungkinan akan meliputi:

  1. Tunjangan Suami/Istri:
  • Persentase tertentu dari gaji pokok PNS.
  • Besarnya tunjangan bervariasi tergantung golongan dan masa kerja PNS.
  1. Tunjangan Anak:
  • Persentase tertentu dari gaji pokok PNS untuk setiap anak.
  • Besarnya tunjangan bervariasi tergantung golongan dan masa kerja PNS, serta jumlah anak.
  1. Tunjangan Pendidikan Anak:
  • Bantuan untuk biaya pendidikan anak, seperti uang pangkal, SPP, dan biaya buku.
  • Besarnya tunjangan bervariasi tergantung jenjang pendidikan anak.
  1. Tunjangan Kesehatan Keluarga:
  • Bantuan untuk biaya kesehatan keluarga, seperti premi BPJS Kesehatan.
  • Besarnya tunjangan bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga.
  1. Tunjangan Lainnya:
  • Tunjangan untuk orang tua/mertua yang tinggal bersama.
  • Tunjangan untuk asisten rumah tangga.
Baca juga:   Jangan Asal Edit, 4 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Edit RHK Pengelolaan Kinerja

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Baca juga:   9 Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2022
  1. Tunjangan Transportasi

Share :

Baca Juga

News

Cara Menumbuhkah Keberanian Siswa Berpendapat atau Bertanya di Kelas

News

Hore! THR Guru PPPK Lebih Besar Dibanding Guru PNS

News

Bocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Guru Dan Kepsek Mengalami Kemunduran

Guru Honorer

Seleksi PPG Prajabatan punya dua kesempatan. Ini penjelasan Kemendikbudristek

News

Pentingnya Pendidikan Seks pada Siswa Sekolah Dasar

News

Ketahui, Ini Dia Kebijakan Presiden Joko Widodo yang Berpihak Pada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Admin Sekolah

Kriteria dan Aspek dalam Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

News

Menkeu Bocorkan Jadwal Resmi Pencairan THR Kepada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi