Home / News

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:34 WIB

Ketahui, Ini Dia Kebijakan Presiden Joko Widodo yang Berpihak Pada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Sepertinya, selama periode kepemimpinan presiden Joko Widodo nasib para guru semakin membaik di bandingkan dengan pada periode kepemimpinan presiden sebelumnya.

Salah satu kebijakan presiden Joko Widodo yang katanya berpihak pada guru sertifikasi dan non sertifikasi yakni tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020. Yang mana didalamnya berisi tentang cuti bersama bagi para guru.

Sementara beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 terkait dengan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Lewat Kepres itu, presiden Joko Widodo menetapkan cuti bersama ASN sebanyak 7 hari pada tahun 2024 ini.

“Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja dan memberi pedoman untuk instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024,” dikutip dari salinan Keppres, pada Rabu 10 oktober 2024.

Baca juga:   SK PPPK Sudah Didepan Mata, Guru Honorer Ajukan 9 Usulan Kepada Presiden Joko Widodo

Adapun untuk daftar cuti bersama tersebut di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
  2. tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
  3. tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;
  4. tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;
  5. tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
  6. tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya idul Adha 1445 Hijriah; dan
  7. tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Yang mana di dalam keppres tersebut, presiden Joko Widodo juga menyatakan cuti bersama seperti yang sudah diatur dalam keputusan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Baca juga:   Ribuan PNS Siap Pindah Ke IKN, Ini Kriteria, Gaji, Sampai Sederet Tunjangan yang Diterima

Tidak hanya itu, pegawai ASN yang sebab jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti bersama tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024.”

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Tanggal Libur lebaran 2024…

Share :

Baca Juga

tips lulus guru penggerak

News

5 Tips Lulus Guru Penggerak yang Perlu Diketahui

Admin Sekolah

Cara Monitoring Program Penguatan Karakter di SMP

News

Cara Cek Info GTK, Kenapa Tunjangan Profesi Guru Belum Bisa Cair

News

Bocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Guru Dan Kepsek Mengalami Kemunduran

News

Kemendikbudristek Ciptakan Hasil Rapor Pendidikan Indonesia sebagai Upaya Perbaikan Mutu Pendidikan

News

Pentingnya Pendidikan Seks pada Siswa Sekolah Dasar

News

Cek Disini, Daerah Berikut Rapelan Gaji Januari dan Februari Sudah Cair

News

Kabar Baik Dari PGRI Bagi Seluruh Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun Ke Atas