Home / News

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:16 WIB

Penting Diketahui Guru! Inilah 5 Fungsi Rapor Pendidikan Hasil Asesmen Nasional

Pada awal April 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluncurkan kanal Rapor Pendidikan Indonesia pada Episode Merdeka Belajar ke-19. Episode Merdeka Belajar pada kesempatan ini menerangkan bahwa Rapor Pendidikan Indonesia adalah hasil Asesmen Nasional (AN) yang akan menggantikan ujian nasional dan analisis data lintas sektor bagi setiap sekolah dan pemerintah daerah. Hasil dari Asesmen Nasional tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai evaluasi dan perbaikan.

Asesmen Nasional tersebut sudah diselenggarakan pada tahun 2021 yang mana salah satu asesmen terbesar yang menggunakan teknologi dengan menghadirkan platform rapor pendidikan.

Asesmen Nasional merupakan program yang ditujukan sebagai pengganti Ujian Nasional. Program ini telah selesai dilaksanakan pada tahun 2021 lalu yang mana penilaian ini tidak digunakan sebagai syarat kelulusan seperti Ujian Nasional, tetapi digunakan sebagai pemetaan mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu tersebut dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar seperti literasi, numerasi, karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Penilaian ini dilakukan dengan tiga instrumen utama yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Penyelenggaraan Asesmen Nasional ini berfokus terhadap kompetensi literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran efektif. Selain berisi tentang hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor bagi pemda, satuan pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya, Menurut Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Rapor Pendidikan Indonesia juga memiliki lima fungsi. Fungsi tersebut yakni:

Baca juga:   Guru yang Tetap Memilih Pembelajaran Secara Tatap Muka

1. Dapat digunakan sebagai referensi utama analisis, perencanaan, dan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

2. Sumber data yang objektif dan dapat dipercaya karena laporan diberikan secara otomatis dan terintegrasi.

3. Instrumen untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan menyeluruh, baik dalam hal evaluasi internal ataupun eksternal.

4. Sebagai alat ukur yang berorientasi terhadap mutu serta pemerataan hasil belajar.

5. Kanal penyajian data yang terpusat, sehingga tidak perlu memakai berbagai aplikasi. Rapor Pendidikan akan meringankan beban administrasi.

Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diselenggarakan pada 2021 tahun lalu tersebut diberlakukan di 259 ribu sekolah yang terdiri dari lebih dari 3,1 juta guru dan 6,5 juta siswa. Siswa tersebut berasaldari semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang SD sampai SMA sederajat.

Berdasarkan Asesmen Nasional tahun 2021, tercatat sebanyak 1 dari 2 murid belum menggapai kompetensi minimum literasi. Selain itu pada sektor numerasi tercatat bahwa sebanyak 2 dari 3 belum mencapai kompetensi minimum.

Baca juga:   Breaking News! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

Disamping itu hasil Asesmen Nasional menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan kompetensi antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Pada sektor survei karakter ada beberapa hal yang diukur mulai dari sikap, kebiasaan, dan nilai siswa yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila.

Berdasarkan pengukuran, skor iman, takwa, akhlak mulia, dan kreativitas peserta didik mendapatkan skor yang tinggi. Namun, kemandirian dan kebhinnekaan global relatif rendah. Selain itu, ada banyak peserta didik tidak dapat memotivasi diri secara mandiri dan kemungkinan tidak memperoleh cukup ruang otonomi di dalam dirinya.

Selanjutnya, pada sektor survei lingkungan belajar menunjukkan bahwa angka kecenderungan perundungan dan kekerasan seksual masih tinggi yakni ada 24,4 persen siswa berpotensi mengalami perundungan dan 22,4 persen siswa menjawab ‘pernah’ dari pertanyaan tentang potensi insiden kekerasan seksual.

Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anda Untuk Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Pesan Menteri Pendidikan dan Presiden Joko Widodo Bagi Para Guru dan Kepsek Sertifikat dan Non Sertifikasi

News

Kabar Gembira Sertifikasi Guru dan Peserta PPG Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik dengan Tugas Mengajar
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

News

Daftarkan diri anda segera untuk menjadi guru penggerak angkatan 8

News

Catat dan Ingat! Jadwal Resmi Pencairan THR Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

News

Cara Cek Penerbitan NIP CPNS dan PPPK Guru melalui Portal BKN

News

Cara Pengajuan Penerbitan SKTP dan Tamsil Guru 2024

News

Resmi Rilis Program Baru yang Dinantikan Guru Selama Ini, Menteri Pendidikan Beri Kado Mewah Jelang Idul Fitri

News

Cara Cek Info GTK, Kenapa Tunjangan Profesi Guru Belum Bisa Cair