Home / News

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:14 WIB

Kabar Gembira! Skema PPG Dalam Jabatan 2024 Diubah, Tanpa Pretest Lagi!

Kabar baik untuk para guru di Indonesia! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan adanya transformasi pada skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024. Transformasi ini menjadi angin segar bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, khususnya dengan dihapuskannya tes pretest PPG.

PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pendidikan profesi guru yang dirancang khusus bagi guru yang sudah diangkat sebagai PNS dan belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik dan profesional, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

PPG Dalam Jabatan 2024 menawarkan skema yang lebih fleksibel dan terjangkau. Skema tersebut meliputi:

  • PPG Daljab Mandiri: Diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan biaya mandiri.
  • PPG Daljab Tematik: Dilaksanakan oleh LPTK dengan dana pemerintah berdasarkan tema/bidang tertentu yang dibutuhkan.
  • PPG Daljab Afirmasi: Dilaksanakan oleh LPTK dengan dana pemerintah khusus untuk guru di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Baca juga:   SKTP Belum Valid? Jangan Harap Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Cair

Transformasi PPG Dalam Jabatan 2024: Peluang Lebih Luas dan memiliki beberapa perubahan signifikan:

  • Tanpa Pretest PPG: Proses seleksi tidak lagi menggunakan pretest PPG. Sebagai gantinya, seleksi akan didasarkan pada portofolio dan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) peserta.
  • Pembelajaran Fleksibel: Pelaksanaan PPG bisa diikuti secara online, offline, atau kombinasi keduanya. Hal ini tentunya memudahkan guru yang memiliki kesibukan mengajar.
  • Lebih Adaptif: Kurikulum PPG akan disesuaikan dengan kebutuhan guru dan kondisi daerah tempat mereka mengajar.

Diharapkan transformasi PPG Dalam Jabatan 2024 ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru secara lebih efisien dan merata. Skema yang lebih fleksibel dan penghapusan pretest PPG membuka kesempatan yang lebih luas bagi guru untuk mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca juga:   Batas Sampai 31 Maret 2024, Segera Input Kenaikan Gaji Di DAPODIK Untuk TPG Triwulan 1 2024

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Syarat PPG Dalam Jabatan 2024….

Share :

Baca Juga

News

Sepakat Transfer THR PNS 2024 H-10 Lebaran, Menkeu Bocorkan Rinciannya

News

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Bisnis untuk Pesantren 2024

News

Rincian Besaran Tambahan Penghasilan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2024

News

Breaking News! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

News

Akhirnya Tersampaikan, Menkeu Resmi Beri Tambahan Anggaran Tunjangan PNS Golongan I, II, III dan IV dengan Besaran Segini

Guru Honorer

Seleksi PPG Prajabatan punya dua kesempatan. Ini penjelasan Kemendikbudristek

News

Formasi Tendik (Tenaga Administrasi Sekolah ) untuk Seleksi CASN PPPK Tahun 2024
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

News

Cara Menjadi Guru yang Menguasi Komunikasi Efektif di Kelas