Home / News

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:14 WIB

Kabar Gembira! Skema PPG Dalam Jabatan 2024 Diubah, Tanpa Pretest Lagi!

Kabar baik untuk para guru di Indonesia! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan adanya transformasi pada skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024. Transformasi ini menjadi angin segar bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, khususnya dengan dihapuskannya tes pretest PPG.

PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pendidikan profesi guru yang dirancang khusus bagi guru yang sudah diangkat sebagai PNS dan belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik dan profesional, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

PPG Dalam Jabatan 2024 menawarkan skema yang lebih fleksibel dan terjangkau. Skema tersebut meliputi:

  • PPG Daljab Mandiri: Diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan biaya mandiri.
  • PPG Daljab Tematik: Dilaksanakan oleh LPTK dengan dana pemerintah berdasarkan tema/bidang tertentu yang dibutuhkan.
  • PPG Daljab Afirmasi: Dilaksanakan oleh LPTK dengan dana pemerintah khusus untuk guru di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Baca juga:   Kriteria dan Aspek dalam Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

Transformasi PPG Dalam Jabatan 2024: Peluang Lebih Luas dan memiliki beberapa perubahan signifikan:

  • Tanpa Pretest PPG: Proses seleksi tidak lagi menggunakan pretest PPG. Sebagai gantinya, seleksi akan didasarkan pada portofolio dan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) peserta.
  • Pembelajaran Fleksibel: Pelaksanaan PPG bisa diikuti secara online, offline, atau kombinasi keduanya. Hal ini tentunya memudahkan guru yang memiliki kesibukan mengajar.
  • Lebih Adaptif: Kurikulum PPG akan disesuaikan dengan kebutuhan guru dan kondisi daerah tempat mereka mengajar.

Diharapkan transformasi PPG Dalam Jabatan 2024 ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru secara lebih efisien dan merata. Skema yang lebih fleksibel dan penghapusan pretest PPG membuka kesempatan yang lebih luas bagi guru untuk mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca juga:   Calon Pengajar Wajib Tahu! 4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Tenaga Pendidik

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Syarat PPG Dalam Jabatan 2024….

Share :

Baca Juga

tips lulus pendaftaran ppg dalam jabatan 2023

News

Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang Perlu Anda Ketahui

News

Begini Respon Pemerintah Ketika PNS Minta THR 2024 Dibayar Full 100%

News

Cek Disini, Daerah Berikut Rapelan Gaji Januari dan Februari Sudah Cair

News

Meningkatkan Budaya Gotong Royong melalui Pendidikan di Sekolah

News

Kabar Baik Dari PGRI Bagi Seluruh Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun Ke Atas

News

Rincian Besaran Tambahan Penghasilan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2024

News

Pesan Menteri Pendidikan dan Presiden Joko Widodo Bagi Para Guru dan Kepsek Sertifikat dan Non Sertifikasi

News

Tanda-Tanda Guru Terbaik yang Menyenangkan bagi Siswa, Anda yang Mana?