Pencairan rapelan gaji Januari dan Februari 2024 untuk PNS masih belum merata di seluruh Indonesia. Meskipun beberapa wilayah sudah selesai, sebagian lainnya masih dalam proses.
Pembayaran rapelan gaji Januari dan Februari 2024 untuk PNS masih berlangsung proses pencairan bervariasi di setiap wilayah. Namun beberapa wilayah telah menyelesaikan pencairan, sementara yang lain masih dalam proses.
Berikut adalah informasi terbaru per 20 Maret 2024:
Pemerintah Pusat:
- Kementerian/Lembaga di wilayah Jabodetabek: Rapelan gaji sudah cair.
- Kementerian/Lembaga di luar Jabodetabek: Dalam proses pencairan.
Pemerintah Daerah:
- Aceh: Rapelan gaji sudah cair.
- Sumatera Utara: Dalam proses pencairan.
- Sumatera Barat: Dalam proses pencairan.
- Riau: Dalam proses pencairan.
- Kepulauan Riau: Dalam proses pencairan.
- Jambi: Dalam proses pencairan.
- Sumatera Selatan: Dalam proses pencairan.
- Bangka Belitung: Dalam proses pencairan.
- Lampung: Dalam proses pencairan.
- Bengkulu: Dalam proses pencairan.
- Banten: Dalam proses pencairan.
- DKI Jakarta: Rapelan gaji sudah cair.
- Jawa Barat: Dalam proses pencairan.
- Jawa Tengah: Dalam proses pencairan.
- Yogyakarta: Dalam proses pencairan.
- Jawa Timur: Dalam proses pencairan.
- Bali: Dalam proses pencairan.
- Nusa Tenggara Barat: Dalam proses pencairan.
- Nusa Tenggara Timur: Dalam proses pencairan.
- Kalimantan Barat: Dalam proses pencairan.
- Kalimantan Tengah: Dalam proses pencairan.
- Kalimantan Selatan: Dalam proses pencairan.
- Kalimantan Timur: Dalam proses pencairan.
- Kalimantan Utara: Dalam proses pencairan.
- Sulawesi Utara: Dalam proses pencairan.
- Gorontalo: Dalam proses pencairan.
- Sulawesi Tengah: Dalam proses pencairan.
- Sulawesi Selatan: Dalam proses pencairan.
- Sulawesi Tenggara: Dalam proses pencairan.
- Maluku: Dalam proses pencairan.
- Maluku Utara: Dalam proses pencairan.
- Papua: Dalam proses pencairan.
- Papua Barat: Dalam proses pencairan.
Pensiunan PNS:
- PT Taspen:
- Tahap 1: Pensiunan dengan usia 80 tahun ke atas (sudah cair).
- Tahap 2: Pensiunan dengan usia 70-79 tahun (dalam proses).
- Tahap 3: Pensiunan dengan usia 60-69 tahun (dalam proses).
Guru:
- Pemerintah Pusat:
- Guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (dalam proses).
- Pemerintah Daerah:
- DKI Jakarta: Rapelan gaji sudah cair.
- Jawa Barat: Dalam proses pencairan.
- Jawa Tengah: Dalam proses pencairan.
- Jawa Timur: Dalam proses pencairan.
- Yogyakarta: Dalam proses pencairan.
- (Daftar daerah lain masih dalam proses pendataan)
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya