Home / News

Senin, 8 Januari 2024 - 12:06 WIB

Apa Itu Proses Belajar Mengajar?

Proses belajar mengajar adalah interaksi antara kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa, dan mengajar yang dilakukan oleh guru. Dalam artian, keduanya akan menjalankan perannya masing-masing dalam proses pembelajaran tersebut.

Dalam hal ini, seorang guru akan berperan sebagai pentransfer ilmu pengetahuan sesuai dengan bidangnya. Sementara murid sebagai si penerima ilmu yang sudah menyiapkan “banyak gelas kosong untuk diisi”.

Idealnya, seluruh siswa memang dapat menerima seluruh materi yang diajarkan oleh guru. Namun sayangnya, pada kenyataan di lapangan, sebagian besar siswa justru tidak bisa menerima materi dengan baik.

Tentu, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Misal, metode penyampaian yang kurang tepat, media pembelajaran yang minim, kondisi kelas, dan lain sebagainya. Di mana, faktor-faktor tersebut akan membuat materi lebih sulit diterima oleh peserta didik di dalam kelas.

Sementara proses belajar mengajar harus mengikuti kondisi yang ada. Misal pada masa pandemi beberapa tahun lalu harus dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan cara pembelajaran online.

Baca juga:   Mengenal lebih dalam tentang Rapor Pendidikan Indonesia

Seperti apa atau bagaimana caranya untuk mentransfer ilmu di tengah keterbatasan jarak di saat itu menjadi masalah cukup serius. Karena selama pandemi ini, seluruh kegiatan sekolah yang tatap muka memang harus ditiadakan demi memutus rantai covid. Lalu digantikan dengan proses pembelajaran jarak jauh,. Atau yang biasa disingkat dengan PJJ.

Tentu, proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi membutuhkan penyesuaian. Baik dari pihak guru maupun siswa. Bahkan, tidak sedikit kendala yang dihadapi. Mulai dari jaringan yang susah untuk sebagian daerah, masih kurangnya teknologi pendukung, rasa bosan ketika hanya menatap layar, tidak ada teman selama belajar, dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, guru tetap dituntut untuk bekerja keras, memberikan materi atau ilmu pengetahuan kepada seluruh siswa meski dengan berbagai keterbatasan tersebut.

Adapun proses belajar mengajar dalam kondisi pandemi ini wajib mengikuti beberapa prinsip mengajar di masa pandemi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Bahwasanya, terdapat 7 prinsip proses pembelajaran selama pandemi, yakni lebih mengutamakan kesehatan dan juga keselamatan, dengan selalu mematuhi protocol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Baca juga:   Penting Diketahui Guru! Inilah 5 Fungsi Rapor Pendidikan Hasil Asesmen Nasional

Kemudian, menyusun kegiatan berdasarkan dengan asesmen diagnostik, melakukan diferensiasi, menyusun kurikulum, kegiatan pembelajaran didasarkan pada konteks daerah, melakukan refleksi berkala, membuat struktur waktu belajar, bergabung dengan komunitas belajar, membentuk komunitas, dan lain sebagainya.

Saat ini kondisi sudah kembali normal sehingga proses belajar mengajar dilakukan seperti sedia kala, yaitu proses belajar dilakukan di dalam kelas. Cara mengajar seperti ini dinilai lebih mudah dilakukan dan dinilai lebih seru. Pasalnya, guru dan murid bisa saling bertatap muka dan lebih interaktif. Model pembelajaran yang bisa dilakukan pun lebih variatif.

Apapun kondisinya, proses belajar mengajar wajib dilakukan untuk mendidik generasi masa depan bangsa.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(ant/shd)

Share :

Baca Juga

News

Kabar Gembira! Skema PPG Dalam Jabatan 2024 Diubah, Tanpa Pretest Lagi!

News

Semua Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA Usia Tinggi Masa Kerja Lama Full Senyum

News

THR dan Gaji ke-13 PNS Naik 8 Persen, Intip Besarannya

News

Inilah Tanggal Pencairan THR bagi Guru dan Dosen 2024

News

Alhamdulillah, Pensiunan Golongan Ini Akan Mendapat Tunjangan Khusus dari PT Taspen 2024

News

Guru ASND Belum Bersertifikat Pendidik Berpeluang Dapat TPG

News

Sepakat Transfer THR PNS 2024 H-10 Lebaran, Menkeu Bocorkan Rinciannya

News

Jadwal Pasti Rapelan Gaji Guru Bulan Januari dan Februari