Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022– Ketika seseorang berprofesi sebagai guru, maka dia harus mengikuti sertifikasi guru agar mendapatkan pengakuan kelayakan atau kesetaraan pakem dari pemerintah Indonesia. Jadi sertifikasi guru 2022 berfungsi untuk menjadikan guru terlegalisir secara profesional.
Hal ini tentu saja mengikuti peraturan pemerintah Indonesia, yaitu mengacu pada Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana lembaga ini secara resmi telah melakukan perilisan terkait informasi keterbaruan sertifikasi guru. Seperti kapan waktu pencairan tunjangan untuk sertifikasi guru tahun 2022.
Aturan Sertifikasi Guru 2022
Hal yang mendasari sertifikasi guru 2022 adalah digunakannya peraturan dari Kemendikbud. Di mana tertuang dalam Permendikbud Nomor 04 Tahun 2022, yaitu mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN atau PNS di daerah provinsi, kabupaten atau kota terkait.
Maka bisa saja besaran tunjangan sertifikasi guru tiap daerah akan berbeda. Karena Kemendikbud telah mengumumkan aturan sertifikasi guru 2022 terbaru tersebut.
Bagi para guru di Indonesia akan mendapatkan berbagai keistimewaan bila telah melakukan sertifikasi guru tiap tahunnya. Hingga dapat menikmati hasil daripada sertifikasi yang telah dilakukan. Maka tentu saja hal ini akan menjadi angin segar, terutama secara khusus bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai seorang guru.
Sementara hal yang paling diharapkan oleh guru setelah sertifikasi yang dilakukan adalah mengenai pencairan dananya. Memang pemerintah Indonesia sedang mengunggulkan profesi guru untuk lebih terjamin secara finansial.
ASN dan Sertifikasi Guru 2022
Adalah sertifikasi guru, yang selalu menjadi hal yang menggembirakan bagi para guru SD, SMP, hingga jenjang pendidikan SMA atau SMK. Secara khusus bagi para guru PNS atau yang telah naik jabatan dari honorer menjadi ASN.
Ketika guru PNS telah memenuhi segala persyaratan sertifikasi guru 2022, maka secara resmi dirinya berhak atas pencairan dana sertifikasi. Kemudian tinggal menunggu tenggat pembayaran dari aktivitas sertifikasi yang telah dilakukan tadi.
Jadwal Pembayaran Sertifikasi Guru 2022
Terkait jadwal pembayaran sertifikasi guru 2022, maka mengacu pada Permendikbud Nomor 04 Tahun 2022. Hal ini menjadikan tunjangan sertifikasi secara berkala.
Untuk pembayaran sertifikasi guru bulan Maret, adalah pada triwulan 1 yang tersinkron pada data yang telah diselesaikan pada tanggal 28 atau 29 Februari tahun 2022.
Untuk pembayaran sertifikasi guru bulan Juni, adalah pada triwulan 2 yang tersinkron pada data yang telah diselesaikan pada tanggal 31 Mei tahun 2022.
Untuk pembayaran sertifikasi guru bulan September, adalah pada triwulan 3 yang tersinkron pada data yang telah diselesaikan pada tanggal 31 Agustus tahun 2022.
Sedangkan, untuk pembayaran sertifikasi guru bulan November, adalah pada triwulan 4 yang tersinkron pada data yang telah diselesaikan pada tanggal 31 Oktober tahun 2022.
Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022
Untuk mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi guru, guru haru memenuhi persyaratan terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru 2022 antara lain:
- Sertifikat pendidik
- Status sebagai ASN dalam binaan Kementerian Indonesia
- Pengajar sekolah di bawah Dapodik
- Nomor Registrasi Guru (NRG) dari kementerian
- Mengajar sesuai sertifikat pendidik atau serdik yang dimiliki, serta telah dibuktikan dengan surat keputusan mengajar
- Memenuhi hubungan kerja atau HK sesuai UU
- Hasil Penilaian Kinerja atau PKG paling rendah atau Baik
- Mengajar sesuai jumlah peserta didik di dalam satu rombel, yang dipersyaratkan sesuai kebijakan sekolah terkait
- Bukan pegawai tetap yang bekerja di instansi lain
Kesembilan syarat di atas memang sedikit berbeda dari tahun 2021 lalu, yang mana guru harus menyertakan jam mengajar aktif dan memenuhi aturan terkait.