Pihak pemerintah sudah dengan jelas memastikan jika akan mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 pada H-10 Hari Raya Lebaran. Hal tersebut juga sudah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Yang mana Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berharap jika nantinya Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2024 dapat langsung diberikan oleh pihak pemerintah secara full atau 100%, setelah tahun 2020 silam.
Dimana THR yang cair tidak penuh maupun juga komponen perhitungannya hanya saja setengah. Di Tahun 2020 lalu, THR hanya akan diberikan kepada para aparatur negara tertentu atau pejabat di bawah eselon II dan juga pensiunan.
Komponen THR 2024 serta gaji ke-13 saat itu juga akan diberikan tanpa adanya tunjangan kinerja. THR 2021 aka. diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan, meskipun juga masih tanpa tunjangan kinerja.
Komponen-komponennya sendiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan/fungsional/umum. Selanjutnya, untuk besaran THR 2022 dan 2023 diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat atau jabatan dan keluarga beserta dengan tunjangan kinerja (tukin) yaitu sebesar 50%.
“Dalam hal ini semua juga berharap tahun 2024 ini THR nya bisa 100%,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh ketika berhasil ditemui di kawasan Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Senin 4 Maret 2024 kemarin.
Akan tetapi, Zudan mengaku jika tidak akan memaksakan bila pihak pemerintah tidak mencairkan anggaran untuk THR sebesar 100%. Sebab, penerimaan pajak diakuinya sekarang ini memang juga sudah melandai.
“Di sini kita memahami kesulitan pemerintah, kita paham betul, seringkali rapat-rapat begini. Jadi jika dari Korpri memahami kesulitan pihak pemerintah, jika misalnya pajak-pajak belum masuk,” tegas Zudan.
Isa Rachmatawarta selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan jika idealnya pada awal Ramadan kita sudah mempunyai ketetapan mengenai besarannya berapa,” beber Isa dalam konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis 22 Februari 2024 lalu.
Sementara, terkait dengan besaran THR 2024, Isa mengaku jika sampai saat ini masih membicarakan hal tersebut di internal pihak pemerintah.
“Terkait dengan besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang mudah-mudahan di awal Ramadhan nanti kita sudah dapat mengetahui bersama,” kata Isa.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya