Home / News

Senin, 18 Maret 2024 - 19:25 WIB

Kabar Gembira Sertifikasi Guru dan Peserta PPG Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik dengan Tugas Mengajar

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024 (Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024) bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru.

Artikel ini akan membahas Isi Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024, Bagaimana Jika Serdik Tidak Linier dan Apakah Tunjangan Tetap Cair Jika Serdik Tidak Linier? Simak artikel ini hingga selesai

Peraturan ini berlaku untuk guru pada satuan pendidikan formal di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Isi Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024

  • Guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diajarkan.
  • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang sesuai wajib mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan.
  • Pengecualian diberikan kepada guru yang telah mengajar selama 10 tahun atau lebih pada mata pelajaran yang sama.
  • Guru yang tidak memenuhi ketentuan dalam peraturan ini dapat dikenai sanksi.
Baca juga:   SK PPPK Sudah Didepan Mata, Guru Honorer Ajukan 9 Usulan Kepada Presiden Joko Widodo

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia dengan memastikan bahwa guru memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.

Bagaimana Jika Serdik Tidak Linier?

Berikut adalah beberapa kemungkinan konsekuensi jika sertifikat pendidik (serdik) tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkan:

  1. Kesulitan dalam Mengajar: Guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan serdiknya mungkin mengalami kesulitan dalam memahami materi dan menyampaikannya kepada siswa. Hal ini dapat menyebabkan kualitas pembelajaran menjadi menurun.
  2. Penilaian Kinerja Guru: Saat penilaian kinerja guru, guru yang serdiknya tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkan mungkin mendapatkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan guru yang serdiknya linier.
  3. Sanksi dari Dinas Pendidikan: Dalam beberapa kasus, Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi kepada guru yang serdiknya tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkan, seperti teguran tertulis, pembinaan, dan bahkan pemberhentian sebagai guru.
  4. Kesempatan Karir yang Terbatas: Guru yang serdiknya tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkan mungkin akan memiliki kesempatan karir yang lebih terbatas dibandingkan dengan guru yang serdiknya linier.
Baca juga:   Jadwal Pasti Rapelan Gaji Guru Bulan Januari dan Februari

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Apakah Tunjangan Tetap Cair Jika Serdik Tidak Linier…

Share :

Baca Juga

News

Gagal Masuk Prolegnas, MPR: RUU Sisdiknas Harus Lebih Menyeluruh

Kesiswaan

Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Siswa Disabilitas (ADiK)

Admin Sekolah

Mengenal lebih dalam tentang Rapor Pendidikan Indonesia

News

Inilah Tanggal Pencairan THR bagi Guru dan Dosen 2024

News

Pembayaran TPG Triwulan 1 Dipercepat, Guru Sertifikasi Bakal Terima Dana Lebih Cepat!
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

News

Cara Menjadi Guru yang Menguasi Komunikasi Efektif di Kelas
cara membuat laporan best practice guru

News

Jangan Asal Edit, 4 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Edit RHK Pengelolaan Kinerja

News

Cek Disini, Daerah Berikut Rapelan Gaji Januari dan Februari Sudah Cair