Pemerintah menyediakan beasiswa untuk siswa disabilitas. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani dan dilengkapi. Tujuan dari pemberian beasiswa ini adalah untuk memberikan pendidikan yang merata untuk seluruh warga negara Indonesia sehingga dapat meningkatkan peradaban yang positif di masa yang akan datang.
Peradaban yang besar tentu juga mendapat pengaruh dari keberhasilan dan peningkatan intelektualitas generasi. Maka dari itu, untuk mendapatkan hasil yang terbaik pasti perlu mewujudkan pendidikan berkualitas.
Sehingga hal ini menyebabkan sarana dan prasarana dalam pendidikan berkualitas tidak dapat dirasakan oleh semua generasi. Faktor penghambatnya beragam. Salah satunya disebabkan oleh masalah finansial, lingkungan sosial atau bahkan kondisi internal.
Hal ini menjadi permasalahan baru pada bangsa apabila siswa ternyata masuk dalam kategori ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
Maka dari itu, untuk mewujudkan generasi yang cerdas termasuk ABK sekalipun, maka pemerintah berusaha menyelenggarakan berbagai program salah satunya yakni memberikan beasiswa untuk siswa disabilitas.
Mengenal Beasiswa AdiK
Beasiswa AdiK sendiri diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas agar mampu melanjutkan cita – cita dan belajar khususnya di jenjang Perguruan Tinggi. dengan mengikuti seleksi program beasiswa tersebut, besar harapannya bahwa kesenjangan intelektual generasi dapat dikurangi.
Selain itu, pendidikan tersebut bertujuan untuk mewujudkan mimpi generasi sebagai agen perubahan bangsa.
Program tersebut secara diperuntukkan bagi penyandang disabilitas serta warga daerah Papua, 3T serta para siswa dari keluarga TKI berdasar persyaratan tertentu. Lantas apa saja persyaratannya?
Langkah – Langkah Mendaftar Beasiswa AdiK
Untuk mendapatkan beasiswa tersebut tentu tidak mudah sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya yakni :
Pertama, anda perlu mengakses melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/. Segala informasi terkait timeline pendaftaran dan pertanyaan dapat dicari melalui laman tersebut.
Kedua, berdasar penuturan dari sub Koordinator beasiswa, beliau menegaskan bahwa mahasiswa yang boleh mendaftar pengajuannya dapat memenuhi pedoman peraturan UU No. 8 Th. 2016 terkait penyandang disabilitas.
Ketiga, agar anda bisa lolos beasiswa tersebut, maka harus melampirkan surat keterangan baik dari lembaga maupun profesi resmi yang memiliki kompetensi dalam penilaian status penyandang disabilitas. Misalnya, jika anda merupakan penyandang gangguan pendengaran, maka secara resmi anda perlu menyertakan keterangan dari dokter THT sehingga dapat menjadi pertimbangan administrasi untuk mengajukan beasiswa.
Keempat, beasiswa tersebut diperuntukkan dan diorientasikan pada mahasiswa baru. Pada dasarnya, mahasiswa on going juga bisa mendaftar. Hanya saja, pihak panitia akan memprioritaskan mahasiswa baru yang mendaftar.
Kelima, calon pendaftar beasiswa AdiK perlu memasukkan data diri pada sistem beasiswa AdiK berdasar form yang dapat diunduh. Biasanya data yang diisikan berupa data NIK, NISN, NPSN.
Prosedur Pelaksanaan Beasiswa AdIK Disabilitas
Adapun cakupan dalam beasiswa tersebut terdiri dari beberapa pembiayaan. Diantaranya yakni biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya bantuan. Per biaya tentu memiliki cakupan biaya yang berbeda – beda. Biaya pendidikan akan disesuaikan dengan kisaran rata – rata pendidikan mahasiswa non-beasiswa dan berdasar prodi yang menjadi pilihan mahasiswa.
Nah demikianlah ulasan yang berkaitan dengan beasiswa untuk siswa disabilitas. Semoga bermanfaat. (*)