Home / News

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:33 WIB

Cara Membuat Kartu ASN Virtual, Guru PNS dan PPPK Wajib Bisa

Cara Membuat Kartu ASN Virtual – Baik guru PNS dan PPPK kini wajib memiliki Kartu ASN Virtual. Untuk membuat kartu tersebut dapat dilakukan melalui platform MySAPK secara online. Sehingga pembuatan kartu virtual tersebut dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Fungsi dari Kartu ASN Virtual sendiri adalah untuk menggantikan kartu fisik. Selain itu, kehadiran kartu tersebut juga untuk memudahkan pelayanan data para anggota ASN.

Dulu, ketika ASN harus membuat kartu kepegawaian harus mengusulkan terlebih dahulu kepada instansi tempat bertugas. Namun kini, ketika kartu pengenal untuk pegawai negara tersebut rusak atau hilang, anggota ASN dapat mengurusnya sendiri.

Nah, sekarang bagaimana cara membuat kartu ASN virtual tersebut?

Langkah Pertama

Kunjungi halaman https://mysapk.bkn.go.id. Setelah itu, silakan masuk menggunakan NIP atau NIPPPK. Selain itu, Anda akan diminta untuk memasukkan password yang Anda gunakan di platform MySAPK.

Untuk masuk ke platform tersebut juga bisa dilakukan dengan cara melakukan pemindaian (scan) QR Code menggunakan ponsel pintar.

Baca juga:   THR dan Gaji ke-13 PNS Naik 8 Persen, Intip Besarannya

Nah, ketika sudah masuk, Anda langsung bisa melakukan pembuatan Kartu ASN Virtual.

Langkah Kedua

Di dalam platform MySAPK terdapat sejumlah menu yang dapat dipilih. Untuk membuat Kartu ASN Virtual, yang perlu Anda kunjungi adalah menu “Layanan Lainnya”

Di sana akan terlihat sub menu “Kartu ASN Virtual”. Pilih sub menu tersebut sehingga akan muncul halaman untuk membuat Kartu ASN Virtual.

Di halaman tersebut, Anda akan melihat “Update Foto” di bagian atas pada halaman tersebut. Ubah foto dan pilih foto yang ingin Anda gunakan dalam Kartu ASN Virtual Anda.

Di dalam pemilihan foto yang akan digunakan terdapat ketentuan yang harus diikuti. Ikuti panduan yang ada agar foto yang Anda gunakan dapat diterima dan dapat ditampilkan dengan baik.

Sebelum mencetak kartu yang sudah Anda buat, Anda bisa melihat hasilnya terlebih dahulu. Kemudian Anda dapat memilih model potrait (berdiri) atau landscape (miring).

Baca juga:   Cara Menghindari Kesalahan Fatal Saat Mengajar bagi Guru Pemula

Langkah Ketiga

Setelah proses membuat Kartu ASN Virtual selesai, Anda dapat mendownload kartu tersebut dan mencetaknya. Caranya sangat mudah, klik pada link download yang muncul di halaman tersebut.

Jangan lupa untuk mengunduh halaman depan kartu dan halaman belakang kartu. Selain menyimpannya, Anda juga bisa langsung mencetak kartu tersebut.

Nah, itulah cara membuat Kartu ASN Virutal melalui  MySAPK, sebeuah platform resmi yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan kehadiran platform tersebut, tentu akan menjadikan membuat kartu ASN lebih mudah.

Beberapa syarat bagi ASN yang ingin membuat kartu virtual tersebut di antaranya adalah; bagi PNS sudah dinyatakan memiliki TMT dan bagi PPPK telah dinyatakan memiliki Tanggal Awal Kontrak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(rhm/shd)

Share :

Baca Juga

News

Standar Penilaian Pendidikan: Pengertian, Manfaat, dan Isi
Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya: Siswa kelas 5 MI Miftahul Huda sedang berlatih soal-soal ANBK, Rabu (17/11/2021). [Ninda Novita Arieani/dok.pribadi]

News

Simak Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya

News

Akhirnya Tersampaikan, Menkeu Resmi Beri Tambahan Anggaran Tunjangan PNS Golongan I, II, III dan IV dengan Besaran Segini

News

Kemendikbudristek Ciptakan Hasil Rapor Pendidikan Indonesia sebagai Upaya Perbaikan Mutu Pendidikan

News

Kabar Gembira Sertifikasi Guru dan Peserta PPG Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik dengan Tugas Mengajar

News

Inilah Tanggal Pencairan THR bagi Guru dan Dosen 2024

News

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Jenjang D4-S3 Bagi Calon Guru dan Tenaga Kependidikan

News

Makna Logo PGRI dan Implementasinya