Home / News

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:39 WIB

Ternyata Berbeda, Ini Alasan THR PNS Pusat dan Daerah Nominalnya Beda

Secara penuh pihak pemerintah memutuskan untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR PNS dan gaji ke-13 secara penuh atau 100%. Tentunya yaitu kepada seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri, dan pensiunan tahun ini.

Akan tetapi, ternyata terdapat perbedaan pembayaran THR serta gaji PNS di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum banyak diketahui oleh para PNS itu sendiri.

Padahal hal tersebut telah tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 terkait dengan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan serta Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Jadi untuk pembayaran THR PNS dan Gaji ke-13 PNS yang ada pada pemerintah pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diantaranya yaitu sebagai berikut:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  • tunjangan kinerja yang mana telah disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, maupun juga kelas jabatannya.
Baca juga:   Semua wajib tau poin penting RUU Sisdiknas

Sedangkan, untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS daerah dan PPPK diberikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimana terdiri atas:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  • tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam kurun waktu 1 bulan.

Akan tetapi hal tersebut hanyalah berlaku untuk instansi pihak pemerintah daerah memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah beserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Baca juga:   Pahami Syarat dan Ketentuan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

 

Halaman Selanjutnya

Para Guru Dan Dosen Yang Gaji Pokoknya Bersumber Dari APBN ….

Share :

Baca Juga

tips lulus pendaftaran ppg dalam jabatan 2023

News

Jadwal dan Tahapan Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang Perlu Anda Ketahui

News

Jadwal Pasti Rapelan Gaji Guru Bulan Januari dan Februari

News

Alasan Mengapa Menjadi Guru Itu Berat?
peran apresiasi guru terhadap antusias belajar

News

Cara Menghindari Kesalahan Fatal Saat Mengajar bagi Guru Pemula

News

Breaking News! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

Kenaikan Pangkat

Istimewa! Ada 8 Kategori Guru Honorer Langsung Lulus Tanpa Mengikuti Tes Seleksi PPPK 2022

Admin Sekolah

Mengenal lebih dalam tentang Rapor Pendidikan Indonesia

News

2 Kabar Baik Dari Pemerintah Pusat dan Pemda Bagi Guru dan Kepsek di Tahun 2024