Home / PPG

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:42 WIB

10 Tahapan Alur PPG Dalam Jabatan 2022

Alur PPG Daljab 2022– Bagi Anda yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tentu tidak asing dengan PPG. Jika Anda ingin mengambil pelatihan ini, ada baiknya mengetahui alur PPG daljab. Jadi Anda tidak akan bingung lagi jika harus mengikuti PPG daljab. Pada tulisan kali ini kita akan membahas bersama mengenai alur PPG daljab 2022. Namun sebelumnya kita akan kupas sedikit pengertian dari PPG dan manfaatnya.

Pengertian PPG Dalam Jabatan 

PPG dalam jabatan (daljab) adalah program profesi guru. Merupakan program pendidikan tinggi setelah sarjana. Biasanya guru yang mengambil PPG datang dari latar belakang non pendidikan. Bisa dari jurusan yang sama tapi dengan gelar sarjana non kependidikan. PPG daljab dilakukan agar bisa menuntaskan masalah sertifikasi guru dalam jabatan. Hal ini juga selaras dengan UU nomer 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen. Tujuan dari adanya PPG tak lain adalah untuk membantu, memberikan, dan memfasilitasi tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebagaimana program akta IV sudah ditiadakan, sehingga gantinya dengan adanya PPG ini. Jadi guru yang tidak lulus dari fakultas keguruan tetap dapat mengajar.

Alur PPG Dalam Jabatan 

Sebelum Anda mengambil PPG, ada baiknya mengetahui alur PPG daljab berikut ini. Jadi nantinya ada sedikit gambaran bagaimana proses dan kegiatan PPG ini.

  1. Pendaftaran peserta dan seleksi administrasi. Tahap pertama tentu saja adalah pendaftaran. Jika Anda ingin mengikuti PPG di tahun 2022 ini, Anda harus tahu kapan jadwal pendaftarannya. Peserta yang lolos akan dipanggil lewat akun SIMPKB, kemudian mengirimkan berkas administrasi. Pastikan Anda mencari tahu jadwal pendaftarannya. Jangan sampai terlewatkan.  Biasanya pengiriman berkas juga diberi waktu tenggat. Jadi harus benar-benar memperhatikan jadwal pemberkasannya.
  2. Pengumuman lulus seleksi. Peserta nantinya akan diseleksi. Jika sudah lolos tahap administrasi, berikutnya adalah tahap seleksi akademik. Jika lulus administrasi, nantinya akan ada pengumuman lewat akun SIMPKB. Jika tahap ini lulus, akan masuk tahap seleksi akademik atau seldik.
  3. Konfirmasi Kesanggupan. Setelah lolos tahap seleksi akademik, nanti akan ada pengumuman juga lewat akun SIMPKB masing-masing. Kemudian Anda akan disuruh konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG daljab. Konfirmasi ini juga dilakukan di akun SIMPKB peserta. Jika Anda sudah mengkonfirmasi kesediaan, otomatis sudah terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG daljab.
  4. Penetapan Calon Mahasiswa PPG Daljab. Penetapan calon peserta PPG diumumkan oleh LPTK atau universitas masing-masing dalam file PDF yang dikirim melalui grup WhatsApp dan lain sebagainya.
  5. Lapor diri dengan melakukan registrasi online. Dalam melakukan registrasi online, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas seperti scan ijazah dan transkrip nilai asli, scan kartu KK asli, scan KTP asli, scan SK Awal sampai dengan Akhir, scan foto latar merah, scan Surat Keterangan Sehat terbaru, scan pakta integritas.
  6. Berikutnya akan ada analisis materi pembelajaran. Analisis materi ini berupa literasi, HOTS, dan juga materi tentang pembelajaran masalah. Kegiatan ini memakan waktu sebanyak 5 sks.
  7. Selanjutnya adalah desain pembelajaran yang inovatif sebanyak 3 sks. Biasanya rangkaian materi atau pembelajaran dilakukan secara daring. Apalagi disituasi pandemi.
  8. Berikutnya adalah tahapan uji komprehensif. Uji komprehensif dilakukan selama 2 Jam Pelajaran oleh 2 orang dosen dari Program Studi PPG yang keahliannya sesuai. Diawali dengan pendalaman terhadap perangkat pembelajaran yang sudah disiapkan oleh mahasiswa dan dilanjutkan dengan pendalaman pedagogik termasuk TPACK dan bidang studi termasuk advanced material dan HOTS.
  9. Praktik pembelajaran inovatif. Anda akan belajar juga bagaimana praktik mengajar secara inovatif, atau yang lebih dikenal dengan PPL.  Hal ini berguna untuk peningkaatan skill mengajar Anda.
  10. UKMPPG UKIN. UKMPPG biasanya meliputi UP (ujian pengetahuan) dan UKIN atau ujian kinerja. Ketika dilakukan UKIN guru akan mengajar di kelas. Kemudian para penguji ataupun dosen akan menilai cara mengajar guru.
Baca juga:   Breaking News ! Seleksi Akademik (Pretest) PPG Dalam Jabatan 2022, Ditunda

Perbedaan Alur PPG Daljab sebelumnya dengan PPG Daljab 2022

PPG Daljab 2022 yang terbaru ini memiliki perubahan dari alur program dengan PPG Daljab sebelumnya. Perubahan alur PPG Daljab terbaru dengan sebelumnya bisa diamati dari alur pertama, dimana alur PPG Daljab sebelumnya, diawali dengan seleksi akademik terlebih dahulu, baru setelahnya seleksi administrasi. Sedangkan, Dalam PPG Daljab Tahun 2022 ini, alurnya program  diawal dengan seleksi administrasi terlebih dahulu dan kemudian dilanjut dengan seleksi akademik atau pretest. Tentunya, alur perubahan ini memberikan kesempatan peluang lebih banyak guru dapat mengikuti PPG Daljab ini. Selain itu, pada PPG Daljab terbaru ini, tidak lagi pada pendalaman materi namun peserta dituntut dapat menganalisis materi. Analisis materi ini berupa literasi, HOTS, dan juga materi tentang pembelajaran masalah. Demikian sedikit pembahasan mengenai alur PPG daljab. Semoga pembahasan tadi bisa memberi gambaran kegiatan PPG daljab nantinya.  

Baca juga:   Berkas Disetujui Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Segera Lakukan Ini!

 

Share :

Baca Juga

PPG

Breaking News ! Pelaksanaan Pretest PPG PAI Kemenag 2022 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

PPG

Bagaimana Cara Mengikuti PPG Daljab 2024 Secara Otomatis?
Kiat-kiat menjadi siswa berprestasi

PPG

Info Terkini ! Surat Undangan Bagi Seluruh Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 di Tahun 2022

PPG

5 Tips Jitu Agar Lulus Pretest PPG Dalam Jabatan 2022

PPG

3 Jenis Mata Kuliah Ini Wajib Diambil Guru Dalam PPG Prajabatan Model Baru 2022

PPG

Cara Mendownload Kisi-Kisi, Modul, dan Aplikasi Ujian SEB Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2

PPG

Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

Kenaikan Pangkat

Ingin Naik Pangkat? Kenali Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Kelebihan serta Kekurangannya bagi PNS