Home / PPG

Selasa, 31 Mei 2022 - 06:28 WIB

Mengenal Apa itu PPG, Jenis dan Tujuannya

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memang sering dibuka oleh Kemendikbud maupun Kemenag. Meski begitu, mungkin masih ada guru yang belum mengetahui apa itu PPG, jenis, hingga tujuannya bagi guru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, menjelaskan bahwa guru wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Oleh karena itu, calon guru yang telah mempunyai kualifikasi akademik S1/DIV kemudian diwajibkan dalam mengikuti pendidikan profesi. Hal bertujuan agar guru mempunyai kompetensi serta bisa mendapat akta pendidik sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

Pengertian pendidikan profesi menurut UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu pendidikan tinggi sesudah aktivitas Sarjana yang mempersiapkan penerima mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Kegiatan PPG sendiri merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non-Kependidikan yang memiliki kemampuan serta minat dalam menjadi guru, dengan harapan mereka akan dapat menjadi guru profesional seusai memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan standar nasional pendidikan  dan memperoleh akta pendidik.

Program Pendidikan Profesi Guru memiliki tujuan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Menyiapkan guru  sehingga lebih siap untuk mendidik generasi bangsa.

Pada umunya, syarat-syarat yang perlu dipenuhi guru ketika mengikuti program PPG adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki pendidikan sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
  2. Guru dalam jabatan maupun PNS yang ditugaskan mengajar dan sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015
  3. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK)
  4. Terdaftar di data pokok pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Baca juga:   PPG Prajabatan Model Baru dan Tata Cara Pendaftarannya

Dengan adanya persyaratan tersebut, membuat para sarjana lulusan non kependidikan dapat juga mengikuti program PPG dan bersaing dengan sarjana yang telah mendapat kuliah pendidikan.

Hal tersebut termuat dalam Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru. Sarjana dari fakultas non FKIP dapat bebas mengajar mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Namun, kemudian yang membedakan adalah sarjana non kependidikan diwajibkan untuk mengikuti dan lulus saringan ujian masuk PPG.

DI mana, mereka akan mendapat ujian program matrikulasi sebelum menjalani Program Pendidikan Guru. Berbeda dengan sarjana lulusan FIKP yang linear atau sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, yang tidak perlu mengikuti ujian program matrikulasi tersebut.

Jenis-jenis Pendidikan Profesi Guru (PPG)

A. PPG Pra Jabatan

Seperti namanya, Pendidikan Profesi Guru pra jabatan diperuntukkan bagi mereka yang belum menjabat sebagai guru atau pendidik.

Pendidikan Profesi Guru pra jabatan yang pernah dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. PPG S1 PGSD Berasrama adalah pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS). PPG S1 PGSD Berasrama dilaksanakan pada tahun 2009 sampai 2012 lalu.
  2. PPG S1 Basic science berasrama, adalah pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS) pernah dilaksanakan pada tahun 2009 sampai 2012 lalu.
  3. PPG SM3T; Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) Pendidikan yang dikhususkan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada tempat 3T. ini website resmi registrasi SM3T http://seleksi.dikti.go.id/sm3t/. Pola SM3T dulunya ditugaskan dulu ke tempat 3T, setahun mengabdi barulah mengikuti PPG. Saat ini SM3T sudah 6 angkatan.
  1. PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif adalah pendidikan yang diperuntukan bagi calon guru Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan semenjak tahun 2012.
  2. PPG Terintegrasi adalah kuliah kependidikan (bagi lulusan sma dari tempat 3T), lulus pribadi sudah sanggup akta pendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester.
  3. Sertifikasi Guru melalui Jalur Pendidikan (2007-2009).
  4. PPG pra jabatan Bersubsidi. Yakni PPG yang dibuka Kemenristek Dikti yang biaya pendidikannya dibantu oleh Kemenristek Dikti. Mulai dibuka tahun 2020 lalu, untuk tahun 2020 ini akan dibuka kembali di bulan Maret 2020 ini.
  5. PPG Prajabatan Swadana, Kebalikan dari PPG Prajabatan bersubsidi, maka PPG Swadana seluruh biaya  PPG menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa PPG. Hingga ketika ini belum ada registrasi PPG Swadana, walaupun dalam Pedoman PPG telah disebutkan mengenai persyaratan PPG Swadana tersebut.
Baca juga:   Langkah-Langkah Menautkan Akun belajar.id dengan SIMPKB

 

B. PPG Dalam Jabatan (Daljab)

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diselenggarakan untuk guru yang sudah terdata di  Kemendikbud dan sudah mengajar.

Secara umum Program PPG Daljab ini dapat dikatakan sebagai pengganti program PLPG yang sudah tidak diberlakukan lagi berdasarkan pada peraturan Mendikbud.

Program PPG Daljab yang pernah dilaksanakan tahun 2020 kemudian ialah PPG Daljab bersubsidi yang diperuntukkan bagi guru SMK.

Aktivitas PPG Daljab 2022 sendiri ditujukan untuk mensertifikasi guru-guru yang telah mengabdi semenjak tahun 2006-hingga 2020 namun belum mempunyai akta pendidik.

Demikian informasi mengenai PPG, jenis, serta tujuannya. Dengan mengetahui hal tersebut, semoga guru menjadi lebih paham mengenai seluk beluk PPG.

 

Penulis: Agriantika Fallent

 

Share :

Baca Juga

PPG

Berita Terkini ! Ini Hasil Pengumuman Bagi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

PPG

Berkas Disetujui Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Segera Lakukan Ini!

PPG

Panduan Cara Pengisian dan Pengajuan Berkas Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022

PPG

Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

PPG

5 Tips Jitu Agar Lulus Pretest PPG Dalam Jabatan 2022

PPG

Persiapkan Diri! PPG Prajabatan Tahap II Tahun 2022 Segera Dibuka

PPG

Benarkah Seleksi Akademik PPG Daljab Tahap 2 Akan Dilaksankan Bulan Juni? Cek Faktanya Disini

PPG

Pengumuman Resmi Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Bagi Tahap 1 dan Tahap 2