Home / Kenaikan Pangkat

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:23 WIB

Angka Kredit Guru PNS Berdasarkan Golongan Dan Unsurnya

Angka Kredit Guru PNS – Menjadi guru adalah sebuah pekerjaan yang sangat dihormati di masyarakat Indonesia. Di mana menjadi guru adalah termasuk sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun pemerintah tetap peduli pada kekayaan finansial seorang guru, yaitu dengan memberikan ketentuan berupa angka kredit guru, guna mensejahterakan para guru-guru di Indonesia.

Hal ini adalah kabar gembira daripada pegawai negeri sipil, yang berstatus sebagai guru di instansi pemerintah terkait. Untuk mendapatkan poin dari angka kredit guru dan bisa mengajukan kenaikan jabatan. Karena jika guru makmur, maka gelaran kegiatan mengajar pun akan berjalan lancar. Di mana anak-anak di sekolah, adalah masa depan bangsa.

Sementara seorang guru berstatus PNS, memang menginginkan peningkatan daripada gaji, yang disertai dengan kenaikan jabatan berdasarkan golongan. Karena kenaikan pangkat PNS, memang diberikan oleh pemerintah terhadap guru, sebagai penghargaan atas prestasi kerja pegawai sipil yang bersangkutan.

Angka Kredit Guru Sebagai Upaya Tepat

Selanjutnya guru berstatus PNS, akan diberikan penghargaan atau naik pangkat, atas prestasi kerjanya secara tepat waktu dan tepat orang. Yaitu dengan menggunakan angka kredit guru, yang  didasarkan pada golongan dan unsur-unsur yang memenuhinya. Sebab angka kredit guru adalah poin penting untuk menilai daripada kinerja seorang guru, sesuai dengan perincian kegiatan, yang diikutinya.

Baca juga:   Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS

Sementara jumlah angka kredit guru yang memenuhi poin, akan menjadikan guru yang bersangkutan bisa naik pangkat. Karena Angka Kredit Guru berfungsi untuk ajuan naik pangkat PNS. Hal ini sesuai dengan acuan PermenpanRB No. 16 Tahun 2009. Di mana disebutkan, jika PNS dapat naik pangkat, tapi harus memenuhi persyaratan. Yaitu angka kredit kumulatif minimal serta angka kredit per jenjang.

Unsur-unsur Angka Kredit Guru

Unsur untuk memenuhi angka kredit guru adalah pendidikan, kegiatan pembelajaran, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Sementara poin penting untuk naik pangkat PNS adalah prestasi kerja yang didapat daripada guru yang bersangkutan selama 1 tahun, yang akan dinilai oleh pejabat penilai SKP dan perilaku guru selama bekerja di instansi terkait. Nilai kinerja guru adalah 60% SKP dan 40% perilaku kerja.

Selanjutnya untuk mengetahui angka kredit guru, maka diperlukan penilaian prestasi kerja sebagai guru atau PNS, yang dapat dihitung dengan aplikasi penilaian prestasi kerja guru selama satu tahun. Namun menurut Permenpan RB Nomor 16 tahun 2009, telah  disebutkan mengenai tolak ukur pokok bagi PNS yang naik pangkat, yaitu harus memenuhi syarat angka kredit kumulatif minimal dan angka kredit per jenjang. Dengan menilik daripada jabatan guru, pangkat dan golongan ruang, angka kredit guru, kenaikan pangkat dan jabatan kumulatif minimal per jenjang, pengembangan diri, dan publikasi karya inovatif.

Baca juga:   Seleksi PPG Prajabatan punya dua kesempatan. Ini penjelasan Kemendikbudristek

Sementara Unsur angka kredit guru penunjang adalah unsur pengembangan keprofesian, yang menyumbang angka kredit guru sebesar 10%. Untuk ringkasnya, angka kredit guru disusun dari 90% unsur utama dan 10% unsur penunjang, yang didapat dari prestasi dan ijazah guru terkait.

Angka Kredit Guru Per Golongan

Penilaian angka kredit guru 2022, didasarkan Permenpan dan RB No/. 16 Tahun 2009, yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit. Selanjutnya seorang guru perlu memenuhi angka kredit kumulatif minimal untuk naik pangkat. Angka kumulatif ini antara lain:

Guru Pertama adalah 100 dan 150 poin.

Guru Muda 200 dan 300 poin.

Guru Madya 400, 550, dan 700 poin

Guru Utama 850 dan 1050 poin.

Namun untuk naik pangkat PNS, selain angka kredit kumulatif minimal, juga ada angka kredit per jenjang, yaitu bernilai 50 hingga 200 poin.

Maka itulah ulasan mengenai angka kredit guru, disertai unsur dan jumlah poin yang harus didapat untuk proses kenaikan pangkat.

Share :

Baca Juga

Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

Kenaikan Pangkat

Ingin Cepat Naik Pangkat Guru? Lakukan dan Pahami Hal Berikut Ini!

Kenaikan Pangkat

standard kompetensi

Kenaikan Pangkat

Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Kenaikan Pangkat

Mengenal Platform SIPLah dan Cara Mengoperasikannya

Guru Honorer

RUU Sisdiknas Terus Mengupayakan Kesejahteraan Pendidik di Indonesia

Kenaikan Pangkat

Digitalisasi untuk Atasi Hambatan Pendidikan

Kenaikan Pangkat

IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) : Guru Tidak Dibiarkan Sendiri
Inilah Jadwal dan Syarat Pretest PPG Daljab Kemenag 2022

Kenaikan Pangkat

Guru Non ASN yang Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas di Seleksi PPPK 2022