Home / Kenaikan Pangkat

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:39 WIB

Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS

Kenaikan Pangkat Guru PNS – Setiap guru pasti selalu mendambakan kenaikan pangkat dan golongan. Hal  ini dikarenakan apabila seorang guru PNS dapat mengalami kenaikan pangkat maka ia akan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. Pasalnya, memang gaji serta tunjangan yang didapatkan oleh guru PNS adalah didasarkan dari golongan pangkat serta jabatannya.

Apabila golongan seorang guru PNS semakin tinggi, maka besaran tunjangan dan gaji pokok yang ia terima juga akan semakin tingga. Akan tetapi perlu diketahui bersama bahwa untuk dapat memperoleh kenaikan pangkat bukanlah merupakan perkara yang mudah. Meskipun demikian, bukan berarti Anda tidak bisa sama sekali untuk naik pangkat secara cepat.

Nah, agar Anda bisa naik pangkat dengan lebih mudah maka Anda harus terlebih dahulu mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai kenaikan pangkat. Informasi yang lengkap tersebut dapat berupa persyaratan, jenjang jabatan, serta tips untuk naik pangkat.

Untuk Anda yang sedang merencanakan kenaikan pangkat Guru PNS, maka Anda dapat langsung menyimak artikel ini dengan seksama!

Kenali Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Hal pertama yang dapat Anda pelajari apabila ingin naik pangkat adalah dengan terlebih dahulu mengenali jenjang jabatan fungsional guru. Perlu dipahami terlebih dahulu, bahwa jabatan fungsional ini adalah diperuntukkan bagi para guru yang memang telah memiliki status sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 12 ayat 1 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai pembagian jabatan fungsional guru PNS.

Secara umum, jabatan fungsional ini terbagi ke dalam empat jenjang dan Sembilan golongan yang berbeda. Penyusunan jenjang dan golongan ini apabila dilihat dari yang terendah ke yang paling tinggi adalah sebagai berikut:

  1. Jenjang jabatan fungsional Guru PNS:
  • Guru Pertama, jabatan ini diberikan pada seorang yang memiliki pengalaman belajar masih baru dan berada pada golongan paling rendah.
  • Guru Muda, jabatan ini adalah untuk guru yang golongannya lebih tinggi dari guru pertama karena durasi waktu mengajarnya yang lebih lama.
  • Guru Madya, jenjang berikutnya adalah guru Madya yang telah mengajar dalam waktu lebih lama dari guru muda dan memiliki golongan cukup tinggi.
  • Guru Utama, guru utama adalah seorang guru dengan durasi mengajar yang paling lama dan memiliki golongan paling tinggi.

Di samping durasi / lama mengajar dan golongan, jabatan seorang guru di tiap jenjangnya juga merupakan hasil dari faktor pencapaian dan prestasinya selama menjabat sebagai guru PNS.

  1. Jenjang pangkat Guru PNS untuk setiap jenjang jabatan di atas:
  • Guru Pertama:
  • Penata Muda, golongan ruang Illla
  • Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
  • Guru Muda:
  • Penata, golongan ruang Illlc
  • Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
  • Guru Madya:
  • Pembina, golongan ruang IVIa;
  • Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb;
  • Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc
  • Guru Utama:
  • Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
  • Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Baca juga:   Strategi Menyusun Karya Ilmiah bagi Guru PNS

Tiap jabatan dan pangkat seorang guru tentu akan memberikan tanggung jawab yang baru dan pengalaman bekerja yang lebih menantang bagi guru PNS tersebut. Namun di samping itu, dalam hal gaji dan tunjangan, guru PNS dengan pangkat yang lebih tinggi akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk gaji yang lebih sejahtera. Di samping itu, besaran gaji seorang guru PNS juga disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Perlu diketahui pula, bahwa untuk dapat menjadi guru PNS minimal Anda harus memiliki gelar sarjana (S1) baik di dalam negeri maupun di luar negeri (membutuhkan penyetaraan). Dengan demikian, ketika Anda bekerja menjadi guru akan secara otomatis memulai jenjang karir dari golongan IIIa.

Sementara itu, untuk seorang guru yang merupakan lulusan diploma (D3) maka saat bekerja akan memulai jenjang karirnya dari golongan II. Demikian pula untuk perhitungan gaji pokoknya yang disesuaikan dari ukuran terendah hingga yang paling tinggi. tentunya melihat juga dengan berdasarkan pada masa kerja (dihitung mulai dari / kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun).

Tips Agar Cepat Naik Pangkat dan Jabatan Fungsional

Nah, untuk Anda yang ingin segera naik pangkat dengan cepat, maka Anda dapat mencoba beberapa tips yang telah dirangkum di bawah ini.

  1. Pahami Dasar Hukum dengan Baik

Tips yang paling utama jika Anda ingin cepat naik pangkat adalah dengan memahami dasar hukum secara menyeluruh. Di samping itu, pemahaman terhadap dasar hukum tersebut juga perlu dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Peraturan atau dasar hukum kenaikan pangkat pada dasarnya diatur secara resmi oleh pemerintah. Dasar hukum tersebut memuat setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi tambahan lainnya. Adapun dasar hukum untuk kenaikan pangkat guru PNS adalah sebagai berikut:

  • Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka Kreditnya.
  • Permendiknas Nomor 35 tahun 2010. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya.
Baca juga:   Mengenal Kurikulum Paradigma Baru

Dengan memahami secara utuh akan mempermudah Anda dalam mempersiapkan diri serta kompetensi yang dimiliki untuk dapat naik pangkat secara cepat. Di samping itu, Anda juga akan lebih memahami persyaratan yang berlaku sehingga tidak mengalami mis-informasi.

  1. Merancang Perencanaan (Planning)

Tips berikutnya dalam kenaikan pangkat guru PNS secara cepat adalah dengan melakukan perencanaan (planning) secara tepat dan terukur. Hal ini dikarenakan untuk dapat naik pangkat sebetulnya terdapat berbagai syarat dan peraturan. Salah satunya adalah persyaratan nilai Angka Kredit Guru.

Anda harus dapat mencapai nilai Angka Kredit tersebut dengan jumlah minimum yang telah ditentukan oleh dasar hukum. Adapun beberapa instrument penilaian yang terdapat dalam Angka Kredit ini secara rinci adalah meliputi: AKK (Angka Kredit Kumulatif), AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan AKK (Angka Kredit Penunjang).

Dengan menyusun perencanaan yang baik, Anda dapat lebih mudah mengalokasikan waktu dan tenaga untuk mengejar nilai angka kredit tersebut secara lebih cepat.

  1. Aktif mengikuti Diklat dan Menerbitkan Karya

Tips berikutnya untuk kenaikan pangkat guru PNS adalah dengan aktif mengikuti diklat dan menerbitkan karya ilmiah. Hal ini merupakan bagian dari aktifitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Poin PKB dalam keniakan pangkat adalah terdiri dari tiga unsur penting yaitu; pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Untuk itu, Anda dapat mulai aktif mengikuti Diklat yang berkaitan dengan pengasahan skill atau keterampilan seorang guru. Di samping itu, karya ilmiah berupa publikasi artikel atau jurnal juga akan sangat bermanfaat untuk Anda.

  1. Tingkatkan Gelar Pendidikan

Tips berikutnya yang penting untuk diperhatikan jika Anda ingin segera naik pangkat adalah dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan untuk mendapatkan gelar pendidikan yang lebih tinggi. perlu diingat pula, sebelum Anda melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi ada baiknya untuk mengurus Surat Izin Belajar guru terlebih dahulu.

  1. Mengambil Sertifikasi Profesi

Tips berikutnya dalam kenaikan pangkat guru adalah dengan mengambil sertifikasi profesi. Anda dapat mulai mencari tahu lembaga pendidikan mana saja yang dapat memberikan sertifikasi, baik itu secara berbayar maupun secara gratis.

Demikianlah artikel mengenai kenaikan pangkat guru PNS, semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Share :

Baca Juga

Kenaikan Pangkat

Penerapan Nilai-Nilai Karakter PKN

Admin Sekolah

Selain Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Bisa Jadi ini, Loh!

Kenaikan Pangkat

Tantangan Milenial
peran apresiasi guru terhadap antusias belajar

Kenaikan Pangkat

Contoh Jenis Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat Guru

Guru Honorer

Strategi mudah dalam menulis buku kenaikan pangkat guru
Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya: Siswa kelas 5 MI Miftahul Huda sedang berlatih soal-soal ANBK, Rabu (17/11/2021). [Ninda Novita Arieani/dok.pribadi]

Kenaikan Pangkat

Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai atau Masih Wacana

Guru Honorer

Tidak Ada Tenaga Honorer Pada Tahun 2023, Pemerintah Rencanakan Prioritas Pengangkatan

Guru Honorer

Seleksi PPG Prajabatan punya dua kesempatan. Ini penjelasan Kemendikbudristek