Home / News

Senin, 26 Februari 2024 - 09:55 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Bisnis untuk Pesantren 2024

Bagi lembaga pendidikan pesantren yang ingin mendapatkan modal bisnis untuk membiayai unit-unit bisnis di pesantren dapat mengajukan proposal Inkubasi Bisnis Pesantren 2024. Program tersebut sudah resmi dibuka mulai tanggal 23 Februari 2024 dan akan ditutup pada 8 Maret 2024 mendatang. Jika Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan tersebut, dapat segera menyiapkan segala berkasnya.

Cara mendaftar atau mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 tersebut caranya cukup mudah. Anda tinggal donwloan aplikasi PUSAKA atau SIMBA melalui ponsel. Kemudian di sana akan ada petunjuk teknis cara pengajuan proposal program tersebut.

Ini info valid dari Kementerian Agama. Namun demikian, Anda yang akan mengajukan proposal harus tetap hati-hati terkait adanya potensi penipuan terkait program ini.

Jangan percaya jika ada pihak yang meminta dana uang muka atau sejenisnya untuk mencairkan bantuan tersebut. Program ini gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun.

Dikutip dari laman resmi Kemenag bahwa bantuan Program Inkubasi Bisnis Santri 2024 ini akan diberikan untuk pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Pesantren yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan ini, tidak boleh mengajukan kembali.

Jika proposal yang diajukan disetujui, pesantren bukan hanya akan mendapatkan bantuan pembiayaan modal bisnis saja. Namun juga akan mendapatkan bantuan pendampingan agar program bisnis yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar.

Waryono selaku Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama, mengatakan bahwa program bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini telah direncakan sejak lama. Lembaga pesantren yang berminat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi PUSAKA atau SIMBA.

Baca juga:   Update Terbaru! Daerah Yang Sudah Terima Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan I

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website melalui link berikut ini: https://pusaka.kemenag.go.id atau https://simba.kemenag.go.id.

Bisa juga melalui aplikasi PUSAKA atau SIMBA yang bisa didownload di AppStore atau Playstore.

Nah, melalui aplikasi atau website tersebut, pendaftar bisa mengajukan proposal yang berisi tentang rencana bisnis pesantren yang akan dijalankan pada tahun 2024. Semua pengajuan dapat dilakukan secara online melalui berkas-berkas digital atau soft file.

Oleh sebab itu, pesantren yang ingin mendapatkan bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 diharapkan untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan kemudian mengunggahnya di aplikasi atau website yang disebutkan di atas.

Terkait panduannya di dalam membuat proposal juga sudah disediakan oleh Kemenag. Semua petunjuk teknis tersebut juga bisa diunduh melalui aplikasi dan juga di website.

Pembiayaan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini bukan hanya untuk bisnis baru yang akan dijalankan oleh pesantren. Namun juga bisa untuk melanjutkan bisnis yang sudah ada.

Nantinya, proposal yang dibuat atau diajukan oleh pesantren akan ditinjau oleh tim dari Kemenag. Bisnis di pesantren yang dianggap layak dan memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan yang sudah digagas oleh Kemenag sejak 2021 tersebut.

Baca juga:   Program Guru Penggerak Angkatan 7: Tujuan dan Mekanisme Pendaftarannya

Besaran modal yang akan diberikan pun berbeda-beda, tergantung model bisnis yang dijalankan. Oleh sebab itu, akan ada peninjauan dan penilaian terkait proposal yang diajukan.

Jika telah disetujui, nantinya akan ada pemanggilan oleh pihak Kemenag kepada perwakilan pihak pesantren yang dipercaya untuk mengikuti pelatihan terkait pemanfaatan modal tersebut. Sehingga bantuan yang diberikan diharapkan dapat digunakan secara maksimal.

Besar harapannya program ini dapat berjalan dengan maksimal. Pasalnya, pemberian bantuan yang diberi nama Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini merupakan program Kemenag sendiri dengan tajuk “Peta Jalan Kemandirian Pesantren”.

Dan pelaksanaan program ini pada tahun 2024 ini diberi nama “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Tergentya adalah mewujudkan replikasi model kemandirian pada pesantren untuk menjalankan unit usaha secara mandiri serta menjalin jejaring bisnis antar pesantren di seluruh Indonesia.

Meskipun ini adalah program resmi dari Kemenag, calon penerima bantuan diharapkan tetap waspada jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kemenag kemudian meminta uang muka, permintaan transfer, dan lain sebagainya. Informasi terkini terkait program ini dapat dipantau terus melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

News

Bocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Guru Dan Kepsek Mengalami Kemunduran

News

Update Terbaru! Daerah Yang Sudah Terima Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan I

News

Alasan Mengapa Menjadi Guru Itu Berat?
Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya: Siswa kelas 5 MI Miftahul Huda sedang berlatih soal-soal ANBK, Rabu (17/11/2021). [Ninda Novita Arieani/dok.pribadi]

News

Simak Penjelasan ANBK 2022, Tujuan, sampai Tanggal Pelaksanaannya

News

Cara Cek Info GTK, Kenapa Tunjangan Profesi Guru Belum Bisa Cair

News

Formasi Tendik (Tenaga Administrasi Sekolah ) untuk Seleksi CASN PPPK Tahun 2024

News

Etika Bermedia Sosial bagi Seorang Guru yang Wajib Diperhatikan

News

Catat dan Ingat! Jadwal Resmi Pencairan THR Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi