Teori Demokrasi yang Perlu Guru Ketahui– Indonesia termasuk negara demokrasi. Demokrasi sendiri merupakan bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Negara yang menjunjung tinggi demokrasi maka akan mengizinkan warga negaranya untuk ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Di Indonesia, salah satu penerapan demokrasi adalah pemilu atau pemilihan umum. Pemilihan umum baik untuk memilih Presiden, DPR, Gubernur, hingga Bupati. Demokrasi yang berjalan membutuhkan peran serta dari semua golongan. Meskipun Indonesia merupakan negara yang demokrasi, akan tetapi masih banyak orang yang kesulitan ketika akan menyampaikan suara atau aspirasinya kepada pemerintah. Demokrasi sendiri juga memiliki yang namanya unsur demokrasi.
Suatu Negara bisa dikatakan demokrasi apabila terdapat unsur-unsur demokrasi. Unsur-unsur demokrasi tersebut meliputi adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kemudian adanya kebebasan berserikat, adanya pengakuan supremasi hukum, adanya pengakuan akan kesamaan diantara warga negara, dan adanya pengakuan akan supremasi sipil dan militer.
Pembahasan mengenai demokrasi mengarah akan sebuah komponen yang memiliki sub-sub komponen dan terlihat kompleks. Negara yang menganut paham demokrasi tentu menjunjung tinggi segala asas demokrasi dalam menjalankan setiap kebijaksanaan. Sehingga setiap keputusan yang melibatkan rakyat maka kebijakan dibuat dengan memperhatikan suara rakyat sebagai wujud demokrasi.
Beberapa gagasan mengenai demokrasi menambah wawasan serta pemahaman warga Negara untuk kemudian memunculkan sikap patuh pada sebuah aturan yang ada. Demokrasi menjunjung tinggi aspirasi rakyat, sehingga memunculkan perlindungan terhadap setiap Hak Asasi Manusia (HAM).
Demokrasi merupakan hal yang sifatnya fundamental pada suatu Negara. Dikatakan fundamental karena hakikat demokrasi menyentuh nilai-nilai dasar kehidupan tentang apa dan bagaimana system kehidupan itu akan dipergunakan dimana manusia sendiri menjadi subyek dan sekaligus dijadikan objeknya. (Siswomihardjo dalam Sunarto, 2013)
Kemudian untuk lebih mengetahui mengenai demokrasi itu bagaimana, berikut beberapa teori mengenai demokrasi, diantaranya :
Teori Demokrasi Schumpeter
Schumpeter dalam bukunya “Capitalism, Socialism and Democracy mengkritik terhadap teori demokrasi klasik. Schumpeter mengatakan bahwa kehendak rakyat sebenarnya hasil dari proses politik, bukan motor penggeraknya. Schumpeter juga menekankan pada prosedur atau metode dari demokrasi itu sendiri. Konsep demokrasi Schumpeter lebih bersifat empirik, deskriptif, institusional dan prosedural. Karena itulah teori ini juga dikenal dengan teori Demokrasi Prosedural.
Teori ini dominan sejak tahun 1970-an yang juga mewarnai pemikiran ilmuan – ilmuan seperti Palma, Dahl, Przeworski, huntington, Diamond, Linz dan Lipset Teori schumpeter ini juga mendapat kritik dari Terry Karl. Dia menyebutkan bahwa dalam teori tersebut terdapat kekeliruan elektoralisme yaitu : (a) terlalu mengistimewakan pemilu diatas dimensi – dimensi yang lain dan (b) mengabaikan kemungkinan yang ditimbulkan oleh pemilu multipartai dalam menyisihkan hak sebagian masyarakat tertentu untuk bersaing dalam memerebutkan kekuasaan atau meningkatkan dan membela kepentingannya. Teori Schumpeter memunculkan quasi demokrasi (demokrasi semu).
Menurut Josefh A. Schmeter
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Menurut Sidney Hook
Pengertian Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewas.
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara tersebut, jadi yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Menurut Henry B. Mayo
Demokrasi yaitu sistem politik menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Menurut H. Harris Soche dalam Hanindita 1985
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Menurut Abraham Lincoln, Sunarto (2013: 43)
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Berdasarkan beberapa teori mengenai demokrasi tersebut yang dikemukakan oleh beberapa ahli, tentunya terdapat persamaan serta perbedaan berpendapat. Berikut analisis mengenai teori-teori tersebut.
No. | Nama Tokoh | Unsur yang terkandung didalam teori demokrasi |
1. | Schumpeter | Rakyat berperan dalam proses politik |
2. | Josefh A. Schmeter | Perencanaan untuk mencapai tujuan politik
Keputusan berada ditangan rakyat |
3. | Sidney Hook | Keputusan pemerintah baik langsung atau tidak langsung bersumber dari rakyat |
4. | Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
|
Melihat kepada wakil rakyat yang telah terpilih untuk kemudian bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan Pemerintah |
5. | Henry B. Mayo | Kebijaksanaan ditentukan oleh wakil rakyat yang tetap diawasi oleh rakyat
Adanya kebebasan berpolitik |
6. | H. Harris Soche | Bentuk pemerintahan rakat |
7. | International Commission of Jurist | Keputusan politik melalui wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu yang bertanggung jawab |
8. | C.F Strong | Suatu pemerintahan dimana wakil rakyat yang menjamin pemerintahan |
9. | Samuel Huntington | Keputusan yang kolektif melalui pemilu jujur, dan adil |
10. | Abraham Lincoln | Pemerintah berpusat pada rakyat |
Itulah beberapa teori demokrasi. Tujuan kita mengetahui teori demokrasi adalah agar kita paham betul akan makna demokrasi yang sesungguhnya. Indonesia adalah negara yang demokratis namun terkadang pelaksanannya belum betul-betul menerapkan demokrasi. Nah, dengan membaca artikel ini semoga bisa menambah wawasan seputar demokrasi. Dengan harapan pelaksanaan demokrasi di Indonesia akan menjadi lebih baik dibanding sebelumnya. Semoga artikel ini ada manfaatnya ya. Terima kasih sudah membaca artikel ini.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!