Pendidikan karakter untuk mendidik, memberdayakan, dan mengembangkan siswa agar dapat membangun karakter dengan maksimal.
Pendidikan ini merupakan salah satu usaha manusia secara sadar dan terencana yang bertujuan untuk mendidik dan memberdayakan setiap potensi atau kemampuan siswa.
Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang membahas pengertian pendidikan karakter. Pendidikan karakter diartikan memiliki tujuan membentuk kepribadian tangguh sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
Kaimuddin dalam jurnal Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013 (2013) menjelaskan bahwa pendidikan ini merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat.
Pendidikan ini berguna untuk membangun karakter setiap individu sehingga dapat menjadi individu yang bisa memikat manfaat untuk individu tersebut dan lingkungannya.
Dengan fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupan dengan baik.
Menurut Zubaedi dalam buku Desain Pendidikan Karakter (2012) menyebutkan bahwa ada tiga fungsi dalam pendidikan karakter di sekolah yaitu sebagai berikut :
- Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi dengan tujuan agar siswa mampu mengembangkan potensi dalam dirinya untuk berpikir baik, berhati nurani baik, berperilaku baik, dan berbudi luhur.
- Fungsi penguatan dan perbaikan, dengan ini diharapkan dapat memperbaiki dan menguatkan peran individu, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk melaksanakan tanggungjawabnya dan berpartisipasi dalam mengembangkan potensi kelompok, instansi, atau masyarakat secara umum.
- Fungsi penyaring, dengan ini memilih dan memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa sendiri yang berbudi luhur.
Pendidikan ini memiliki sistem dengan menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada siswa dengan beberapa komponen pengetahuan, kemauan atau kesadaran, serta tindakan untuk melakukan nilai positif.
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
- Religius
Perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan lain.
- Nasionalis
Apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
- Integritas
sikap tanggung jawab, konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran, menghargai martabat individu, serta mampu menunjukkan keteladanan.
- Mandiri
Menjadi pembelajar sepanjang hayat, mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita.
- Gotong royong
Menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas.
Untuk dapat mengimplementasikan pendidikan ini yang baik di lingkungan sekolah maka dapat didukung dengan cara meningkatkan kualitas belajar mengajar.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah adalah dengan membuat sarana dan prasarana di sekolah menjadi lebih baik.