Home / Kesiswaan

Minggu, 6 Maret 2022 - 23:22 WIB

Penting! Inilah yang Dibiayai Dana BOS Reguler 2022

Dana BOS Reguler 2022– Ada beberapa jenis kegiatan sekolah yang dapat dibiayai dana BOS reguler 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler 2022.

Hal-hal yang diatur dalam peraturan tersebut diantaranya adalah penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional sekolah.

Pengelolaan dana BOS reguler nantinya dapat dilakukan satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk membantu kebutuhan belanja operasional siswa.

Untuk jumlah alokasi dananya akan bergantung pada satuan biaya dana BOS reguler yang ada di masing-masing daerah yang kemudian dikalikan dengan  jumlah peserta didik.

Inilah kegiatan yang dibiayai dana BOS reguler 2022.

Pertama, kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPBD). Biaya PPDB yang akan dibiayai adalah biaya untuk menggandakan formulir pendaftaran, PPDB dalam jaringan, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang ditujukan untuk siswa dan orangtua.

Selain itu, kegiatan pendataan ulang peserta didik lama juga ditanggung dana BOS serta kegiatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kedua, pengembangan perpustakaan sekolah. Mengingat pentingnya perpustakaan dalam pendidikan, maka biaya pengembangan perpustakaan akan ditanggung dana BOS.

Biaya-biaya yang akan ditanggung diantaranya penyediaan buku teks dan non teks. Buku teks yang dibiayai ini dapat berupa buku teks utama maupun buku pendamping, termasuk buku dalam bentuk digital.

Baca juga:   Penanaman Karakter Cinta Tanah Air pada Siswa

Kemudian penyediaan dan pencetakan modul, perangkat pembelajaran, serta biaya lainnya yang relevan juga akan didanai selama masih terkait dengan pengembangan perpustakaan.

Ketiga, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Untuk memperlancar kegiatan pembelajaran, dana BOS akan membiayai aspek penyediaan alat pendidikan, bahan-bahan pendukung pembelajaran, dan juga pengembangan media pembelajaran yang berbasiskan informasi dan komunikasi.

Termasuk biaya perangkat lunak, penyediaan aplikasi, dan kegiatan lainnya yang dapat menunjang pembelajaran.

Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler, yang akan dibiayai adalah bagian penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler tersebut dan pembiayaan untuk ikut lomba-lomba serta hal-hal lain yang masih berhubungan dengan kegiatan ekstrakurikuler.

Keempat, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Asesmen dan evaluasi pembelajaran menjadi bagian yang tidak kalah penting dengan pembelajaran itu sendiri. Oleh karena itu dan BOS akan menjadi penyokong kegiatan tersebut.

Kegiatan asesmen yang dibiayai meliputi kegiatan ulangan harian, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, hingga asesmen nasional.

Kegiatan lainnya yang masih relevan dan dapat dibiayai yaitu pengadaan kegiatan survei karakter siswa, asesmen sekolah, asesmen yang berbasis komputer dan asesmen  atau kegiatan lainnya yang masih berhubungan.

Kelima, kegiatan pengembangan profesi guru maupun tenaga kependidikan. Pembiayaan ini diperuntukkan bagi pengembangan serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Termasuk dalam pengembangan inovasi terhadap konten pembelajaran, metode pembelajaran, dan hal lain yang relevan.

Keenam, kegiatan langganan daya dan jasa. Maksudnya adalah biaya listrik, internet, dan air menjadi tanggungan dana BOS.

Baca juga:   Pendekatan Solutif untuk Mengatasi Bullying di Sekolah!

Selain itu juga pembiayaan untuk menyediakan obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, dan lain sebagainya yang termasuk daya dan jasa.

Ketujuh, kegiatan pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Untuk dapat menyediakan tempat belajar yang layak dan nyaman, dana BOS akan menanggung biaya untuk kegiatan pemeliharaan sarana prasarana di sekolah.

Pembiayaan harus terkait dengan pemeliharaan alat pembelajaran, alat peraga, dan lainnya yang serupa.

Kedelapan, kegiatan penyediaan alat multimedia untuk pembelajaran. Diantaranya yaitu penyusunan modul interaktif, pencetakan modul, media pembelajaran berbasis teknologi informasi, pengadaan alat ketrampilan, bahan praktik ketrampilan, komputer dekstop maupun laptop, dan hal lain yang relevan.

Kesembilan, kegiatan peningkatan kompetensi keahlian. Bagi kegiatan yang ditujukan untuk meningktkan kompetensi keahlian siswa, maka kegiatan tersebut dapat dibiayai dengan dana BOS.

Kesepuluh, kegiatan pendukung penyerapan lulusan ke dunia kerja maupun jenjang yang lebih tinggi.

Kesebelas, kegiatan pembayaran honor sekolah. Paling banyak yang dapat digunakan adalah sebesar 50% dari total dana alokasi yang diberikan.

Itu dia kegiatan yang dibiayai dana BOS reguler 2022.

 

Jangan lewatkan pelatihan-pelatihan guru dari e-guru.id. Guru dapat mengaksesnya secara GRATIS dengan bergabung menjadi member. Klik LINK INI untuk mendaftar diri Anda menjadi member.

Penulis: Agriantika Fallent

 

Share :

Baca Juga

tips menjadi guru friendly

Kesiswaan

Tips Menjadi Guru Friendly Yang Disukai Para Murid

Kesiswaan

Program beasiswa merdeka pendidikan, lengkapi syarat dan daftar segera!

Kesiswaan

Pembelajaran Kooperatif : Strategi, Tujuan dan Prinsip

Kesiswaan

Pembentukan Karakter Prestatif Pada Siswa

Admin Sekolah

Administrasi Sekolah Semakin Mudah dengan Microsoft Excel

Kesiswaan

Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 : Cek Selengkapnya Di Sini!

Kesiswaan

Materi Pendidikan Anti Korupsi

Kesiswaan

Peningkatan pembelajaran literasi numerasi untuk mewujudkan pelajar pancasila