Angka Kredit Guru PNS– Setiap guru harus memberikan perfoma terbaiknya dalam mengajar. Performa yang baik akan mempengaruhi efektivitas belajar. Dengan adanya tabel angka kredit guru dapat menilai seberapa besar kemampuan guru mengajar yang bisa di terima oleh anak didikannya.
Definisi Tabel Angka Kredit Guru
Tabel angka kredit guru dapat dijadikan sebagai dasar dari tolak ukur penilaian prestasi yang telah diraih oleh seorang guru. Angka kredit guru sendiri, bisa dijadikan sebagai pedoman untuk kenaikan pangkat seorang guru.
Jadi secara definitive, dapat dikatakan bahwa tabel angka kredit guru adalah sebuah penilaian dasar yang memiliki ketentuan-ketentuan khusus sebagai acuan dari penilaian kenaikan pangkat seorang guru.
Indikator-Indikator untuk tabel angka kredit Guru
Dalam tabel angka kredit guru, dibutuhkan beberapa indikator yang nantinya berguna sebagai dasar untuk penilaian pencapaian guru tersebut. Terdapat dua indikator utama yang menentukan angka kredit guru yang terdapat dalam tabel penilaian. Indikator tersebut adalah Subunsur pengembangan diri dan subunsur publikasi ilmiah.
Dua subunsur yang telah disebutkan memiliki prosentase pembagian masing-masing subunsur, contohnya dapat dilihat dengan jelas pada tabel berikut ini.
Jika dilihat dari tabel, terlihat bahwa pengembangan diri guru memegang peranan penting dalam tabel angka kredit. Hal ini penting karena untuk menguasai sebuah ilmu dan dapat menyampaikan dengan baik sebuah materi, seorang guru harus mampu mengembangkan metode-metode pengajaran yang memiliki perbandingan linear dengan kemampuan individu guru tersebut.
Semakin tinggi golongan guru, maka syarat untuk mendapatkan angka kredit pun semakin banyak dan sulit. Contohnya pada golongan guru pertama IIIb, pengaplikasian publikasi ilmiah mulai diperlukan sehingga dapat meningkatkan angka kredit dari guru tersebut.
Publikasi karya ilmiah adalah sebuah bentuk usaha guru yang berbentuk karya tulis maupun jurnal ilmiah yang berguna dalam pengajaran. Setelah membuat sebuah jurnal ilmiah atau karya tulis ataupun jurnal penelitian. Seorang guru harus mampu mempresentasikan karya tersebut di depan panelis. Hal ini yang akan menentukan skor angka kredit dari hasil karya ilmiah guru tersebut.
Jika karya ilmiah yang telah dibuat dianggap mampu memenuhi standard, maka guru tersebut akan mendapatkan angka kredit yang sesuai. Sedangkan jika pada pemaparan karya ilmiah atau jurnal penelitian, pengajar ini belum bisa mempresentasikan dengan baik hasil penelitian, guru ini akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kembali karya ilmiahnya.
Terdapat banyak jenis publikasi ilmiah yang dapat dilakukan secara individu maupun team. Biasanya untuk karya ilmiah berkelompok, penulis utama akan dibantu oleh 2 sampai 3 penulis tambahan. setiap penulis akan mendapatkan prosentase penilaian sesuai dengan peran pada karya ilmiah berkelompok itu sendiri.
Selain karya ilmiah individu dan berkelompok, indikator penilaian lain yang dapat dipakai dalam publikasi ilmiah adalah karya inovatif. Karya inovatif minimal memiliki bobot sebesar 50% penilaian untuk memenuhi angka kredit guru tersebut.
Selain dua unsur diatas, diklat fungsional yang akan membantu pengembangan kemampuan dari seorang guru juga menjadi inidkator penilaian angka kredit guru. Seorang guru dapat mengikuti diklat fungsional yang dapat berlangsung secara tatap muka, daring maupun pelatihan berkelanjutan.
Banyak sekali diklat atau pelatihan untuk guru yang membantu dalam peningkatan penilaian angka kredit guru ini sendiri.
Secara garis besar, tabel angka kredit guru sudah menjelaskan poin-poin penting yang harus dimiliki seorang guru dalam usaha peningkatan golongan yang diatur dalam klasifikasi ASN (Aparatur Sipil Negara). Kemampuan kognitif dan pedagogik memang masih memegang peranan penting dalam unsur penilaian angka kredit guru.