Home / Kenaikan Pangkat / News

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:05 WIB

Istimewa! Ada 8 Kategori Guru Honorer Langsung Lulus Tanpa Mengikuti Tes Seleksi PPPK 2022

PPPK 2022– Menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2022, perlulah memenuhi syarat yang diberikan Menpan RB bagi guru honorer. Jika salah satu syarat menjadi PPPK 2022 tidak terpenuhi, kesempatan guru honorer menjadi ASN tahun ini bisa tidak berhasil.

Menurut surat edaran Menpan RB memberikan 5 syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu agar bisa ikut serta dalam seleksi PPPK.

Selain itu, Menpan RB juga memberikan sebuah keistimewaan kepada guru honorer dengan beberapa kategori yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes.

Berita tersebut termuat dalam Peraturan Menpan RB Nomor. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Lalu, kategori seperti apa yang harus dimiliki oleh guru honorer untuk mendapatkan kesempatan tersebut?

Setidaknya, ada 8 kategori bagi pelamar prioritas yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa tes, diantaranya:

1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)

Pada kategori pertama, guru honorer yang bisa ikut seleksi tes adalah guru THK II yang passing grade pada tahun 2021 melewati ambang batas atau lulus, dan belum mendapat formasi.

Guru honorer yang memenuhi kriteria ini bisa masuk sebagai pelamar prioritas, yang pada pendaftaran PPPK 2022 nanti menggunakan hasil tes PPPK 2021.

2. Guru Negeri yang Lulus Passing Grade

Selain guru THK II, guru negeri yang lulus pasing grade pada tahun 2021 juga bisa masuk dalam kategori pelamar prioritas. Lalu, bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa ikut tes.

Baca juga:   Ingin Cepat Naik Pangkat Guru? Lakukan dan Pahami Hal Berikut Ini!

Bagi kategori ini atau guru yang lulus passing grade 2021 tetapi belum dapat formasi termasuk dalam prioritas 1 pada PPPK 2022 mendatang.

3. Guru Swasta yang Lulus Passing Grade

Bagi guru swasta yang sudah lulus passing grade di PPPK 2021 lalu namun belum di formasikan, maka akan mendapat kesempatan juga menjadi pelamar priorotas pada PPPK 2022.

Sehingga, guru yang berada pada kategori ini cukup menyerahkan hasil tes PPPK 2021 saat pendaftaran PPPK 2022. Kategori ini termasuk dalam pelamar prioritas 1.

4. Lulusan PPG yang telah Lulus PG

Masih sama dengan tiga urutan di atas, guru lulusan PPG yang lulus PG akan menjadi pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022. Apabila guru PPG tersebut belum mendapatkan formasi pada PPPK 2021, maka gunakan hasil tes PPPK 2021 untuk ikut seleksi.

5.Guru THK II

Hal ini jika guru THK II belum ikut seleksi PPPK 2021, maka berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 yang termasuk dalam kategori pelamar prioritas 2.

Pelamar prioritas 2 hanya akan ikut seleksi kompetensi dan pemeriksaan latar belakang. Lalu, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Baca juga:   CPNS 2022 Resmi Ditiadakan! BKN Fokus Pada Pengangkatan Tenaga Honorer dan Guru Jelang Penghapusan

6. Guru THK II yang Belum Lulus PG

Jika guru THK II pada seleski PPPK tahun 2021 namun belum lulus passing grade, maka akan mengikuti seleksi PPPK 2022 sebagai pelamar prioritas 2.

7. Guru Non ASN Negeri yang Belum Ikut Seleksi PPPK 2021

Kategori ini berlaku untuk guru non ASN yang telah mendaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum ikut seleksi pada PPPK 2021. Maka guru tersebut akan masuk pada pelamar prioritas 3 pada PPPK 2022.

Untuk seleksinya, pelamar prioritas 3 akan sama dengan pelamar prioritas 2.

8. Guru Non ASN (belum lulus passing grade PPPK 2021)

Hal ini berlaku untuk guru non ASN Negeri yang belum mencapai passing grade pada PPPK 2021 dan terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun. Guru Non ASN pada kategori ini termasuk dalam pelamar prioritas 3.

Itulah informasi mengenai kategori guru honorer yang masuk dalam prioritas pada saat mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang. Apabila masuk di salah satu kategori tersebut, maka tidak perlu lagi mengikuti tes.

Ayo daftarkan dirimu sekarang di pelatihan dari e-digital.id dengan judul “Membuat Computer Based test menggunakan platform Moodle”

Klik link untuk mendaftar

https://online.e-guru.id/product/membuat-computer-based-test-cbt-menggunakan-platform-moodle-bulan-september-angkatan-ke-1/

(nnt/rtq)

Share :

Baca Juga

News

Rincian Besaran Tambahan Penghasilan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2024

Kenaikan Pangkat

Yuk, Pelajari Bagaimana Cara Pengisian DUPAK Guru!

Kenaikan Pangkat

Personaliti Guru
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

Kenaikan Pangkat

Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

Kenaikan Pangkat

Cerita Haru Guru SD yang Viral karena Bersihkan Ratusan Kutu Rambut Seorang Siswa

News

Program Guru Penggerak Angkatan 7: Tujuan dan Mekanisme Pendaftarannya
cara penilaian kurikulum merdeka

Admin Sekolah

Berkas yang dipersiapkan sebelum menyusun DUPAK Guru

Kenaikan Pangkat

Bingung Mau Ice breaking Apa? Yuk, Simak Beberapa Contoh Ice breaking yang Bisa Dilakukan oleh Guru