Home / Kenaikan Pangkat / News

Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:41 WIB

CPNS 2022 Resmi Ditiadakan! BKN Fokus Pada Pengangkatan Tenaga Honorer dan Guru Jelang Penghapusan

CPNS 2022 – Informasi terkini mengenai pengadaan ASN bagi tenaga honorer dan guru pada seleksi CPNS dan PPPK 2022 akhirnya menemui titik terang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 masih hangat diperbincangkan sampai saat ini. Hal tersebut membuat sejumlah pegawai Non ASN sampai guru honorer sangat menantikan pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

Rencana penghapusan tenaga honorer dan pegawai Non ASN tersebut akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Surat Edaran (SE) terbaru yang terbit pada tanggal 22 juli 2022 silam mengatakan agar melakukan pendataan tenaga honorer dan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Surat Edaran (SE) apabila dalam pendataan tanaga honorer atau pegawai Non ASN memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku, maka akan berkesempatan untuk menjadi ASN.

Kabar kepastian pelaksanaan seleksi CPNS 2022 datang dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian (BKN)

“Kita hanya fokus mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK di tahun ini karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum November 2023, kata Bima di Manokwari, Papua Barat, Senin (16/8/22).

Baca juga:   Apakah Info GTK Bisa Valid Apabila Memiliki Tugas Tambahan Selain Mengajar? Ini Penjelasannya

Namun, Bima mengaku belum mengetahui formasi yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK 2022 ini, karena masih dalam tahap pendataan.

Sehingga, terkait jumlah formasi PPPK untuk guru atau tenaga honorer belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk juga Papua Barat.

Bima juga mengatakan bahwa pelaksanaan PPPK ini akan bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang masih melakukan proses pendataan dan juga jadwal pengangkatan calon ASN.

“Itu masih kita lihat dulu mengenai datanya, termasuk akan diverifikasi lagi sehingga ketahuan berapa data bersih dari tenaga honorer yang ada di daerah. Kita harus memastikan juga data itu valid,” ungkapnya.

Pegawai yang akan diangkat PPPK bukan hanya guru, melainkan juga untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, dan tenaga penyuluh.

Lebih lanjut Bima menambahkan, jika masih memungkinkan tersedianya formasi, maka akan menerima tenaga kerja  PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan pernyataan oleh Kepala BKN tersebut, sudah pasti pengadaan pegawai ASN untuk guru maupun tenaga honorer melalui seleksi CPNS 2022 resmi ditiadakan.

Baca juga:   Ini Dia Tantangan Berat Bagi Guru Honorer di Tahun 2022

Melansir dari BeritaSoloRaya.com dihadapan guru tenaga PPPK yang memperoleh SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, beliau menagtakan bahwa formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Menurut beliau, berkurangnya PNS dan bertambahnya PPPK berkaca dari negara luar yang hanya memiliki presentasi PNS yang sedikit dibanding dengan tenaga PPPK. Presentase tersebut sebesar 20 persen untuk PNS atau juga dikenal dengan istilah “public servant”  dan 80 persen untuk tenaga PPPK atau “government workers”.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru, tenaga PPPk itu mencapai 100 persen. Kita mulai berjalan pelan-pelan menuju ke arah sana,” lanjut Bima Haria Wibisana.

Berdasarkan pemaparan di atas tentunya menjadi tantangan kita dan khususnya tenaga honorer untuk mempersiapkan diri untuk lebih baik lagi untuk berkesempatan menjadi pegawai ASN.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(nna/rtq)

 

Share :

Baca Juga

News

Bocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Guru Dan Kepsek Mengalami Kemunduran

Kenaikan Pangkat

Ingin dapat Angka kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru? Download Pedoman Buku 4 dan 5 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

News

Makna Logo PGRI dan Implementasinya

Kenaikan Pangkat

Supervisi Kepala Sekolah dan Nilai SKP Guru

News

Menarik, PNS yang Pindah IKN Bakal Dapat Tunjangan Transportasi dan Sederet Tunjangan Lainnya

News

Fenomena Learning Loss, Telah Terjadi Sebelum Pandemi

Kenaikan Pangkat

8 Data Wajib Dipersiapkan Saat Akan Mendaftar PPPK Tahun 2022

News

Apa Itu Proses Belajar Mengajar?