Home / Kenaikan Pangkat

Selasa, 12 April 2022 - 21:32 WIB

Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

Pendaftaran calon guru penggerak angkatan 7 ditutup tiga hari lagi. Pendaftaran hanya akan diterima hingga pada tanggal 15 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran calon guru penggerak angkatan 7 telah dibuka sejak tanggal 14 Maret lalu. Pendaftaran ini, dibuka di 446 Kabupaten/Kota daerah yang menjadi sasaran program guru penggerak.

Pemerintah berencana untuk meloloskan 20.000 orang pengajar. Guru yang dapat mendaftar program ini yaitu mulai dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Bagi guru yang berminat namun belum sempat mendaftar, dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi laman resmi Kemendikbud https://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/gurupenggerak/.

Secara lebih lengkap, jadwal pendaftaran calon guru penggerak angkatan 7 adalah sebagai berikut.

  1. Pendaftaran : 14 Maret – 15 April 2022
  2. Seleksi Tahap 1: 14 Maret-15 April 2022
  3. Verifikasi dan Validasi Data Pendaftaran: 18 April – 6 Mei 2022
  4. Penilaian Seleksi Tahap 1: 9 Mei-3 Juni 2022
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 dan Penjadwalan Seleksi Tahap 2: 13 Juni 2022
  6. Seleksi Tahap 2: 20 Juni -8 Agustus 2022
  7. Pengumuman Calon Guru Penggerak: 11-15 Agustus 2022
  8. Pendidikan Guru Penggerak : 3 Oktober – November 2022, dilanjutkan pada Februari-Juni 2023
Baca juga:   Ingin Naik Pangkat? Kenali Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Kelebihan serta Kekurangannya bagi PNS

Sedangkan untuk syarat dan ketentuan dalam mendaftar program guru penggerak angakatan 7 diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Guru PNS dan Non PNS dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.
  4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak.
  7. Merupakan guru di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat.
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat seperti diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  9. Tidak sedang dalam proses rekruitmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli /fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  10. Tidak sedang menjadi instruktur, pengawas lapang ,serta pelatih lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik atau fasilitator di Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  12. Untuk calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, dianjurkan untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7. Kecuali peserta yang telah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Baca juga:   Seleksi PPG Prajabatan punya dua kesempatan. Ini penjelasan Kemendikbudristek

Proses seleksi guru penggerak nantinya akan ada dua tahap. Tahap pertama terdiri dari registrasi, pengisian biodata atau CV, pengisian esai, serta unggah dokumen. Sedangkan seleksi tahap dua terdiri dari simulasi mengajar dan wawancara.

Kemudian untuk kegiatan pendidikan guru penggerak angkatan 7 akan dilaksanakan selama 6 bulan dimulai dari bulan Oktober 2022.

Proporsi dari kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja, 20% belajar bersama rekan sejawat, serta 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pengajar praktik yang telah disiapkan.

Demikian informasi pendaftaran calon guru penggerak angkatan 7. Guru yang berminat untuk mendaftar dapat segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran program ditutup.

 

Ingin mendapatkan pelatihan-pelatihan guru secara GRATIS? Jadilah bagian member e-guru.id dan Anda akan dapat mengakses pelatihan-pelatihan guru tiap minggunya. Klik LINK INI untuk mendaftar.

Penulis: Agriantika Fallent

Share :

Baca Juga

Kenaikan Pangkat

Guru Besar UPI Paparkan 3 Komponen Penting untuk Implementasikan Pendidikan Manajemen
peran apresiasi guru terhadap antusias belajar

Kenaikan Pangkat

Contoh Jenis Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat Guru
cara membuat laporan best practice guru

Karya Inovatif

Sistematika penulisan makalah best practice untuk kenaikan pangkat

Kenaikan Pangkat

Mengenal Program Kenaikan Pangkat Guru

Kenaikan Pangkat

Pemulihan Pendidikan
Inilah Jadwal dan Syarat Pretest PPG Daljab Kemenag 2022

Kenaikan Pangkat

Guru Non ASN yang Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas di Seleksi PPPK 2022

Kenaikan Pangkat

Indonesia Butuh 17 Juta Talenta Digital pada 2030
cara penilaian kurikulum merdeka

Admin Sekolah

Berkas yang dipersiapkan sebelum menyusun DUPAK Guru