Kenali Apa itu Guru Penggerak, Syarat, Tujuan dan Manfaatnya!, Pelajar Pancasila.
Guru Penggerak merupakan guru-guru terbaik bangsa yang merasa terpanggil untuk mendorong perubahan pendidikan negeri ini ke arah yang lebih baik, Pelajar Pancasila.
Kehadiran Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin – pemimpin pendidikan di masa depan yang mampu menelurkan embrio generasi unggul Indonesia, Pelajar Pancasila.
Apakah kamu tertarik menjadi bagian dari Guru Penggerak ?. Catat apa saja syarat, kriteria, tugas dan manfaat menjadi Guru Penggerak pada ulasan singkat di bawah ini.
Sebagaimana telah disinggung di awal tulisan ini bahwasanya Guru Penggerak merupakan pionir – pionir perubahan yang mendongkrak kemajuan pendidikan Indonesia.
Pada hakikatnya Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif.
Perannya juga ikut serta mendorong tenaga pendidik lainnya agar menerapkan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Guru Penggerak ini adalah guru-guru terpilih yang telah melewati serangkaian seleksi yang ketat yang datang dari seluruh penjuru Indonesia. Setidaknya ada 3 tahapan yang mesti dilalui bagi calon Guru Penggerak, yakni;
- Proses seleksi (2 tahap)
- Pendidikan
- Pengukuhan Guru Penggerak
Apa Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak ?Pelajar Pancasila.
Setelah kamu mengetahui apa hakikat dari menjadi Guru Penggerak dan merasa tertarik untuk mengambil bagian daripadanya, berikutnya adalah memastikan kriteria untuk menjadi Guru Penggerak terpenuhi, sebagaimana dilansir dari laman Guru Penggerak, yakni di antaranya;
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Selain kriteri umum, terdapat pula kriteria khusus yang wajib dipenuhi oleh calon Guru Penggerak, yakni;
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Bagaimana Proses dan Cara Menjadi Guru Penggerak ?, Pelajar Pancasila.
Tahapan pertama yakni proses seleksi. Di tahapan ini para calon Guru Penggerak akan disaring melalui 2 sesi, pertama penyaringan CV dan Esai, dan jika lolos akan lanjut ke sesi 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara.
Kemudian mereka yang lolos pada tahapan seleksi awal ini, akan lanjut untuk mengikuti pembinaan bernama Pendidikan Guru Penggerak yakni program pendidikan kepemimpinan bagi calon Guru Penggerak untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang ideal.
Program ini meliputi pelatihan daring, loka-karya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan. Selama program, yang bersangkutan tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Adapun lokasi program ini akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon Guru Penggerak.
Selain itu, setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan Lokakarya akan disepakati secara bersama-sama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik (pendamping)
Secara ringkas, keluaran (output) dari Program Pendidikan Guru Penggerak yang diharapkan yakni Guru Penggerak tersebut seyogyanya mampu;
- Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
- Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
- Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
- Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah