Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2022 – Kabar baik bagi guru yang telah sertifikasi. Pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 di tahun 2022 sudah cair di beberapa daerah. Dari data yang didapatkan hingga saat ini sudah ada sekitar 68 daerah yang telah melakukan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1, per tanggal 23 April 2022. Daerah mana sajakah, yang telah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 ini, yah?
Berikut ini beberapa daerah yang telah melakukan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1, per tanggal 23 April 2022.
1. Serang
2. Situbondo untuk jenjang SD
3. Siak
4. Tanjung Pinang
5. Ogan Ilir
6. Wajo
7. Rejang Lebong
8. Bandung
9. Pariaman
10. Landak
11. Banjarmasin, Kalimantan Selatan
12. Bolmong Selatan
13. Jambi untuk jenjang SMA
14. Boltim
15. Bantaeng
16. Aceh Pidie
17. Bogor
18. Banggai Kepulauan
19. Bengkulu Selatan
20. Kutai Kartanegara
21. Bengkulu Selatan
22. Muara Enim
23. Poso
24. Tangerang
25. Batang Hari
26. Gorontalo
27. Bengkulu
28. Palangkaraya
29. Bekasi Kalbar, jenjang SD
30. Sintang,
31. Oku, Sumsel
32. Palembang
33. Sumatera Utara untuk jenjang SD
34. Jatim untuk jenjang SMK
35. Tanjab Barat, Jambi
36. Cilacap
37. Magetan
38. Tapanuli Tengah
39. Sumbawa
40. Pesisir Selatan
41. Musi Rawas
42. Jember, Jawa Timur
43. Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan
44. Kabupaten Bogor, Jawa Barat
45. Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah
46. Majalengka, Jawa Barat
47.Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
48.Pandeglang, Banten
49.Ciamis, Jawa Barat
50.Probolinggo, Jawa Timur
51.Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
52. DKI Jakarta
53. Nganjuk, Jawa Timur
54. Jawa Timur
55. Cianjur, Jawa Barat
56. Mojokerto, Jawa Timur
57. Purwakarta, Jawa Barat
58. Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
59. Luwu, Sulawesi Selatan
60. Pontianak, Kalimantan Barat
61. Kabupaten Kampar-Riau
62.Wonosobo, Jawa Tengah
63.Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
64. Ponorogo, Jawa Timur
65. Trenggalek, Jawa Timur
66. Maluku Tengah
67.Banyuwangi, Jawa Timur
68. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Namun, seorang guru akan diberikan tunjangan sertifikasi guru triwulan satu tersebut jika sudah menerima SKTP dari daerah, harus memiliki SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi yang telah terbit. Apabila SKTP belum terbit, maka guru PNS maupun non PNS bisa menunggu sekitar 15 hari atau setengah bulan.
Perlu Anda ketahui, jadwal pencairan TPG telah diatur dalam undang-undang. Mengacu pada Undang-Undang PermendikbudRistek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi Guru.
Jadwal Pencairan/Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap dari mulai triwulan I hingga Triwulan IV.
Triwulan I : Proses Sinronisasi dan Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru akan dilakakun pada Bulan Maret 2022;
Triwulan II :Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Mei 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada Juni 2022.
Triwulan III: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Agustus 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada September 2022.
Triwulan IV: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Oktober 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada November 2022.
Sayangnya, Pencairan TPG baru diberikan pada bulan April, meski belum semua daerah sudah dicairkan. Nah,Bagi Anda yang belum mendapatkan TPG di daerah Anda, perlu bersabar. Tentu, Anda bertanya-tanya mengapa, Pencairan TPG Triwulan 1 di daerah satu dengan yang lainnya berbeda?
Hal tersebut mungkin saja disebabkan karena proses pemberkasan pembayaran TPG dari pusat ke daerah kemudian dilanjutkan ke guru butuh waktu yang lama. Selain itu, ada juga dikarena masalah teknis mengenai pemberkasan di daerah-daerah tertentu. Saat akan melakukan pencairan TPG, perlunya bukti-bukti administrasi dan ditambah masalah-masalah administrasi, tentu hal tersebut bisa menghambat proses pencairan TPG menjadi sangat lama.
Demikian informasi mengenai TPG. Bagi Anda yang belum mendapatkan pencairan dana TPG Triwulan 1 di 2022. Mohon bersabar,ya!
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(Zuzun/ZH)