Home / Kenaikan Pangkat

Sabtu, 7 Mei 2022 - 12:16 WIB

4 Kategori Guru yang Diprioritaskan Ikut PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Guru yang Diprioritaskan Ikut PPPK Tahun 2022– Berdasarkan hasil rapat Kemendikbudristek dengan IGI, PGRI, Kemenpan RB, BKN, dan Kemenkeu tentang agenda Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022, terdapat 4 kategori peserta Seleksi PPPK Tahun 2022.

Dari draft seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi menjadi empat kategori, yakni peserta lulus passing grade seleksi 2021, Guru honorer THK II, Guru Negeri (lebih dari 3 Tahun) yang terdaftar di Dapodik dari 2013-2021 dan guru lulus PPG (serdik). Masing-masing dari 4 kategori memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini syarat dan ketentuan dari 4 kategori peserta PPPK  tahun 2022

 4 kategori Guru Yang Diprioritaskan PPPK  tahun 2022

1. Peserta Lulus Passing Grade Seleksi 2021

Bagi Anda yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu. Baik yang berstatus guru honorer THK II, Guru Negeri yang telah mengajar lebih 3 tahun, serta guru yang lulus PPG. Anda akan diprioritaskan dan dibedakan dengan guru-guru yang baru akan mendaftar. Anda tidak perlu lagi mengikuti ujian seleksi, hanya akan diberikan formasi.

Jadi, misalnya Anda adalah seorang guru honorer THK II yang telah memenuhi passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi karena kalah saing dengan guru lain saat seleksi kompetensi II. Maka Anda akan dialokasikan formasi untuk pemda di sekolah Anda agar Anda dapat melamar di sekolah Anda tersebut. 

Baca juga:   Penghapusan Tenaga Non-ASN Diulur, Lalu Kapan Jadinya Honorer Dihapus?

2. Guru Honorer THK II

Selanjutnya, guru yang akan diprioritaskan adalah guru honorer THK II yang belum memenuhi passing grade PPPK tahun 2021 lalu atau pelamar baru. Sebagai informasi tambahan bagi Anda, Guru THK II merupakan guru eks tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru THK II adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.  

Nantinya, Anda yang berstatus guru honorer THK II tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta, diluar THK II. 

3. Guru Non ASN Negeri (>3 Tahun) Terdaftar Dapodik 2013-2021

Kategori berikutnya adalah Anda yang berstatus guru non ASN Negeri yang aktif mengajar lebih dari 3 tahun. Anda yang telah lama mengabdi menjadi guru lebih dari 3 tahun, dan tercatat dalam Dapodik antara tahun 2013-2021. Serta belum lolos tes PPPK tahun lalu atau menjadi pendaftar baru. 

Anda akan diprioritaskan dan dibedakan dari guru yang honorer yang kurang dari 3 tahun terdaftar di dapodik. Sehingga, Anda tidak akan bersaing dengan guru honorer yang baru. 

4. Guru Honorer Negeri dan Guru Swasta Lulus PPG (Guru Bersertifikasi)

Kategori yang terakhir adalah Guru yang telah bersertifikasi atau lulus PPG baik Anda yang berstatus guru honorer negeri dan swasta yang kurang dari 3 tahun serta terdaftar di Dapodik. Serta pelamar baru atau belum ikut PPPK tahun lalu.

Baca juga:   Guru Honorer Diganti Menjadi Outsourcing

Guru yang berserdik akan berpeluang besar lolos PPPK tahun 2022. Hal ini bisa Anda cermati saat PPPK tahun 2021 lalu, banyak guru yang telah bersedik baik itu negeri maupun swasta yang lebih banyak lolos ikut PPPK. 

Jadi, sebaiknya bagi Anda yang saat ini belum bersedik atau bersertifikasi pendidik. Anda bisa ikut PPG terlebih dahulu, agar peluang untuk PPPK semakin besar. Terlebih saat ini, PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan sedang dibuka pendaftarannya.

Itu dia 4 kategori guru yang diprioritaskan dalam PPPK Tahun 2022. Kuncinya adalah Anda harus lulus passing grade, belum mendapatkan formasi, lamanya pengabdian, Anda harus terdaftar di dapodik serta bersertifikasi pendidik. 

Selebihnya, apa yang disebutkan sebelumnya. Maka, Anda tidak termasuk didalamnya, dan harus mendaftar PPPK tahun 2022 terlebih dahulu. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Ingin mendapatkan informasi mengenai pendidikan bisa langsung gabung melalui chanel telegram >>> https://t.me/gurubelajarmerdeka

(Zuzun/ ZH)        

Share :

Baca Juga

Kenaikan Pangkat

Cara Mudah Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Terbaru 2022

Kenaikan Pangkat

WordPress, Website Pembelajaran yang Tepat Pada Kurikulum Merdeka

Karya Inovatif

Manfaat makalah best practice untuk kenaikan pangkat
tips lolos cpns 2023

Kenaikan Pangkat

10 Kompetensi Profesional Guru yang Wajib Diketahui

Kenaikan Pangkat

Memahami Pembelajaran HOTS

Kenaikan Pangkat

BERPENDIDIKAN

Kenaikan Pangkat

Indonesia Butuh 17 Juta Talenta Digital pada 2030

Kenaikan Pangkat

Cara Belajar Bahasa Inggris Secara Mandiri