Menjadi seorang guru tentu tak hanya berkaitan dengan penyusunan pelaksanaan dan pengajaran konten materi saja. Tapi juga harus mengenal berbagai macam dokumen pendidikan termasuk dokumen PROTA.
Ada beberapa hal yang harus diwujudkan agar sinergitas antara pendidik, satuan pendidikan dan peserta didik dapat terwujud.
Misalnya dengan kehadiran kurikulum, administrasi pendidikan maupun catatan pelaksanaan teknis dalam pengadaan pembelajaran.
Dokumen administrasi pendidikan sendiri terbagi dalam banyak hal. Misal, PROTA, PROMES, Kalender Pendidikan, RPP, Silabus, Lesson Plan dan masih banyak lagi lainnya.
Terkadang dokumen administrasi pendidikan juga berupa form khusus dari sekolah maupun instansi terkait. Salah satu dokumen terkait yang perlu dikaji lebih mendalam yakni dokumen PROTA.
Apa Itu Dokumen PROTA?
PROTA merupakan singkatan dari Program Tahunan. Program tersebut biasanya serupa dengan PROMES.
Dalam penyusunannya, PROTA akan lebih cenderung untuk berorientasi pada proses serta perencanaan guru dalam aspek penetapan alokasi waktu selama setahun mendatang.
Hal ini bertujuan agar indikator capaian kompetensi dapat segera diwujudkan terlebih pada saat dunia pendidikan akan memasuki era penerapan Kurikulum Merdeka.
Cara Penyusunan Dokumen PROTA
Menyusun PROTA perlu menggunakan beberapa pertimbangan yang matang. Jangan sampai para guru asal -asalan dalam penyusunannya.
Sebab PROTA merupakan gambaran bagaimana kinerja guru selama setahun ke depan baik yang berkaitan dengan satuan pendidikan dan berdampak langsung pada peserta didik. Bagi guru yang baru memasuki jenjang karir di awal tahun, mungkin masih mengalami kebingungan.
Adapun berikut langkah – langkah dalam penyusunan Dokumen PROTA :
Pertama, anda dan tim perlu melakukan pengkajian mendalam pada kalender pendidikan berdasar periode tahunnya.
Jangan lupa untuk bisa mempertimbangkan ciri khas pada satuan pendidikan sesuai dengan tingkat kebutuhan jenjang. Dengan melihat kalender pendidikan, anda juga bisa menentukan bagaimana cara perhitungan alokasi minggu efektif.
Kedua, anda perlu melakukan pengamatan serta mengidentifikasi jumlah KD pada setiap mata pelajaran yang diampu. Jangan lupa bahwa setiap jenjang memiliki target penyelesaian dan KD yang berbeda.
Pengamatan biasanya tidak akan mudah sebab terkadang pada faktanya guru maupun peserta didik tak dapat mencapai target berdasar KD yang sudah ditetapkan.
Ketiga, anda perlu memilah dan menemukan Minggu Belajar Efektif (MBE) pada kalender pendidikan. Sesuaikan jumlah dan alokasi penentuan KD pada MBE setiap tahunnya.
Keempat, setelah melakukan pemilahan Minggu Belajar Efektif (MBE) pada KD, Materi Pokok serta Sub Materi Pokok, maka tentukan jam pelaran dan struktur kurikulum maupun aspek kedalaman materi tersebut.
Kelima, bahan – bahan yang biasanya dapat dijadikan referensi dan dipergunakan untuk penyusunan PROTA yakni kehadiran kalender akademik, kompetensi dasar, silabus dan struktur kurikulum.
Nah demikian ulasan mengenai penyusunan dokumen PROTA. Semoga ulasan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai referensi.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(rhm/shd)