Konseling individual merupakan salah satu layanan dalam bimbingan dan konseling yang digunakan untuk membantu individu mengentaskan masalah. Menurut Prayitno dan Amti (2008) konseling individual adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Sedangkan menurut Sukardi (2008) menyatakan bahwa konseling individu merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
Berbeda dengan pendapat sebelumnya menurut Willis (2003) konseling individu mempunyai makna dalam arti pertemuan konselor dengan klien secara individual, dimana terjadi hubungan konseling yang bernuansa rapport, dan konselor berupaya memberikan bantuan untuk pengembangan pribadi klien serta klien dapat mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapi.
Berdasarkan beberapa pengertian dari beberapa tokoh dapat disimpulkan bahwa konseling individual merupakan layanan pemberian bantuan yang dilakukan oleh guru pembimbing/konselor kepada peserta didik (konseli) melalui wawancara konseling secara tatap muka dengan tujuan teratatasinya masalah dan pengembangan pribadi.
Layanan konseling individual itu sendiri secara khusus bertujuan sebagai berikut :
- Merujuk pada fungsi pemahaman, melalui layanan konseling individual klien dapat memahami seluk beluk masalah yang dialami secara mendalam dan komprehensif,serta positif dan dinamis.
- Merujuk kepada fungsi pengentasan, maka layanan konseling individual bertujuan untuk mengentaskan masalah klien dari masalah yang dihadapinya.
- Merujuk pada fungsi pemahaman dan pemeliharaan, tujuan layanan konseling individual adalah untuk mengembangkan potensi-potensi individu dan memelihara unsur-unsur positif yang ada pada diri klien.
Teknik Self Management dalam Konseling Individual
Self-management diartikan sebagai kemampuan mengatur diri dan mengarahkan diri. Kemampuan mengatur diri dapat mencegah individu dari perilaku maladaptif. Dalam penggunaan strategi ini diharapkan konseli dapat mengatur, memantau dan mengevaluasi dirinya sendiri untuk mencapai perubahan kebiasaan tingkah laku yang lebih baik. Berikut beberapa pendapat dari para ahli tentang konsep self-management :
Gunarsa (2004) mengemukakan bahwa pengelolaan diri (self management) adalah prosedur yang pelaksanaanya berpusat pada klien sendiri dengan memanfaatkan keterampilan dan teknik mengurus diri untuk menghadapi masalahnya, yang biasanya dalam terapi tidak langsung diperoleh. Keterampilan tersebut diperoleh pada saat proses konseling karena perubahan dalam perilaku itu harus diusahakan melalui suatu proses belajar (learning) atau belajar kembali (relearning).
Sedangkan menurut Nursalim (2013) bahwa self-management merupakan proses pengubahan tingkah laku oleh individu dengan menggunakan satu strategi tertentu atau dengan mengkombinasikan beberapa strategi. Jadi dalam proses konseling walaupun konselor yang mendorong dan melatih prosedur ini, tetapi konselilah yang tetap mengontrol pelaksanaannya. Sehingga dari sinilah konseli mendapat suatu ketrampilan untuk mengurus diri. Strategi tersebut terdapat tiga macam yaitu selfmonitoring (memonitor diri), stimulus-control, dan self-reward(ganjar diri).
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa teknik self-management merupakan teknik terapi dalam konseling behavior yang membantu konseli dalam mendorong diri sendiri untuk maju, untuk dapat mengatur, memantau dan mengevaluasi dirinya sendiri dalam mencapai perubahan kebiasaan tingkah laku yang lebih baik dalam kehidupan pribadi melalui tahap menentukan perilaku sasaran, memonitor perilaku tersebut, memilih prosedur tersebut, dan mengevaluasi efektivitas prosedur tersebut.
Tahap-Tahap Teknik Self Management dalam Konseling Individu
Menurut Komalasari, dkk (2011) menyebutkan bahwa pengelolaan diri biasanya dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Tahap Monitor Diri atau Observasi Diri
Pada tahap ini konseli dengan sengaja mengamati tingkah lakunya sendiri serta mencatatnya dengan teliti. Catatan ini dapat menggunakan daftar cek atau catatan observasi kualitatif. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh konseli dalam mencatatat tingkah laku adalah frekuensi, intensitas, dan durasi tingkah laku. Pada tahap ini konseli mengobservasi apakah dirinya sudah bertanggung jawab terhadap belajar atau belum. Konseli mencatat berapa kali dia belajar dalam sehari, seberapa sering dia belajar, dan seberapa lama dia melakukan aktivitas dalam belajarnya.
- Tahap Evaluasi Diri
Pada tahap ini konseli membandingkan hasil catatan tingkah laku dengan target tingkah laku yang telah dibuat oleh konseli. Perbandingan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program. Bila program tersebut tidak berhasil, maka perlu ditinjau kembali program tersebut, apakah target tingkah laku yang ditetapkan memiliki ekspektasi yang terlalu tinggi, perilaku yang ditargetkan tidak cocok, atau penguatan yang diberikan tidak sesuai. Pada tahap ini konseli mengevaluasi antara hasil catatan tingkah laku dalam tanggung jawab belajarnya kemudian dibandingkan dengan target tingkah laku yang ingin dicapai apakah program sudah tercapai atau belum. Jika belum maka perlu ditinjau kembali apakah target perilaku tidak cocok atau reinforcement yang diberikan tidak sesuai.
- Tahap Pemberian Penguatan, Penghapusan, Dan Hukuman
Pada tahap ini konseli mengatur dirinya sendiri, memberikan penguatan, menghapus, dan memberi hukuman pada diri sendiri. Tahap ini merupakan tahap yang paling sulit karena membutuhkan kemauan yang kuat dari konseli untuk melaksanakan program yang telah dibuat secara kontinyu. Pada tahap ini jika konseli telah menunjukkan adanya sikap tanggung jawab belajar maka konseli akan diberikan sebuah penguatan atau reward yang telah ditentukan. Namun jika konseli ternyata belum menunjukkan sikap tanggung jawabnya maka konseli akan diberikan punishment yang telah ditentukan.
Impelementasi Layanan Konseling Individual Teknik Self Management
Penerapan layanan konseling individual teknik self management sebagai upaya meningkatkan tanggung jawab belajar siswa ialah ada dua alternatif yaitu :
- Memperhatikan Peran Konselor dan Konseli
Menurut Hartono dan Soearmadji peran konselor dan konseli dalam melaksanakan teknik self management yaitu :
- Konseli harus aktif berperan dalam setiap bagian proses konseling.
- Konseli didorong untuk melakukan introspeksi diri dan mengajari aspek-aspek konseling dengan cara mengembangkan tindakan yaitu keterampilan yang spesifik.
- Konseli harus berpikir bahwa proses konseling berhubungan dengan kejadian internal.
- Konseli mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap hasil yang akan dicapai.
- Konseli belajar teknik self-reinforcement.
- Konselor bertindak sebagai mentor
- Memperhatikan Faktor-Faktor Keefektifan dalam Pelaksanaan Teknik Self Management
Cormier & Cormier menyatakan bahwa agar pelaksanaan strategi self-management dapat dilaksanakan secara efektif, maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Adanya kombinasi beberapa strategi konseling di mana beberapa diantaranya berfokus pada antecedent dan yang lainnya pada konsekuensi dari perilaku tertentu.
- Konsistensi penggunaan salah satu strategi dalam kurun waktu tertentu.
- Bukti evaluasi diri sendiri, penentuan sasaran dengan standar tinggi.
- Gunakan self-management secara tertutup, verbal atau dengan bentuk materi-materi tertentu.
- Adanya dukungan eksternal/lingkungan.
Demikian penjelasan mengenai teknik self management dalam layanan konseling individu. Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi guru Bimbingan dan Konseling.