Pendaftaran PPG 2022 – Program Profesi Guru atau PPG merupakan suatu program pendidikan tinggi yang pelaksanaannya dilakukan setelah menyelesaikan program pendidikan sarjana. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan indivitu yang kompeten dan memiliki keahlian khusus untuk menjadi seorang guru.
Program PPG sendiri terbagi menjadi dua, yakni PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan. Untuk PPG Pra Jabatan, memiliki tujuan untuk guru yang belum menjadi PNS agar dapat memiliki peluang lolos yang lebih besar dalam penyeleksian tes CPNS.
Sedangkan PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk menjadikan guru yang telah mengajar untuk dapat memperoleh gelar tambahan sehingga dalam dipergunakan dalam mengurus sertifikasi. Perlu diingat bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk dapat mendorong guru memperoleh kenaikan pangkat dan tunjangan yang lebih besar.
PPG 2022 sebelumnya sempat ditunda namun kini sudah resmi dibuka. Pasalnya penundaan hanya bersifat sementara, yakni awalnya dijadwalkan untuk mulai dibuka pada 10 Februari namun kemudian baru dapat dibuka pada tanggal 12 Februari. Berdasarkan publikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di website ppg.kemdikbud.go.id, pendaftaran PPG 2022 akan berlangsung sampai dengan tanggal 25 Februari 2022.
Nah, khusus dalam artikel ini akan dibahas secara menyeluruh mengenai Pendaftaran PPG 2022. Silakan simak artikel ini dengan seksama, ya!
Persyaratan Peserta PPG 2022 Dalam Jabatan
Jika Anda berminat untuk mendaftar PPG 2022, Anda dapat menyimak persyaratan peserta PPG 2022 berikut ini:
- Merupakan seorang Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang belum mengikuti program sertifikasi guru. Guru di bawah naungan Kemenag tidak dapat mengikuti PPG 2022
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
- Memiliki NUPTK
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
- Berusia maksimal 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Berkelakuan baik
Persyaratan Administrasi PPG 2022 Dalam Jabatan
Untuk persyaratan administrasi PPG 2022 Dalam Jabatan yang dapat Anda persiapkan adalah hasil pindai (scan) dari berkas:
- Ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan-
- SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
- Pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format sudah disediakan)
Pendaftaran PPG 2022 Dalam Jabatan
Nah, untuk Anda yang ingin mendaftar PPG 2022 Dalam Jabatan, Anda dapat menyimak informasi umum terkait pendaftarannya pada poin-poin di bawah ini:
- Terlebih dahulu data para calon peserta akan disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
- Dari data tersebut terdapat kategori calon peserta yang terdiri atas:
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
- Untuk para peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
- Selanjutnya, calon peserta PPG 2022 wajib melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Setelah itu, Anda dapat melakukan verifikasi dan validasi untuk melihat apakah antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV adalah linier atau tidak.
Pengisian Biodata Peserta PPG 2022 Dalam Jabatan
Setelah Anda selesai melakukan verifikasi, maka berikutnya Anda dapat melakukan pengisian biodata. Perlu diketahui bersama bahwa biodata adalah salah satu syarat dalam pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Oleh sebab itu, pastikan Anda mengetahui secara tepat bagaimana cara mengisinya untuk menghindari kesalahan input identitas.
Simak uraian berikut ini untuk dapat memahami cara mengisi biodata pada portal PPG 2022:
- Login dengan menggunakan akun SIMPKB
- Terlebih dahulu Anda dapat melakukan login melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
- Kemudian klik menu ‘login’
- Setelah itu langsung masukan alamat surel (email) dan kata sandi akun SIMPKB milik Anda.
- Klik tombol ‘masuk’
- Anda akan diarahkan ke laman ‘beranda’ saat telah berhasil login.
- Isi Biodata Diri
- Untuk melengkapi biodata diri, pada laman PPG Kemndikbud Anda dapat mengklik tombol ‘Lengkapi Profil’
- Kemudian sistem akan menampilkan Anda jendela konfirmasi pendaftaran, pilih ‘YA’ untuk melanjutkan pengisian profil
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik ‘Lengkapi’ pada bagian biodata diri
- Setelah Anda melihat form pengisian Biodata Diri, maka Anda dapat memulai proses pengisian data diri Anda. Pastikan bahwa semua data yang dimasukan adalah benar
- Pada bagian ini, Anda juga dapat sekaligus melengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG . Caranya adalah dengan klik bagian ‘Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG’
- Anda akan diminta mengunggah berkas ijazah, pastikan ukuran file ijazah tidak terlalu besar sehingga dapat diunggah dengan mudah. Jika sudah memilih file ijazah maka klik ‘simpan’.
- Setelah itu, silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik ‘Bidang Studi PPG’ lalu klik ‘Lengkapi’, jangan lupa untuk mengisi Jenjang Bidang Studi
- Apabila seluruh data sudah lengkap dan dipastikan kebenarannya, maka Anda dapat klik ‘simpan’
Pengunggahan Berkas Pendukung
Setelah Anda melakukan pengisian biodata, Anda juga dapat melakukan pengunggahan berkas pendukung. Untuk mengunggah berkas tersebut dapat menggunakan tombol ‘Unggah Berkas’. Pastikan bahwa file berkas yang akan diunggah sudah dibuat dalam bentuk PDF.
Berkas yang dapat diunggah sebagai berkas pendukung di antaranya adalah
- Pindaian ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi);
- Pindaian SK Pengangkatan Pertama;
- Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Pindaian SK Pembagian tugas mengajar;
- Pakta Integritas
Jadwal Penting PPG 2022 Dalam Jabatan
Berdasarkan keputusan yang terbaru, maka jadwal PPG 2022 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman awal pendaftaran PPG 2022 Dalam Jabatan, 3 Februari 2022
- Pendaftaran dan pengumpulan berkas dimulai tanggal 12 Februari sampai dengan 25 Februari 2022
- Batas akhir perbaikan berkas pendaftaran, 27 Februari 2022
- Verval oleh petugas, 12 Februari – 2 Maret 2022
- Pengumuman hasil seleksi administras, 7 Maret 2022
Nah, itu dia informasi mengenai PPG 2022 yang penting untuk Anda ketahui. Selanjutnya, Anda dapat menyimak daftar Tanya dan Jawab PPG 2022 dalam tautan berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/faq/seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan. Semoga artikel ini bermanfaat!
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
sls/shd