Penanaman pendidikan anti korupsi perlu dilakukan sejak dini sebab saat ini banyak orang yang melakukan tindak pidana korupsi. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkenal darurat korupsi oleh karena itu kalau korupsi terus dibiarkan maka akan berdampak pada penurunan nilai moral geerasi penerus bangsa di masa depan.
Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pencegahan kasus korupsi salah satunya yaitu penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini. Saat ini Indonesia dihadapkan pada posisi yang cukup sulit menganai permasalahan moral yang belum selesai salah satunya yaitu korupsi.
Korupsi merupakan sebuah bentuk penyelewengan terhadap wewenang publik yang muncul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki serta terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan yang dimiliki.
Kasus-kasus tersebut perlu segera diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran individu sebagai masyarakat yang peduli dengan kemakmuran bangsa dalam hal ini lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis untuk menanamkan nilai moral serta membekali generasi muda untuk tidak malakukan tindak pidana korupsi.
Penanaman pandidikan antikorupsi memerlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk bergerak bersama memberantas korupsi. Cara yang paling efektif untuk mengatasi permasalahan ini adalah melalui media pendidikan.
Lembaga pendidikan memerlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan serta pelaporan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini perlu ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Pendidikan antikorupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik dinilai mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima apabila melakukan korupsi.
Sehingga dengan demikian akan tercipta generasi yang sadar serta memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga dengan begitu masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.
Pendidikan antikorupsi merupakan sebuah tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi. Tindakan tersebut berupa segala upaya untuk mendorong generasi yang akan datang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas dari setiap bentuk korupsi.
Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud apabila individu secara sadar membina kemampuan generasi yang akan datang untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang terajadi pada era sekarang dan mampu memperbaharui sistem nilai tersebut dengan situasi yang baru.
Pendidikan antikorupsi yang ditanamkan melalui jalur pendidikan lebih efektif untuk membentuk karakter anti korupsi karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang.
Melalui jalur ini maka pelaksanaan pendidikan antikorupsi lebih tersistem dan mudah untuk diukur yaitu perubahan perilaku antikorupsi. Perubahan sikap dari yang sebelumnya membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi tidak akan pernah terjadi apabila individu secara tidak sadar membina kemampuan generasi yang akan datang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa.
Model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di luar Pembelajaran melalui kegiatan Ekstra Kurikuler serta Model Pembudayaan atau pembiasaan nilai pada seluruh aktivitas kehidupan siswa.
Sehingga dengan demikian perlu adanya perubahan baru dalam menanamkan karakter antikorupsi melalui lembaga pendidikan sehingga diperlukan komitmen kuat serta langkah yang konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda supaya terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab. Untuk membentuk karakter tersebut maka perlu peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi yakni membuat siswa mengenal sejak dini terkait hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi memahami sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi serta menciptakan generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini.
Kasus korupsi di Indonesia semakin banyak terjadi dengan berbagai jenis, modus, dan kompleksitas. Perkembangan kasus korupsi semakin meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah kasus maupun kerugian yang dialami.
Kasus-kasus tersebut sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Contoh paling sederhana yang sering terjaddi di lingkungan sekolah yakni menyontek, membolos, terlambat datang ke sekolah serta pelanggaran peraturan lainnya. Hal kecil seperti itu tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi bibit budaya korupsi.
Korupsi merupakan sebuah perilaku yang menyimpang, melanggar etika serta merugikan. Tanpa disadari korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap wajar oleh masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa mentalitas pelaku sangat lemah sehingga kurang menahan diri untuk tidak korupsi.
Oleh sebab itu membina kekuatan mental dan integritas generasi muda sangat penting untuk dilakukan. Generasi muda merupakan agent of change yakni sebagai penentu kemajuan atau kemunduran suatu negara.
Upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan hanya terfokus pada tindakan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi cara paling efektif dalam upaya preventif korupsi.
Sehingga diperlukan suatu sistem pendidikan antikorupsi yang meliputi sosialisasi beragam bentuk korupsi, cara pencegahan, pelaporan, dan pengawasan tindak pidana korupsi. Pendidikan tersebut perlu ditanamkan secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan mengendalikan dan mengurangi korupsi. Hal ini diharapkan untuk mendorong generasi muda untuk kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi.
Berikut merupakan sembilan nilai antikorupsi yang perlu diajarkan untuk membentengi diri dari sikap koruptif. Sikap tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.
Mentalitas antikorupsi dapat diwujudkan dalam memahami kelemahan sistem nilai yang diwariskan dan mengembangkan kemampuan generasi mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk memperbarui sistem nilai terhadap situasi baru.
Pendidikan anti korupsi tidak hanya sebagai sarana transmisi pengetahuan tetapi juga menekankan pada pembentukan karakter. Tidak hanya itu pendidikan anti korupsi dapat menumbuhkan kesadaran moral yang menolak penyimpangan perilaku koruptif.
Pendidikan anti korupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis anak yang mana mereka dapat mengenal lebih dini hal-hal terkait dengan korupsi sehingga dapat menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas tinggi untuk meminimalisir korupsi.
Pendidikan anti korupsi yang ditanamkan pada usia dini dapat dimulai dari hal-hal kecil dan disesuaikan dengan usia anak. Misalnya memberi pemahaman penuh tentang korupsi dan dampak buruk dari tindakan tersebut serta mengajarkan anak untuk selalu jujur dalam segala hal, melatih serta memberikan haknya.
Dengan mutu pendidikan yang berkualitas maka generasi muda Indonesia sudah terdidik menjadi individu yang bermoral, berkepribadian yang bertanggung jawab serta mengakui hak dan kewajibannya sebagai warga negara karena mutu kualitas pendidikan yang rendah mendorong munculnya praktik korupsi di masa depan.
Penerapan pendidikan anti korupsi sejak dini diharapkan dapat membekali generasi yang akan datang dengan pengetahuan tentang segala jenis korupsi. Pengetahuan yang diberikan sejak dini diharapkan akan membangun generasi muda untuk membangun Indonesia yang lebih berkrakter.
Untuk meningkatkan kompetensi Guru Ikutilah “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Kompetensi Sosial Emosional” yang diselenggarakan oleh e-guru.id
Penulis : Erlin Yuliana