Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) telah merilis dua model sekolah pendidikan formal yaitu sekolah formal dan sekolah mandiri.
Pendidikan merupakan sebuah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mewujudkan suasana belajar mengajar bagi peserta didik dengan menyenangkan sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri individu masing-masing.
Melalui pendidikan diharapkan seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribandian, kekuatan spiritual dan keterampilan yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun pada lingkungan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pendidikan Formal merupakan segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan yang secara terorganisasi dan berjenjang baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
Secara umum Pendidikan Formal merupakan sebuah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi atau sederat dengan jenjang pendidikan tersebut termasuk ke dalamnya kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Selain itu Pendidikan Formal juga merupakan sebuah lembaga pendidikan yang ditempuh melalui jalur institusi yang sudah ditentukan dan ditetapkan yang diatur oleh sekelompok orang yang berwenang dalam hal ini pemerintah atau yayasan.
Pada Pendidikan Formal terdapat jenjang pendidikan yang jelas dan berjenjang mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Beberapa ciri pendidikan formal yakni memiliki kurikulum yang jelas, materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis, memberlakukan syarat tertentu bagi peserta didik, proses pendidikannya cukup lama, penyelenggaran pendidikan berasal dari pihak pemerintah maupun swasta, tenaga pengajar harus memenuhi klasifikasi tertentu, peserta didik mengikuti ujian formal, adanya pemberlakukan administrasi yang seragam.
Berikut merupakan tujuan dari diselenggarakannya pendidikan formal yakni:
- Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki, memperluas pengetahuan serta tingkah laku peserta didik yang berasal dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
- Mengembangkan keperibadian peserta didik lewat kurikulum agar peserta didik dapat bergaul dengan lingkungan sekolahnya.
- Mempersiapkan peserta didik terjun di masyarakat berdasarkan norma yang berlaku.
- Membentuk dasar atau pondasi pola berpikir yang sistematis dan konseptual secara konsisten dan terarah.
- Melatih dan menanamkan sikap mental dan emosional yang matang, dewasa dan mandiri. Seseorang yang berpendidikan tinggi bijak mengendalikan sikap dan emosinya secara baik.
- Mengajarkan banyak disiplin ilmu dengan berbagai teori-teori dan ilmu pengetahuan yang ada sehingga wawasan dan pengetahuan menjadi banyak dan luas.
- Menanamkan disiplin belajar yang sangat tinggi, sehingga seseorang yang berpendidikan akan lebih terbiasa untuk belajar.
Sekolah mandiri adalah sekolah yang memiliki inisiatif untuk memenuhi semua kebutuhan sendiri dan memecahkan permasalahannya sendiri tanpa harus meminta bantuan dari dinas pendidikan setempat. Semua hal yang dilakukan sekolah mandiri ditujukan demi perbaikan, peningkatan, dan mempertahankan mutu berjalan dengan sendirinya atas inisiatif sekolah dan warganya.
Berikut merupakan ciri dari sekolah mandiri diantaranya:
1. Tingkat ketergantungan yang rendah
Pertama tingkat ketergantungan yang rendah dimana sekolah mandiri mampu berusaha sendiri dan tidak bergantung pada siapapun untuk memajukan sekolah dan tidak perlu menunggu bantuan-bantuan dari pemerintah atau pihak-pihak lain.
2. Bersifat adaptif, antisipatif/ proaktif
Kedua bersifat adaptif yang berarti sekolah mandiri mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang selalu mengalami perubahan tanpa harus diperintah terlebih dahulu.
Sekolah mandiri memiliki inisiatif untuk mencari berbagai informasi yang dapat mengembangkan sekolah tersebut. Manajemen berkembang sesuai perkembangan zaman selain itu juga kemajuan pada IPTEK dan IT.
Sekolah mandiri juga bersifat antisipatif yang berarti mampu mengantisipasi masalah baru di masa yang akan datang selain itu juga mampu mengantisipasi kondisi yang akan datang.
3. Memiliki jiwa kewirausahaan
Ketiga memiliki jiwa kewirausahaan yang berarti siapapun yang bersekolah di sekolah mandiri harus memiliki jiwa wirausaha seperti kerja keras, tidak putus asa, mandiri, berdikari, berani, ulet, jujur, bertanggungjawab serta kreatif.
4. Bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah
Keempat semua warga sekolah mengetahui tanggungjawabnya masing-masing. Oleh karena itu semua warga sekolah harus bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Apakah tindakannya sesuai peraturan yang ditetapkan atau tidak.
Misalnya guru harus membuat perangkat pembelajaran, RPP dengan benar, siswa dan semua warga sekolah harus tertib menaati aturan sekolah seperti pakaian sesuai aturan sekolah dan mengumpulkan tugas tepat pada waktunya.
5. Memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja
Kelima memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja dalam hal ini warga sekolah harus melakukan pengawasan (siswa, guru, komite, wali murid), sumber daya finansial dan sebagainya.
Selain itu perlu diadakannya Rapat Pleno antara sekolah, wali murid dan diknas untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang mana semua memiliki tanggunga jawab untuk mengawasi.
Disamping itu setiap individu harus menyadari apa tanggung jawab tugasnya dan mengerjakannya tanpa harus disuruh maupun diawasi oleh orang lain. Walaupun tidak diawasi namun tetap menjalankan pekerjaan dengan sebaik mungkin.
6. Memiliki komitmen yang tinggi pada dirinya
Keenam komitmen yang tinggi terhadap dirinya sendiri yang mana setiap orang yang memiliki sikap komitmen yang tinggi harus memiliki jiwa kesetiaan dan juga ketahanan mental yang kuat serta tidak akan goyah dan malas hanya karena permasalahan yang sepele di dalam aktivitas yang dijalaninya. Sehingga siapapun yang memiliki komitmen harus menjalankan kebijakan sekolah yang telah disepakati.
7. Memiliki prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya
Ketujuh memiliki prestasi yang merupakan acuan bagi penilaian sekolah mandiri yang mana untuk membuat suatu sekolah yang berprestasi maka sekolah harus membuat standar. Sekolah yang mampu mencapai standar yang ditetapkan atau bahkan lebih dapat disebut memiliki motivasi untuk dapat mencapai prestasi yang tinggi.
Sekolah bertujuan membentuk kompetensi dan karakter peserta didik. Persekolahan juga diwajibkan memenuhi tuntutan Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan sekolah mandiri bertujuan mengembangkan inovasi sehingga ada keistimewaan dari sekolah mandiri.
Keistimewaan sekolah mandiri adalah sekolah tersebut diistimewakan sehingga dengan menyandang mandiri mereka dapat mendesain sendiri standar input dan prosesnya. Hal tersebut berarti input dan proses bisa berbeda dengan model sekolah biasa. Namun capaian harus sama dengan sekolah biasa.
Sekolah mandiri diberi keleluasaan untuk mengembangakan kurikulum sendiri hal ini merupakan perbedaan antara sekolah mandiri dan sekolah biasa. Model sekolah ini bukan suatu hal baru namun saat ini penerapannya baru ada di sekolah swasta.
Namun sekolah swasta yang menerapkan model ini hanya berlaku pada sekolah swasta yang elite dan mahal. Karena sekolah tersebut selama ini sudah menjaring pelajarnya berdasarkan kemampuan akademik dan ekonomi orang tua namun juga menerapkan kurikulum sendiri yang di gabungkan yakni kurikulum nasional dan kurikulum internasional selain itu sekolah tersebut juga punya kapasitas mengembangkan sarana prasarana sehingga mereka bisa seleksi peserta didiknya.
Untuk meningkatkan kompetensi Guru Ikutilah “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Kompetensi Sosial Emosional yang diselenggarakan” oleh e-guru.id
Penulis : Erlin Yuliana