Home / Kurikulum

Selasa, 22 Maret 2022 - 07:38 WIB

Bagaimana Penerapan Kurikulum Merdeka SMA?

Kurikulum Merdeka SMA – Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang saat ini sedang diperkenalkan secara meluas oleh Kemendikbud kepada tiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Kurikulum ini memang tidak dipaksakan untuk secara sekaligus diterapkan oleh seluruh sekolah mengingat bahwa kesiapan sekolah tentu berbeda-beda.

Akan tetapi, secara bertahap Kurikulum Merdeka diharapkan dapat diimplementasikan secara merata pada tiap satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar seperti SD dan SMP, kemudian tingkat SMA/SMK dan sampai ke tingkat Perguruan Tinggi. Penerapan mengenai Kurikulum Merdeka telah diatur dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Merujuk pada Mendikbud Nadiem Makarim, dalam Kurikulum Merdeka para guru dapat memilih tempo pembelajarannya sendiri dengan menyesuaikan kondisi para peserta didik. Sehingga dengan demikian dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tiap siswa untuk memahami materi pembelajaran dan bertanya tentang hal yang belum diketahui. Dalam hal ini, komponen yang menarik dalam Kurikulum Merdeka adalah penerapan project based learning.

Kurikulum Merdeka sendiri disusun dengan memperhatikan bagaimana pengaplikasiannya di masing-masing jenjang pendidikan. Terkhusus dalam Kurikulum Merdeka SMA, ada beberapa hal penting yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah penghapusan UN bagi SMA.

Berdasarkan pada dokumen Buku Merdeka Belajar, berikut ini adalah sejumlah manfaat dalam penerapan Kurikulum Merdeka Belajar:

  1. Kepala sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah dapat bersama-sama mencari solusi yang efektif, efisien, dan cepat terhadap kondisi, tantangan dan permasalahan pendidikan di masing-masing sekolah. Khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar siswa.
  2. Kepala sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah dapat memiliki tanggung jawab secara langsung pada pengelolaan pendidikan di sekolah pada daerahnya masing-masing.

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Jenjang Pendidikan SMA

Dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka SMA, terdapat beberapa pokok-pokok kebijakan utama yang berlaku. Sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar episode 1 dan 3, pokok kebijakan terdiri dari:

1.     USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional)  Digantikan dengan Asesmen Sekolah

Alasan dari penggantian ini adalah untuk mengembalikan ‘hak menilai’ dari proses dan hasil  belajar siswa sepenuhnya kepada sekolah. Sekolah dianggap memiliki ruang tanggung jawab luas dalam memberikan penilaian kepada masing-masing peserta didiknya. Tentu dengan tetap mengacu pada standar proses yang berlaku.

2.     UN Digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter (AKM-SK)

Baca juga:   Strategi Penyusunan Buku Diktat

Alasan dari kebijakan tersebut adalah bahwa Ujian Nasional (UN) sebetulnya adalah instrument penilaian yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian sistem pendidikan nasional, sehingga apabila penilaian ini diaplikasikan untuk sekolah atau prestasi siswa tidaklah terlalu cocok.

Di samping itu, UN hanya mengukur kemampuan siswa yang sifatnya penguasaan konten pelajaran atau penalaran tingkat rendah. Sehingga dengan demikian, sudah dianggap kurang relevan lagi dengan kebutuhan zaman.

3.     Penyusunan RPP oleh guru yang dibuat dengan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pembelajaran siswa

Dalam Kurikulum Merdeka, RPP yang selama ini seolah menjadi beban administratif para guru dan menyita banyak waktu kini sudah tidak lagi dapat dilanjutkan dengan metode konvensional. Penyusunan RPP hendaknya dilakukan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada siswa. Penyurunan RPP tetap memperhatikan inti dari RPP yang berisi tujuan, metode pembelajaran, dan metode peniliaian.

4.     Diberlakukan PPDB Zonasi

Diberlakukannya PPDB Zonasi tidak terlepas dari tujuan utama pendidikan nasional untuk menjamin hak anak dalam memperoleh pendidikan tanpa terhalang status sosial. Di samping itu, sistem ini juga bermaksud untuk mempersempit kesenjangan kualitas antar sekolah karena input siswa yang homogen (siswa berprestasi hanya terdapat di SMA favorit).

Adapun berdasarkan pada Permendikbud No 44 Tahun 2019, aturan mengenai PPDB Zonasi adalah mengikuti skema berikut:

  • Jalur zonasi berbobot minimal 50 %
  • Jalur afirmasi berbobot minimal 15 %
  • Jalur perpindahan dapat diisi max 5 %
  • Apabila terdapat kuota sisa, maka dapat dibuka jalur prestasi max. 30%. Kriteria dari jalur prestasi ini adalah didasarkan dari prestasi di bidang akademik maupun non akademik.

5.     Fleksibilitas Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Dana BOS adalah hak setiap satuan penddikan yang ada di  Indonesia. Penggunaan dana BOS hendaknya secara fleksible dapat dikelola oleh sekolah demi mendukung terpenuhinya kebutuhan sekolah termasuk menunjang kesejahteraan guru honorer. Tentunya  transparansi dan akuntabilitas dana BOS juga tetap perlu untuk diperhatikan.

Apabila merujuk pada Permendikbud No 8 dan 19  Tahun 2020 tentang BOS, maka ada beberapa  hal yang penting untuk disorot. Salah satunya adalah dalam hal penggunaan dana yang lebih fleksibel atau tanpa ada pembatasan dan maksimal 50 % dapat digunakan untuk guru non ASN sesuai dengan ketentuan (kecuali di masa pandemi Covid-19).

Baca juga:   Kemenag Keluarkan Surat Edaran untuk Madrasah Jelang Ramadan, Begini Isinya

Perbandingan Kurikulum 2013 SMA dan Kurikulum Merdeka SMA

Jika dibandingkan dengan Kurikulum 2013, terdapat beberapa perbedaan yang signifikan dengan Kurikulum Merdeka SMA. Beberapa perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:

 

  • Dalam kerangka dasarnya, Kurikulum 2013 hanya berlandasan pada tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Kurikulum Merdeka menambahkan aspek pengembangan profil Pelajar Pancasila pada peserta didik.

 

  • Dalam hal kompetensi yang dituju, Kurikulum 2013 menggunakan Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan. Sedangkan, kompetensi dalam Kurikulum Merdea menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun per fase. Untuk Kurikulum Merdeka SMA, terdapat 2 fase yakni; Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA) dan Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA).

 

  • Dalam segi pembelajaran, Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran. Sehingga pada umumnya pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka). Sementara untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimal 50 % di luar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus. Sementara itu, dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran menggunakan model pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik. Dalam hal ini, dilakukan perpaduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 % dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30 % jam pelajaran).

 

  • Dalam hal penilaian, Kurikulum 2013 menggunakan penilaian yang bersifat formatif yang membagi penilaian menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, penilaian menggunakan sistem asesmen yang disesuaikan dengan tahap capaian peserta didik dengan mempertimbangkan komponen penguatan profil Pelajar Pancasila. Tidak terdapat pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Demikianlah penjelasan mengenai Kurikulum Merdeka SMA. Untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara optimal pada satuan pendidikan, seorang guru perlu untuk memahami secara penuh esensi dari Kurikulum Merdeka.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Pendidikan Usia Dini Dalam Perspektif Islam

Kurikulum

4 Alasan Kenapa Penerapan Kurikulum Merdeka Perlu Dilaksanakan

Kesiswaan

Pentingnya Mengenali Kepribadian Peserta Didik Bagi Guru

Kurikulum

Cara Penerapan Projek Kurikulum Merdeka Tema “Aku Sayang Bumi” di Tingkat PAUD
tips membuat best practice

Kesiswaan

Simak 6 Manfaat Menulis Bagi Seorang Guru

Kurikulum

10 Panduan Lengkap Terkait Kurikulum Merdeka yang Wajib Guru Miliki
tips membuat best practice

Kurikulum

Cara Menyusun Rubrik dalam Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
Orang Tua

Kesiswaan

Tidak Sulit, Berikut Strategi Mudah Penerapan Pembelajaran Sosial Emosional