Cara Mendapat NUPTK – Masih banyak guru yang hidup pra sejahtera. Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk mengetahui informasi cara mendapatkan tunjangan bagi guru. Namun sebelum itu, seorang guru wajib tahu bagaimana cara mendapat NUPTK.
Menjadi guru memang merupakan hal terbaik dan membanggakan bagi sebagian orang. Sebab dengan mendidik, maka sama halnya dengan menyiapkan calon pembentuk peradaban mengarah pada hal yang lebih baik.
Mengingat membentuk peradaban bukanlah suatu perkara yang remeh, Presiden pertama yakni Soekarno menegaskan bahwa keberadaan pemuda dapat mengguncang dunia.
Lantas, akankah dunia terguncang dengan keberadaan pemuda yang asal – asalan bahkan tak mengerti keilmuan? Tentu tidak.
Namun, perkara dalam dunia pendidikan tidak sekedar esensi untuk mendidik generasi. Secara realitanya, masih banyak fenomena yang menunjukkan bahwa guru tak bisa selalu mendapat kesejahteraan baik secara finansial maupun non – finansial.
Malah dengan berkembangnya teknologi sekarang, ketidaksejahteraan guru lebih sering diperdengarkan sehingga membuat Dinas Ketenagakerjaan haruslah berfikir keras agar tak lagi mendapat banyak tuntutan.
Selain itu, masih banyak fenomena guru yang selalu membandingkan hasil jerih payahnya dengan pekerjaan lain. Tentu selain memperburuk citra guru, maka sejatinya hal tersebut bisa menjadi evaluasi besar bagi pemerintahan pusat atau daerah yang bertanggung jawab atas terselenggaranya satuan pendidikan.
Hal ini lantaran tidak adanya jaminan bagi guru maupun bantuan yang bisa mereka dapatkan. Kondisi ini akhirnya menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah. Sehingga muncul program Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan ini tentu akan sedikit mengangkat harkat dan martabat guru sebab keberadaannya mulai dibicarakan dan mendapat posisi penting.
Apa itu Tunjangan Profesi Guru?
Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan yang akan diberikan oleh para guru yang ada di Indonesia baik mereka yang berstatus PNS maupun non – PNS dengan syarat guru tersebut memiliki nomor NUPTK. Sehingga wajar bila Tunjangan Profesi Guru ini biasa dikenal dengan Tunjangan NUPTK.
NUPTK adalah nomor induk bagi seseorang yang berprofesi menjadi seorang guru. Para guru akan mendapatkan NUPTK selama mereka sudah memenui persyaratan resmi dari Dikrektur Jenderal GTK.
Mengapa keberadaanya terlihat penting? Ya, mengingat para guru honorer bahkan sampai PNS sekalipun akan mendapat sumber finansial tambahan meski memang nominalnya tidak sebesar nominal gaji pokok.
Selain itu, para guru juga mendapat kesempatan gratis agar bisa meningkatkan kemampuan mengajar maupun keterampilan dalam mengembangkan potensi peserta didik.
NUPTK sendiri merupakan suatu nomor identitas resmi yang dimiliki oleh berbagai guru untuk dapat mengikuti beragam program serta banyaknya pelatihan supaya dapat meningkatkan kemampuan, kompetensi maupun agar memperoleh sertifikasi.
Perlu diketahui, bahwa nomor NUPTK memiliki 16 digit yang akan selalu bersifat tetap. Ketika seorang guru sudah memiliki NUPTK maka nomor tersebut akan tetap datanya meski terkadang guru tersebut sudah berpindah lokasi, berubah status stafnya, riwayat pekerjaan maupun tengah mengalami perubahan data identitas yang lain.
Manfaat Bagi Guru yang Memiliki NUPTK
Sebelum Anda menyiapkan beberapa dokumen untuk pengajuan NUPTK, Anda perlu memahami beragam manfaat apa saja yang akan Anda dapatkan dari adanya nomor NUPTK.
Pada analogi sederhana, kehadiran NUPTK merupakan pintu gerbang yakni dari masuknya seorang guru dalam beragam program yang dicanangkan oleh Kemendikbud di antaranya yakni program pembinaan, tunjangan guru dan sertifikasi.
Bagi keseluruhan guru yang ada di berbagai satuan pendidikan, mereka akan banyak memperoleh manfaat positif. Selain itu, mereka juga akan mendapat berbagai kesempatan untuk bisa berpartisipasi di berbagai aktifitas pengumpulan data secara nasional.
Tujuannya tentu untuk menjadi dukungan bagi pemerintah dalam perencanaan berbagai macam program kesejahteraan pendidik di negeri ini.
NUPTK dapat menjadi nomor identifikasi resmi bagi Anda untuk bisa mengikuti beragam pelatihan dan pembinaan yang diselenggarakan oleh pusat maupun daerah.
Dengan memiliki NUPTK, maka Anda dapat memperoleh banyak kebermanfaatan. Selain itu, memiliki NUPTK akan menjadi gerbang bagi Anda untuk mendapat tunjangan selain dari gaji pokok.
Kehadiran NUPTK juga dapat digunakan sebagai pemetaan instansi pendidikan untuk melihat seberapa jauh komitmen sang pendidik di satuan pendidikan tempatnya mengajar.
Syarat untuk Memperoleh NUPTK bagi Guru
Sebagai guru, berikut beberapa persyaratan yang harus Anda lakukan sebelum bisa mendapatkan NUPTK sesuai yang sudah dilansir dari laman Kemendikbud.
Beberapa langkah di antaranya yakni :
Pertama, Anda harus memastikan bahwa Anda sudah memasuki laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id untuk mengisikan data diri secara lengkap. Laman ini merupakan satu – satunya laman resmi jika Anda ingin mengajukan Tunjangan Profesi Guru.
Sebaiknya persiapkan data diri terlebih dahulu semisal nomor KTP dan sebagainya supaya tidak salah saat pengetikan.
Kedua, Anda harus memastikan bahwa Anda belum memiliki NUPTK yang aktif. Biasanya NUPTK baru bisa dibuat setelah Anda sudah melaksanakan tugas kurang lebih selama dua tahun lamanya.
Ketiga, Anda harus memperhatikan bahwa Anda sudah bertugas selama minimal 2 tahun berturut – turut agar Anda dapat memiliki nomor NUPTK (apabila Anda berstatus non PNS di suatu satuan pendidikan. Pun Anda juga harus bertugas secara aktif dalam suatu Satuan Pendidikan yang sudah memiliki NPSN atau Nomor Pokok Nasional Sekolah.
Keempat, permohonan untuk pengisian NUPTK dapat Anda lakukan melalui sistem aplikasi tertentu. Pun untuk melakukan verifikasi sekaligus validasi PTK, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengakses portal resmi pada laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Pastikan saat Anda mengakses laman resminya, nama dan penulisan sudah benar sehingga Anda tak sampai mengulangi beberapa kali.
Kelima, agar proses verval dapat dilakukan, maka terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Di antaranya adalah melampirkan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Jangan lupa untuk mengunggah dengan cara scan agar dokumen KTP Anda terlihat jelas.
Selain itu, Anda perlu untuk melampirkan bukti ijazah, baik dari jenjang Pendidikan Tingkat Dasar sampai Tingkat Akhir minimal jenjang D-IV / S1 untuk para guru di satuan pendidikan formal. Pastikan saat scanning tidak ada data dalam ijazah yang tidak terlihat.
Tapi jika Anda adalah seorang guru dengan status CPNS maka Anda bisa melampirkan surat Keputusan Resmi Pengangkatan CPNS / PNS serta Surat Keterangan Penugasan dari Dinas Pendidikan.
Apabila Anda adalah seorang guru yang berstatus PNS dan sudah bekerja di satuan pendidikan, maka Anda bisa melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan yang sudah didapat dari Kepala Dinas Pendidikan di wilayah kota masing – masing.
Demikian ulasan mengenai cara mendapat NUPTK bagi guru dan beberapa strategi untuk mendapatkannya. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat khususnya pendidik agar mereka mendapat banyak kesejahteraan termasuk aspek finansial. Besar harapan bahwa program ini dapat diikuti oleh banyak para pendidik dan dapat dimaksimalkan.
Kendati masih belum tersebar secara merata, namun semoga program ini pada akhirnya bisa dirasakan oleh banyak guru.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)