LPMP – Dalam perusahaan-perusahaan yang ada di bidang produksi, biasanya menyediakan sebuah posisi jabatan berupa Quality Control. Yang mana, ia bertugas untuk mengkaji bahan baku produksi, prosesnya, hingga selesai produksi.
Hal ini supaya kualitas produknya sesuai keinginan, dan standar yang sudah ditentukan. Menariknya, posisi ini juga bisa kita temukan dalam satuan pendidikan. Namanya adalah LPMP.
Pernah mendengar istilah ini? Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Apa itu LPMP?
Jadi, LPMP ini adalah kependekan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Ia merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang ada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Itu artinya, lembaga ini akan bertanggung jawab langsung ke Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dipimpin oleh kepala yang bertanggung jawab juga kepada Kepala Badan Pengembangan Daya Manusia Pendidikan, serta Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan.
Tugasnya adalah menjamin penjamin mutu dasar, menengah, dan juga kesetaraan pendidikan dasar dan menengah pada lingkup provinsi, sesuai kebijakan.
Tujuannya adalah memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, dan juga memenuhi tuntutan masyarakat dalam pemetaan mutu pendidikan di tingkat daerah maupun nasional.
Fungsinya diatur dalam permendiknas nomor 37 tahun 2012, tepatnya pada pasal 2. Bahwa, fungsinya adalah memetakan mutu pendidikan, mulai dari dasar, menengah, dan juga kesetaraan, kemudian mengembangkan dan mengelola sistem informasi mutu pendidikan, supervisi satuan pendidikan, menjadi fasilitator dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan lain sebagainya.
Program Kerja LPMP
Adapun program kerja dari lembaga tersebut adalah: menyusun peta mutu dan pengolahan data mutu, menyusun rekomendasi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah, analisis data mutu pendidikan dasar dan menengah, sosialisasi penjaminan mutu pendidikan, diseminasi pemetaan mutu pendidikan, melaksanakan gala siswa Indonesia, menyusun bahan supervisi penjaminan mutu pendidikan, Training OSN jenjang SMP, mengadakan bimbingan teknis supervisi, mengkoordinasikan pelaksanaan lomba, festival, dan olimpiade tingkat provinsi, memberikan bantuan pendampingan sekolah yang difasilitasi oleh direktorat, bimbingan teknis dapodik tingkat provinsi, dan lain sebagainya.
Tahukah Anda, bahwa setiap provinsi, pasti ada yang namanya LPMP. Dan masing-masingnya pasti memiliki sejarah yang berbeda-beda. Hanya saja, terdapat hal pokok yang melatarbelakangi terbentuknya.
Yakni, di awal, namanya adalah Balai Penataan Guru. Namun, seiring dengan mulai banyaknya tuntutan dari masyarakat terkait dengan pemetaan mutu pendidikan di tingkat daerah dan nasional, maka departemen pendidikan dan refungsionalisasi BPG menjadi LPMP ini.
Perubahan ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional, 4 Juli 2003. Dengan nama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan saja.
Kemudian, pada tahun 2004, diganti lagi namanya menjadi Pembahas Penjaminan Mutu Pendidikan.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!