Home / Kurikulum

Senin, 21 Februari 2022 - 11:52 WIB

Penjelasan Lengkap tentang Kurikulum Baru 2022 untuk Pemulihan Pendidikan Pasca Pandemi

Kurikulum Baru 2022 – Salah satu komponen yang penting dalam pendidikan adalah kurikulum. Kehadiran kurikulum adalah modal utama agar proses belajar dan mengajar di sekolah dapat lebih terencana, terarah, dan mencapai tujuan secara lebih objektif. Dalam praktiknya, kurikulum ini akan menjadi framework langsung dari berbagai modul dan bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran di kelas.

Di Indonesia sendiri, kurikulum pendidikan telah mengalami berulang kali reformasi. Dan dimulai tahun 2022 ini, kurikulum pendidikan nasional memiliki kurikulum baru 2022 yang dapat dipilih oleh tiap satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran di masa pandemic Covid 19. Tiga opsi kurikulum baru tersebut adalah kurikulum 2013 (K-13), kurikulum darurat (K-13 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Nah, dalam artikel ini akan dibahas secara lebih menyeluruh mengenai kurikulum baru yang diterapkan saat ini. Yuk, langsung saja disimak ya!

Antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat

Sebelum pandemic Covid 19 menyerang Indonesia, kurikulum pendidikan yang digunakan secara luas adalah kurikulum 2013 atau K-13. Kemudian munculah kurikurum darurat sebagai respons dari penyesuaian metode belajar di era pandemi.

Secara umum, terdapat perbedaan yang cukup terlihat jelas antara kurikulum 2013 dengan kurikulum darurat tersebut. Perbedaan umum yang paling sangat menonjol adalah adanya pengurangan kompetensi dasar (KD) pada kurikulum darurat. Sehingga kurikulum darurat ini sering juga disebut dengan kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Secara lebih lanjut, pengurangan KD pada kurikulum darurat dijelaskan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno. Merujuk pada beliau, KD dalam kurikulum 2013 ke kurikulum darurat dikurangi sebanyak 3 sampai 75 %. Namun, meskipun KD ini berkurang bukan berarti bahwa kualitas peserta didik juga berkurang. Sebab, dalam kurikulum darurat kualitas peserta didik juga tetap menjadi prioritas utama dengan tetap menjaga berbagai kompetensi pembelajaran yang dimilikinya.

Peraturan dalam kurikulum darurat ini adalah berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Tujuan dari penggunaan kurikulum darurat adalah sebagai salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk melaksanakan relaksasi dan adaptasi pembelajaran dalam kondisi khusus, seperti saat terjadi bencana dan pandemic covid 19. Adapun yang dimaksud dengan ‘sebagai opsi’ adalah berarti bahwa sekolah dapat memilih untuk tetap menggunakan kurikulum 2013  atau beralih ke kurikulum darurat saat kondisi  yang tidak terduga melanda.

Baca juga:   Kurikulum Merdeka SMK sebagai Pusat Keunggulan: Antara Tantangan dan Harapan

Kurikulum Prototipe

Di samping opsi untuk menerapkan kurikulum darurat, terdapat pula opsi lain yakni untuk menerapkan kurikulum baru berupa kurikulum prototipe. Sebetulnya,  kurikulum prototipe tersebut sudah ada dan dapat dipergunakan sejak tahun 2021  silam. Akan tetapi, di tahun 2022 sampai 2024 kurikulum prototipe semakin disarankan dengan tujuan mencapai pemulihan pembelajaran pasca pandemi.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek, Supriyatno. Dalam mengembangkan kurikulum protipe, Kemendikbud Ristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran (fase A, B, C, D, dan E), prinsip pembelajaran, hingga asesmen.

Dalam kurikulum prototipe ini, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk dapat memilih serta memodifikasi perangkat ajar ynag digunakan dengan tetap menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan target indikator capaian.

Di sambaing hal-hal yang telah dijelaskan di atas mengenai kurikulum prototipe, ada pula beberapa hal lain yang penting untuk Anda ketahui tentang kurikulum prototipe ini:

  1. Dalam kurikulum prototipe tidak ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga siswa dapat lebih memodifikasi mata pelajaran yang diambilnya. Misalnya seorang siswa yang ingin mengambil mata kuliah teknik setelah lulus SMA maka boleh mengambil fisika dan matematika tanpa perlu mengambil biologi. Kemudian apabila siswa tersebut tertarik dengan mata pelajaran IPS maka dapat pula mengambil pelajaran sosiologi di samping mata pelajaran eksakta tadi.
  2. Terdapat mata pelajaran wajib yang meliputi; Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Pendidikan Jasamani Olahraga dan Kesehatan, dan mata pelajaran Sejarah

Di samping itu, untuk ketentuan lengkap dari kurikulum prototipe Anda dapat menyimaknya di Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Urgensi Kurikulum Baru

Perubahan kurikulum bukan hanya teradi saat ini saja di Indonesia, menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP, Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, perubahan kurikulum penting untuk dilakukan terutama saat ini ketika Pandemi Covid 19 telah menyerang Indonesia.

Perubahan kurikulum pendidikan ke kurikulum baru yang terjadi di tahun 2022 ini, merujuk pada Anindito Aditomo dikarenakan Indonesia telah mengalami krisis belajar. Pandemic Covid 19 memperparah krisis belajar yang terjadi hingga mencapai kondisi ‘learning loss’. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai survey baik bertaraf nasional maupun internasional yang menunjukkan bahwa siswa/I indonesia masih kurang maksimal hasil belajarnya.

Baca juga:   Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS

Oleh karena itu, menurutnya penting untuk secara berkala diadakan perubahan kurikulum pendidikan dan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya untuk dapat membenahi capaian pembelajaran siswa  di Indonesia secara lebih sistemik.

Kemudian mengenai kurikulum prototipe, kurikulum baru ini sejak pertama diterbitkan pada tahun 2021 telah diuji coba di sekitar 2500 sekolah di seluruh Indonesia. Dengan melihat perkembangan yang terjadi, kurikulum prototipe ini diharapkan dapat menjadi opsi yang dipertimbangkan bagi tahun 2022 sampai dengan 2024 untuk dapat mendukung percepatan pemulihan pendidikan di Indonesia secara merata.

Disamping itu, pemerintah juga senantiasa akan memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam pelaksanaan kurikulum baru tersebut mengingat bahwa urgensi kurikulum ini sangat perlu untuk segera diterapkan dengan baik agar kodisi ‘learning loss’ dapat segera dibenahi.

Adapun pendampingan yang dilakukan adalah melakui dua metode utama; hi-tech dan hi-touch. Pertama, metode hi-tech ini berarti pendekatan berupa pemanfaatan teknologi. Dalam pendekatan yang satu ini, pemerintah akan meluncurkan berbagai aplikasi guna menunjang guru untuk dapat belajar dan lebih memahami kurikulum yang baru ini.

Akan disertakan pula kelengkapan alat assessment dengan teknologi yang advanced. Alat tersebut juga akan memuat modul yang bisa dipakai untuk beradaptasi dengan aplikasi yang mereka gunakan. Di samping itu, modul pelatihan ini juga bisa digunakan secara mandiri oleh guru dengan mudah.

Pendekatan yang kedua adalah hi-touch yang berarti pendekatan ini secara langsung dilakukan dengan interaktif dan bersifat personal. Pendekatan hi-touch dapat direalisasikan dengan membentuk berbagai komunitas belajar yang akan memfasilitasi guru untuk saling meningkatkan pemahaman dan berinovasi dengan kurikulum ini.

Sejalan dengan hal tersebut, akan dilakukan pula perekrutan pengawas yang potensial untuk menjadi fasilitator bagi guru-guru belajar mengenai kurikulum baru 2022 tersebut. Sehingga pengimplementasian kurikulum yang baru akan selalu termonitor dan berjalan dengan semestinya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

sls/shd

 

Share :

Baca Juga

cara penilaian kurikulum merdeka

Kurikulum

Cara Penilaian Kurikulum Merdeka yang Perlu Diketahui

Kurikulum

Cara Menyusun Kurikulum Operasional di Sekolah

Kurikulum

4 Alasan Kenapa Penerapan Kurikulum Merdeka Perlu Dilaksanakan
program besar

Kurikulum

3 Program Besar untuk Kemajuan Pendidikan Indonesia!

Kurikulum

10 Panduan Lengkap Terkait Kurikulum Merdeka yang Wajib Guru Miliki

Guru Honorer

Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka Kembali, Begini Cara Mendaftarnya
ide ice breaking pramuka

Kurikulum

Pembelajaran Berdiferensiasi : Pengertian, Karakteristik dan Strategi Pembelajaran

Kesiswaan

Ingin Siswa Belajar dengan Optimal? Pahami 7 Jenis Gaya Belajar