Home / Guru Honorer / Karya Inovatif / Kenaikan Pangkat

Senin, 26 September 2022 - 19:01 WIB

Ragam jenis karya buku dan angka kredit untuk kenaikan pangkat

Ilustrasi penilaian belajar

Ilustrasi penilaian belajar

Karya buku – Sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat bagi guru PNS, karya buku juga menjadi tolak ukur bagi guru tersebut berkompeten atau tidak. Sehingga guru dapat menulis banyak ragam jenis karya buku dan mempublishnya. Namun masih banyak guru yang merasa bingung dengan jenis karya publikasi ilmiah untuk keperluan kenaikan pangkatnya. Kemungkinan hal ini terjadi karena guru belum memahami aturan yang telah berlaku. Dalam buku panduan tentang Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menjelaskan beragam jenis karya buku dan karya inovatif. Selain itu juga terdapat pedoman bagaimana cara membuat buku dan mengusulkan untuk mempublishnya.

Kompetensi menulis karya buku bagi guru

Dalam menulis buku ini, seorang guru juga harus memiliki kompetensi menulis sehingga dalam menyelesaikan tulisan ini guru tidak merasa kesulitan. Telah banyak cara yang dapat meningkatkan kompetensi menulis ini. Sebagai contohnya adalah mengikuti pelatihan menulis, mengikuti komunitas menulis dan juga selalu melatih menulis buku.

Ragam jenis karya buku

Selain menulis dalam bentuk laporan, seorang guru dapat menulis beragam jenis buku untuk keperluan kenaikan pangkatnya. Karya buku ini memiliki dua jenis kategori, yaitu kategori publikasi ilmiah dan kategori karya inovatif (karya sastra). Contoh dari kategori publikasi ilmiah adalah buku teks pelajaran, modul/diktat pelajaran, buku dalam bidang pendidikan, buku terjemahan, dan buku pedoman guru. Sedangkan buku yang termasuk kategori karya inovatif adalah novel, buku kumpulan cerpen dan buku kumpulan puisi. Berikut ulasan untuk kategori publikasi ilmiah

Baca juga:   Ini Dia Tantangan Berat Bagi Guru Honorer di Tahun 2022

Kategori publikasi ilmiah

1. Buku teks pelajaran

Jenis buku pertama ini adalah buku teks pelajaran yang berisi pengetahuan dalam bidang ilmu atau berisi mata pelajaran tertentu. Jika memilih untuk menulis buku teks pelajaran ini, seorang guru dapat melakukannya secara individu atau berkelompok.

Untuk penilaian angka kredit nya, buku teks pelajaran ini terbagi berdasarkan penerbit nya. Ketika buku lolos penilaian oleh BNSP akan mendapatkan 6.00 angka kredit. Selain itu, ketika dicetak penerbit ber-ISBN akan mendapatkan poin 3.00. Namun ketika buku dicetak penerbit tidak ber-ISBN akan mendapatkan poin 1.00

2. Modul atau Diktat pelajaran

Guru dapat menulis modul yang berisikan materi pelajaran secara ringkas, sehingga siswa dapat memahami sendiri materi tersebut. Selain itu guru juga dapat menulis diktat berupa catatan tertulis dari suatu mata pelajaran. Diktat ini memiliki tujuan untuk mempermudah dan memperkaya materi pelajaran yang akan disampaikan.

Untuk penilaian angka kredit nya sesuai dengan tingkatan penggunanya. Apabila pengguna modul/diktat tersebut setingkat provisi akan mendapatkan poin 1.50. Kemudian apabila penggunanya tingkat kabupaten/kota akan memperoleh poin 1.00. Sedangkan apabila pengguna di tingkat sekolah akan mendapatkan poin 0.5

3. Buku dalam bidang pendidikan

Buku ini berisi tentang pengetahuan dalam bidang kependidikan. Sehingga buku ini memiliki perbedaan dengan buku teks pelajaran. Buku ini memuat pengetahuan yang terkait dengan bidang kependidikan. Selain itu sasaran pembaca buku ini adalah semua khalayak tidak hanya peserta didik. Di samping itu, buku ini bertujuan sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik utama atau pelengkap. Selain itu, buku ini bertujuan untuk memberikan informasi pengetahuan dalam bidang kependidikan.

Baca juga:   Guru Berpeluang Besar Dapatkan 12,5 Angka Kredit Hanya Dari Bahan Ajar ini. Begini Penjelasannya!

Besaran angkat kredit buku ini apabila dicetak penerbit ber-ISBN adalah 3.00. Sedangkan jika tidak ber-ISBN besaran angka kreditnya adalah 1.50

4. Buku karya terjemahan

Buku ini berisi hasil dari guru menerjemahkan buku pelajaran yang berbahasa asing. Sehingga nantinya buku ini dapat membantu proses pembelajaran. Untuk angka kredit buku karya ini sebesar 1.00

Kategori Karya Seni

Karya seni ini berupa tulisan atau karya sastra yang meliputi novel, kumpulan cerpen,puisi atau cerita bergambar. Bahkan kumpulan naskah drama/teater/ film juga dapat menjadi syarat untuk kenaikan pangkat. Penciptaan karya ini tidak hanya untuk guru bidang seni, namun guru bidang studi pun bisa mencitpakannya.

Besaran nilai angka kredit jika karya ini berkategori kompleks adalah 4.00. sedangkan jika berkategori sederhana adalah 2.00

Demikian, ragam jenis karya buku dan angka kreditnya yang digunakan untuk kenaikan pangkat. Jika Anda mengalami kesulitan bisa mengikuti pelatihan dari e-guru.id

 

Ikutilah pelatihan “Penulisan Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru” dan dapatkan fasilitas berupa full support dari tim instruktur dan mendapatkan e-sertifikat 32 JP.

<<DAFTARKAN DIRI ANDA DISINI>>

 

(muf/muf)

 

 

Share :

Baca Juga

Guru Honorer

Pentingnya Pembelajaran Social Emotional Learning (SEL) bagi Anak
Webinar

Karya Inovatif

Guru Perlu Mengikuti Webinar yang Bermanfaat Demi Keberlangsungan Kariernya

Kenaikan Pangkat

Memahami Pembelajaran HOTS

Guru Honorer

Lakukan 4 Usaha Untuk Penghasilan Tambahan yang Cocok Bagi Guru Honorer
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Segera Ditutup

Kenaikan Pangkat

4 Kategori Guru yang Diprioritaskan Ikut PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Kenaikan Pangkat

Manfaat Belajar Tambahan Bagi Siswa

Guru Honorer

Ini Dia Tantangan Berat Bagi Guru Honorer di Tahun 2022

Admin Sekolah

Kenali Google Workspace for Education sebagai Wujud dari Digitaliasai Pendidikan Era Merdeka Belajar melalui Teknologi