Home / Kenaikan Pangkat

Selasa, 20 September 2022 - 19:41 WIB

Resmi! Tak Ada CPNS, Pemerintah Tetapkan 530.028 Kebutuhan PPPK 2022

PPPK 2022 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional 2022 sebanyak 530.028. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi daerah sebanyak 439.338.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022). Kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (13/09/2022)

Dari 439.338 kebutuhan di daerah, lebih rinci dijelaskan sebanyak 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK 2022 Tenaga Teknis.

Baca juga:   Penyusunan SKP Guru PNS

Anas menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Dia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap Anas

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:   Breaking News! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

“setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut

Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi. Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati. Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

(fas)

Share :

Baca Juga

Kenaikan Pangkat

Cara yang Bisa Ditempuh Untuk Menjadi Guru Teladan

Guru Honorer

Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Digital

Kenaikan Pangkat

Pendaftaran PPPK TA 2022-2023
cara membuat promes

Kenaikan Pangkat

Beasiswa Guru PAUD dan SD 2022 Masih Buka, Ini Jadwalnya

Kenaikan Pangkat

BERPENDIDIKAN

Admin Sekolah

Meningkatkan Manajemen Mutu Pendidikan Melalui TQM

Guru Honorer

Tidak Ada Tenaga Honorer Pada Tahun 2023, Pemerintah Rencanakan Prioritas Pengangkatan
peran apresiasi guru terhadap antusias belajar

Kenaikan Pangkat

Contoh Jenis Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat Guru