Home / Kurikulum

Senin, 7 Maret 2022 - 21:19 WIB

KOSP: Bukan Lagi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Ini Pengganti KTSP di Kurikulum 2022

Pengganti KTSP di Kurikulum 2022– Di kurikulum 2006, tentu kita tidak asing mendengar istilah “KTSP” Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) namun di Kurikulum 2022 atau Kurikulum Merdeka, istilah KTSP tidak lagi digunakan tetapi diganti.

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan atau yang disingkat KOSP ini merupakan nama lain dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Tujuan melaksanakan kebijakan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan adalah untuk mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan kekhasan (karakteristik), kondisi, potensi daerah, kebutuhan dan permasalahan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, dengan mengacu pada standar nasional yang tercantum dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KOSP.

Sebelum melaksanakan kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2022 wajib hukumnya untuk mengembangkan kurikulum operasional. Terlebih adanya pelajaran muatan lokal/ kelompok khusus yang harus dikembangkan dan ditetapkan oleh satuan pendidikan sebelum kurikulum dilaksanakan. Artinya sebelum satuan pendidikan melakukan analisis konteks, maka ia tidak akan memiliki kurikulum operasional yang dijadikan acuan dalam melaksanakan pembelajaran.

Komponen-Komponen Utama KOSP di Kurikulum 2022

Komponen dalam kurikulum operasional  ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan  satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkalaguna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Komponen-komponen utama pada kurikulum operasional di satuan pendidikan antara lain:

  1. Karakteristik Satuan Pendidikan: dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik,  sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.
  2. Visi, Misi, dan Tujuan
    • Sebelum mengembangkan kurikulum satuan pendidikan, sekolah perlu melakukan Visi, misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan. Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik.
    • Visi : a) Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju. b) Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaraagar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
    • Misi :  Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi dan nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalanka misi.
    • Tujuan
      • Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik.
      • Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) pentindan selaras dengan misi.
      • Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
      • kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan  lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila.
  3. Pengorganisasian Pembelajaran
    • Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar,  cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
      • Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok).
      • Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut.
      • Gambaran ekskul dalam bentuk matriks/tabel.
  4. Rencana pembelajaran
    • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.
  5. Pendampingan, Evaluasi, dan pengembangan profesional
    • Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
  6. Lampiran-lampiran
    • Lampiran-lampiran
      1. Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi).
      2. Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai rincian pembelajarannya).
      3. Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.
Baca juga:   Cara Penerapan Projek Kurikulum Merdeka Tema “Aku Sayang Bumi” di Tingkat PAUD

Prinsip-Prinsip KOSP Dalam Kurikulum Kurikulum 2022

Dalam Pengembangan KOSP harus mengikuti prinsip-prinsip ini. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan antara lain:

  1. Berpusat pada Peserta Didik (Pembelajaran harus memenupotensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, sertkepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
  2. Kontektual (Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristsatuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunkerja dan industri).
  3. Esensial (Semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum operasional.
  4. Akuntabel (Dapat dipertanggung jawabkan karena berbasis data dan aktual).
  5. Melibatkan berbagai Pemangku kepentingan (Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Proses kurikulum operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Bagi yang sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.

Baca juga:   Kurikulum Merdeka Bukan Sebagai Pengganti Kurikulum 2013, Begini Penjelasannya

Acuan Dalam Penyusunan kurikulum operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) di Kurikulum 2022

Dalam penyusunan KOSP harus mengacu pada salah satu komponen penting yaitu menyusun visi, misi dan tujuan di satuan pendidikan tersebut. Acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan adalah “Profil Pelajar Pancaila”. Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?” “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.”

Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang
berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan. Sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara
bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  2. Berkebinekaan global.
  3. Bergotong royong.
  4. Mandiri.
  5. Berpikir kritis.
  6. Kreatif.

Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Posisi dan fungsi profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah antara lain:
a. Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.
b. Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah.
c. Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah.

Sebelum melaksanakan KOSP dalam pembelajaran, semua pihak yang terlibat langsung dalam pembelajaran terutama guru, kepala sekolah dan pengawas harus benar-benar (1) memiliki komitmen, (2) memahami KOSP secara benar, (3) memiliki dokumen pendukung yang diperlukan, dan (4) mampu melaksanakannya dalam pembelajaran sehingga harapan untuk melihat proses pembelajaran yang baik dan efektif bukan hanya merupakan slogan belaka, tetapi benar-benar menjadi suatu kenyataan.

Ingin Menguasai Cara Penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah? Dan Mampu mengembangkan Modul Ajar serta Modul Projects dengan Mudah?

Silahkan Bergabung dan Belajar Bersama Diklat 64 JPPenyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project“.Klik LINK INI untuk mendaftar jadi peserta.

[Seluruh Peserta Mendapatkan Sertifikat 64JP]

📢 Narasumber Spesial
1️⃣ Dr. Luluk Elyana, S.Pd.I., M.Si
(Wakil Rektor Bidang Kurikulum Universitas Ivet dan Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak)
2️⃣ Fitria Martanti, M.Pd
(Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak)

⏰ Pelaksanaan
15-20 Maret 2022
(Full Via Zoom Meeting Dan Streaming YouTube)

Investasi Peserta Umun Rp. 149.000

Investasi Khusus👇
📍Member e-Guru.id Rp. 99.000
📍Non Member/Umum Rp. 129.000

Langkah Pendaftaran
1️⃣ Transfer biaya Pendaftaran
0158622716 (BNI)
An. Heri Triluqman Budi Santoso
2️⃣ Mengisi link Pendaftaran:
https://forms.gle/7EqRnzVgTaLpt5vA6 

 

Mau dibantu mendaftar? Hubungi Admin Berikut:
0895378190390 atau klik wa.me/895378190390

Share :

Baca Juga

Kurikulum

6 Hal Penting dalam Penerapan Kurikulum Merdeka SMP

Kesiswaan

Materi Pendidikan Anti Korupsi

Kurikulum

RUU Sisdiknas Merilis Dua Model Sekolah Pendidikan Formal

Kurikulum

4 Alasan Kenapa Penerapan Kurikulum Merdeka Perlu Dilaksanakan

Karya Inovatif

Strategi Penyusunan Buku Diktat

Kurikulum

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi pada Peserta Didik

Kurikulum

Mari Mengenal Kurikulum Paradigma Baru untuk Pendidikan Indonesia

Kurikulum

Kurikulum Merdeka SMK sebagai Pusat Keunggulan: Antara Tantangan dan Harapan