Home / Kurikulum

Sabtu, 26 Maret 2022 - 01:03 WIB

Kurikulum Baru Merdeka Belajar

Kurikulum Baru Merdeka Belajar – Pendidikan merupakah sarana untuk meningkatkan intelektualitas. Itulah salah satu alasan mengapa dunia pendidikan senantiasa mengembangkan inovasi dan kreasinya. Mulai dari metode, strategi bahkan sampai adanya kurikulum baru.

Di awal, kurikulum baru  tersebut memang selalu nampak akan menuai banyak pro – kontra sebab belum pernah diterapkan sebelumnya.

Hanya saja, tujuan dari penerapan kurikulum yang mulia harusnya bisa dipercaya oleh para guru dan seluruh tenaga kependidikan lainnya.

Apa Itu Kurikulum Merdeka?

Kurikulum baru Merdeka Belajar merupakan kurikulum yang menurut wacana sudah mulai disosialisasikan sejak awal tahun pelajaran tahun 2022.  Kehadirannya ternyata diklaim sebagai penyempurna dari eksistensi KTSP 2013.

Untuk menghindari adanya beberapa konflik, maupun opini yang kontra maka kurikulum tersebut awalnya hanya akan diterapkan pada sekolah yang sudah mengusung dan menerapkan program Sekolah Penggerak.

Sekolah penggerak sendiri merupakan gagasan baru dari Nadiem Makarim dan sudah dupikirkan sejak awal menduduki jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Karakteristik Kurikulum Merdeka

Setiap kurikulum tentu mempunyai ciri khas dan keunikan masing – masing di hati para tenaga kependidikan, bukan?

Demikian juga dengan kurikulum baru Merdeka Belajar ini. Berikut beberapa poin penting terkait kurikulum baru.

Karakteristik yang pertama, landasan kurikulum baru tersebut adalah PPP atau singkatan dari Profil Pelajar Pancasila.

Sehingga bahan dasar dari pengembangan SI (Standar Isi), SP (Standar Proses), SP (Standar Penilaian) SK (Struktur Kurikulum), CP (Capaian Pembelajaran), PP (Prinsip Pembelajaran) maupun AP (Asesmen Pembelajaran) akan mengacu pada PPP.

Penerapan umumnya, kurikulum baru tersebut mengklaim bahwa kegiatan intrakulikuler nantinya akan berupa pembelajaran secara tatap muka dan juga penugasan proyek. Kedua kegiatan tersebut tentu nantinya akan lebih banyak membantu peserta didik untuk mengembangkan cara berfikir kritis dan meningkatkan rasa tanggung jawabnya.

Bagusnya, sekolah juga memiliki otonomi tertentu dalam meningkatkan beberapa program kerja tambahan untuk bisa mencapai kompetensi tertentu.

Tentu program kerja tambahan tersebut harus dipastikan sesuai dengan kemampuan peserta didik secara umum sehingga target capaiannya jelas. Pun harus mengacu pada visi – misi sekolah sehingga tetap mencerminkan nama baik sekolah.

Karakter yang kedua, biasanya dalam merancang RPP atau saat mengkaji Silabus kita akan menemukan istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) di mana keduanya berisikan target capaian kompetensi tertentu yang perlu diraih saat menjalankan proses pembelajaran.

Baca juga:   Kabar Terbaru, Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Diperpanjang!

Namun, di dalam Kurikulum Merdeka akan menggantikan istilah keduanya yakni dengan CP (Capaian Pembelajaran). Capaian Pembelajaran merupaakan serangkaian keterampilan, pengetahuan maupun sikap dan dilihat sebagai satu keseluruhan proses yang sifatnya berkelanjutan.

Tujuannya yakni untuk dapat menumbuhkan dan membangun kerangka berfikir yang utuh dalam diri peserta didik akan mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Sehingga nantinya setiap instrumen penilaian harus menyesuaikan dengan Capaian Pembelajaran yang sudah dibuat dan ditetapkan secara resmi.

Karakter yang ketiga yakni berkaitan dengan penerapannya dalam proses pembelajaran. Sebelum menggunakan kurikulum baru, biasanya pendekatan tematik hanya bisa diterapkan di jenjang SD saja, bukan?

Namun, di kurikulum baru ini malah menghendaki yang lain. Jenjang lain boleh untuk menerapkan pendekatan tematik.

Selain itu, jenjang pendidikan SD baik di kelas IV – VI tidak wajib untuk menjadikan pendekatan tematik sebagai satu – satunya strategi pengajaran. Sehingga sekolah bisa melaksanakan pembelajaran berbasis mata pelajaran sesuai dengan rumusan Capaian Pembelajaran.

Karakteristik yang keempat yakni terkait perumusan pada jumlah jam pembelajaran. Sebelumnya, kurikulum 2013 senantiasa melakukan pembaharuan dan menetapkan jumlah jam pembelajaran per-minggunya.

Namun, kurikulum baru tak mengikuti konsep tersebut. Alih – alih per minggu, malah jam pelajaran pada kurikulum baru akan ditetapkan per tahun sekali.

Tentu saja hal tersebut akan banyak memudahkan sekolah untuk dapat mengatur penerapan kegiatan belajarnya. Ilustrasinya begini, setiap sekolah bisa saja tidak mengajarkan satu mata pelajaran yang dirasa bisa diajarkan untuk semester genap atau ganjil karena beberapa pertimbangan. Sederhananya, selama jam pelajaran dalam setahunnya bisa tetap dapat terpenuhi, maka menunda pembelajaran sebelum maupun sesudah satu semester bukan permasalahan besar.

Karakter yang kelima, sekolah juga mendapatkan keluasan untuk dapat melaksanakan model belajar kooperatif antar mapel bahkan menyusun penilaian lintas mapel.

Contohnya, menyusun asesmen sumatif yang ditugaskan pada peserta didik dalam bentuk proyek.

Untuk penilaian akhirnya, tentu berasal dari penilaian saat mengerjakan sampai menjadi proyek sesuai dengan arahan sang guru.

Untuk jenjang SD, minimal penugasan proyeknya berjumlah 2 pada satu tahun pembelajaran.

Untuk peserta didik jenjang SMP maupun SMA/ SMK akan mendapatkan tugas proyek dengan jumlah minimal 3 kali dalam satu tahun pembelajaran. Tujuannya yakni untuk memberi penguatan dengan landasan Profil Pelajar Pancasila.

Baca juga:   Langkah Pembuatan RPP Literasi dan Numerasi Lengkap dengan Contoh

Karakter yang keenam yakni mewajibkan pembelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sebelumnya, kurikulum 2013 tidak mewajibkan mata pelajaran tersebut bahkan menghapusnya.

Namun, kurikulum baru akan menghadirkannya kembali bahkan dengan perubahan nama menjadi mapel Informatika.

Mapel tersebut akan mulai diajarkan untuk jenjang SMP. Untuk menghindari adanya kesenjangan sosial terkait permasalahan kurangnya SDM yang mengajarkan Informatika, maka pemerintah pusat telah menyiapkan modul atau buku panduan yang bisa dipelajari.

Sehingga pada pelaksanaannya, pelajaran Informatika tidak hanya diajarkan oleh guru yang memiliki keahlian yang setara, namun bisa digantikan oleh para guru lainnya yang berkompeten dan memahami buku modul dengan baik.

Karakter yang terakhir yakni penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS. Di jenjang SD, kedua mata pelajaran tersebut akan digabungkan dan diajarkan bersama dan menjadi istilah mata pelajaran MIPAS (Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial). Tujuannya yakni agar para peserta didik dapat lebih siap saat memasuki pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah saat di jenjang SMP.

Untuk tingkatan SMA/SMK sendiri perubahannya yakni dalam hal jurusan peminatan. Sebelumnya, peminatan IPA, IPS maupun Bahasa Indonesia di SMA dilakukan pada kelas X. Sedangkan di kurikulum baru peminatannya dilakukan di kelas XI dan XII.

Adanya perubahan pada kurikulum tidak terjadi semata – mata karena internal tenaga kependidikan dan peserta didik saja. Namun juga bisa dipengaruhi oleh beberapa pihak terkait. Salah satu yang menyebabkan terjadinya perubahan pada kurikulum negeri yakni keragaman sosial maupun budaya yang dimiliki oleh negeri.

Selain itu, tekanan dari dunia perekonomian bisa juga menjadikan landasan para pembuat kebijakan teralih.  Sehingga wajar saja kadang perubahan kurikulum tidak terjadi pada putaran 5 tahun sekali seperti pergantian presiden.  Namun bisa juga dalam rentan 10 tahun, 3 tahun bahkan jika memungkinkan bisa saja hanya dalam waktu setahun saja.

Nah, demikian ulasan mengenai kurikulum baru Merdeka Belajar dan beberapa karakteristik yang bisa dipelajari oleh para guru dan tenaga kependidikan sebelum diterapkan di keseluruhan sekolah negeri.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

Merdeka Mengajar

Kurikulum

Metode Merdeka Mengajar untuk Tahun Ajaran Selanjutnya

Kurikulum

RUU Sisdiknas Merilis Dua Model Sekolah Pendidikan Formal

Kurikulum

KOSP: Bukan Lagi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Ini Pengganti KTSP di Kurikulum 2022

Kurikulum

Guru yang Belum Paham Kurikulum Merdeka

Kurikulum

4 Alasan Kenapa Penerapan Kurikulum Merdeka Perlu Dilaksanakan

Kurikulum

5 Keuntungan Merdeka Belajar Bagi Peserta Didik

Kurikulum

Bagaimana Penerapan Kurikulum Merdeka SMA?
Penilaian Akhir

Kurikulum

Kriteria Guru Cerdas untuk Mengajar Generasi Alpha