Mulai bulan Juli 2022 nanti, Pancasila menjadi mapel wajib di sekolah-sekolah yaitu saat dimulainya tahun ajaran baru. Keputusan ini dibuat berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 yang berisi tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pada pasal 40 ayat 2 menjelaskan tentang pendidikan Pancasila yang termasuk dalam pelajaran wajib di sekolah pada tingkat dasar dan menengah.
Rencananya, mapel pendidikan Pancasila akan berada sejajar di samping mata pelajaran wajib lainya. Seperti mata pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, penjas, , seni budaya, keterampilan, dan muatan lokal.
Lalu pada pasal 40 Ayat 6, berisikan juga tentang mata peajaran pendidikan Pancasila yang nantinya wajib diajarkan guru kepada siswa pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Yaitu untuk tingkat sarjana dan juga diploma.
Penambahan ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan mewujudkan profil pemuda Pancasila.
Barangkali Anda akan bertanya setelah Pancasila menjadi mapel wajib. Apakah yang menjadi pembeda mata pelajaran pendidikan Pancasila ini dengan mata pelajaran PPKn. Meskipun mata pelajaran Pancasila berada sejajar dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, namun kedua mata pelajaran ini memiliki perbedaan dalam penggunaan.
Muatan atau esensi dari mata pelajaran pendidikan Pancasila sendiri sebenarnya memang sama dengan mata pelajaran PPKn. Namun, yang membedakan adalah pada kurikulum. Mata pelajaran PPKn merupakan versi mapel dari Kurikulum 2013, lalu untuk mata pelajaran pendidikan Pancasila digunakan pada Kurikulum Merdeka.
Isi poin dari mata pelajaran pendidikan Pancasila sendiri terdiri dari empat ruang lingkup diantaranya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
Sedangkan untuk buku atau modul pelajarannya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan jika pihaknya sudah membuat lima belas buku pelajaran pendidikan Pancasila. Buku inilah yang nantinya bisa dipakai dari mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tingkat perguruan tinggi.
Setelah disusun, buku pelajaran ini juga sudah diuji coba serta diberi masukan dari Komisi II DPR RI serta Kementerian yang terkait. Buku modul tersebut nantinya akan mengandung praktik dan juga teori. Dengan porsi praktik Pancasila sebanyak 70 persen, sedangkan teori sebanyak 30 persen.
Pada bagian teori sendiri akan memuat tentang pelajaran sejarah Pancasila, dan untuk praktik dapat mengajarkan siswa tentang sikap gotong royong dan juga keadilan sosial antar masyarakat.
Mengingat betapa pentingnya Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, maka dengan adanya penambahan mapel pendidikan Pancasila ini semoga dapat menjadikan generasi Indonesia berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila.
Pengamalan Pancasila di kehidupan sehari-hari terutama dalam bermasyarakat menjadi hal yang sangat penting. Karena hal ini sesuai dengan cita-cita juga tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan pendidikan Pancasila secara umum adalah mewujudkan generasi yang memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada sesama ditunjukkan dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah perbedaan bangsa.
Kemudian menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis dan semena-mena yang bisa menjadi pemicu lunturnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
Menwujudkan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah dalam mencapai keadaan yang mufakat serta memberikan dukungan sebagai jalan menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Demikian informasi mengenai Pancasila menjadi mapel wajib di sekolah.
Ingin mendapatkan pelatihan-pelatihan guru secara GRATIS? Jadilah bagian member e-guru.id dan Anda akan dapat mengakses pelatihan-pelatihan guru tiap minggunya. Klik LINK INI untuk mendaftar.
Penulis: Agriantika Fallent