Home / Kenaikan Pangkat

Kamis, 8 September 2022 - 20:03 WIB

Pentingnya Laporan Publikasi Ilmiah Bagi Guru

Ilustrasi menulis deskripsi pengalaman kerja pppk guru

Ilustrasi menulis deskripsi pengalaman kerja pppk guru

Laporan Publikasi Ilmiah – Guru professional merupakan sebuah tuntutan sekaligus harapan dari masyarakat sebab guru professional merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memegang peranan strategis dalam mengarahkan sistem pendidikan sehingga menghasilkan hasil pendidikan yang optimal sesuai tujuan dan harapan. Secara teori guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.

Salah satu bentuk kegiatan yang wajib dilakukan guru dalam mengembangkan kompetensinya sebagai guru adalah publikasi ilmiah (Pasal 11 Peraturan Menteri PAN & RB No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru).

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

Publikasi ilmiah dapat juga diartikan sebagai upaya untuk menyebarluaskan gagasan dan karya seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, artikel, buku atau artikel. Publikasi ilmiah guru pada hakikatnya merupakan bentuk profesionalisasi guru

Baca juga:   Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai atau Masih Wacana

Laporan Publikasi Ilmiah dianggap penting dalam menunjang aktivitas guru sebab dengan melakukan publikasi ilmiah:

1) Seorang guru didorong untuk terus meningkatkan wawasan keilmuannya yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan demikian proses pembelajaran yang dilakukan sehari-hari dilandaskan pada IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang selalu up to date,

2) dengan publikasi ilmiah seorang guru dituntut memiliki wawasan untuk meneliti dan menulis berdasar kaidah-kaidah ilmiah,

3) dengan publikasi ilmiah seorang guru didorong untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan berbagai strategi, metode, model dan media pembelajaran dan

4) dengan publikasi ilmiah guru dituntut untuk saling berbagi pemikiran, hasil penelitian dan berbagai pengembangan terkait best practice dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru

Kegiatan publikasi ilmiah guru semakin diperkuat dengan hadirnya Permenpan dan RB No. 16 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Semula kewajiban publikasi ilmiah hanya dikenakan kepada guru yang akan naik pangkat  dari Golongan IV.a ke atas. Namun berdasarkan Permenpan dan RB ini, kegiatan publikasi ilmiah guru harus dilakukan oleh guru yang akan naik ke golongan III.C

Baca juga:   Inilah 6 Faktor Yang Menentukan Keberhasilan Konseling Individu

Merujuk pada Permenpan dan RB No. 16 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,  berikut ini disajikan bentuk-bentuk  kegiatan publikasi ilmiah yang dapat dilakukan guru dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan:

  1. Presentasi pada forum ilmiah
  2. Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.·
  3. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Penyusunan Laporan Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20-28 September 2022

Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

DAFTAR DI LINK INI : Daftar Sekarang

(fas/rtq)

Share :

Baca Juga

tips membuat modul ajar

Admin Sekolah

Artikel ilmiah mudah dipublish? Simak berikut ini

Guru Honorer

Tidak Ada Tenaga Honorer Pada Tahun 2023, Pemerintah Rencanakan Prioritas Pengangkatan

Karya Inovatif

Mengenal Pembuatan Karya Inovatif Guru PNS untuk Naik Pangkat
Webinar

Kenaikan Pangkat

Membuat CBT Lebih Mudah dari pada Google Form, Guru wajib Coba Moodle

Kenaikan Pangkat

Supervisi Kepala Sekolah dan Nilai SKP Guru

Kenaikan Pangkat

Penghapusan Tenaga Non-ASN Diulur, Lalu Kapan Jadinya Honorer Dihapus?

Kenaikan Pangkat

Penyusunan SKP Guru PNS

Kenaikan Pangkat

Kiat Mengajar Guru Profesional, Efektif, dan Menyenangkan